Nissa Sabyan, vokalis dari grup musik Sabyan Gambus, tampil di Takalar Fest 2025 yang digelar di alun-alun Makkatang Daeng Sibali, Kabupaten Takalar, pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Di hadapan ribuan penonton, termasuk Pj. Bupati Takalar Dr. Muhammad Hasbi, Nissa terlihat sangat emosional saat membawakan lagu religi miliknya, Ya Maulana.
Tampilan Nissa yang penuh perasaan ini membuat banyak penonton terharu. Namun, suasana menjadi tegang ketika beberapa penonton mulai meneriakkan kata ‘pelakor’ (perebut laki orang) saat Nissa sedang bernyanyi.
Bahkan, ada yang mengarahkan handphone dengan membuat signboard bertuliskan ‘pelakor’ ke arah panggung, tempat Nissa tampil.
Momen tersebut kemudian viral setelah diunggah oleh akun TikTok @bul_bulla pada Senin, 3 Maret 2025. Kejadian ini mengingatkan publik akan kisruh hubungan pribadi Nissa dengan Ayus, salah satu personil Sabyan.
Nissa Sabyan, Ayus dan Ririe Fairus
Nissa Sabyan, Ayus dan Ririe Fairus Photo : Istimewa
Sebagai informasi, Ayus sebelumnya menikah dengan Ririe Fairus. Ririe dan Ayus kemudian bercerai setelah Ayus diduga menjalin hubungan asmara dengan Nissa, dan belum lama ini beredar kabar bahwa Nissa dan Ayus telah menikah secara diam-diam.
Pernikahan Nissa dan Ayus berlangsung pada 4 Juli 2024 di kediaman Nissa di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, dengan mahar sederhana berupa uang tunai Rp200.000 dan cincin emas seberat 3 gram.
"(Menikah) Tanggal 4 Juli 2024, hari Kamis. Saksinya itu ada dua, saya ingat waktu itu pak Komarudin salah satunya. Yang pasti ketika melaksanakan nikah sudah memenuhi rukun nikah," kata Drs. H. Ahmad Sumroni.
"Cincin emas 3 gram dan uang Rp200 ribu rupiah. Maharnya kan sebagai syarat yang penting ikhlas. Itu uangnya enggak dihias kok, cuma cincin emas ada kotaknya," sambungnya.
Namun, meskipun sudah sah secara hukum, penampilan Nissa di Takalar Fest 2025 menunjukkan betapa masih adanya kontroversi dan kritik yang dilontarkan kepada hubungan pribadi mereka.
Pernikahan Nissa dan Ayus berlangsung pada 4 Juli 2024 di kediaman Nissa di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, dengan mahar sederhana berupa uang tunai Rp200.000 dan cincin emas seberat 3 gram. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar