Shella Saukia (Foto: Instagram/@shellasaukiaofficial)
Nikita Mirzani lagi-lagi terlibat kasus hukum. Kali ini, dia dilaporkan oleh pebisnis sekaligus selebgram Shella Saukia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Pemicunya adalah live TikTok Nikita Mirzani pada 17 Januari 2025 yang katanya menyebut Shella dengan kata-kata kurang mengenakkan. Dalam siaran tersebut, Nikita diduga menyebutnya sebagai ular dan hantu, yang langsung bikin Shella geram dan membawa masalah ini ke jalur hukum.
"Live TikTok selama 8 menit yang ditonton oleh 115 ribu akun. Selama live itu dia (Nikita Mirzani) mengata-ngatai Shella Saukia ular, hantu," ujar kuasa hukum Shella, Petrus Bala Pattyona, di Polda Metro Jaya, Kamis (20/3/2025).
Gak berhenti di situ, Nikita juga menyinggung bisnis skincare Shella Saukia. Menurut pengacara Shella, dalam live tersebut Nikita menyarankan orang-orang agar tidak membeli produk Shella dengan alasan yang cukup menohok.
"(Nikita bilang) jangan beli produknya karena produknya berbahaya yang bisa menimbulkan kanker kulit. Produknya dibilang air ingus. 'Ini bukan serum, ini air ingus'. Dia juga bilang, 'Jijik, kalian jangan pakai'," beber kuasa hukum Shella.
Akibatnya penjualan produk menurun drastis dan Shella makin yakin kalau dirinya benar-benar dirugikan oleh pernyataan Nikita Mirzani.
"Selain nama baiknya jelek karena SS dikatain sebagai hantu, sebagai binatang, padahal dia manusia," tegas Petrus.
Dua hari setelah insiden itu, tepatnya pada 19 Januari 2025, Shella Saukia melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Dia kemudian memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pelapor dan harus menjawab 26 pertanyaan dari penyidik pada Kamis, 20 Maret.
Selain itu, Shella juga membawa bukti berupa hasil print dari live TikTok Nikita, yang kini menjadi bagian dari penyelidikan.
"Ada 8 halaman kita print, tadi dipilih oleh penyidik kata-kata mana yang dianggap mencemarkan," tambah kuasa hukum Shella. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar