Sempat membuat heboh dengan kontennya di media sosial, Dokter Detektif alias Doktif kini terjerat persoalan hukum.
Tak cuma dipolisikan, Doktif bahkan kini berstatus tersangka di Polrestabes Medan.
Ia dipolisikan oleh dokter Andreas Situngkir terkait dugaan penyerangan kehormatan.
Kabar ini sebelumnya diungkap oleh kuasa hukum dokter Andreas, Julianus Paulus Sembiring.
Namun di sisi lain Doktif mengaku belum mendapat pemberitahuan langsung dari pihak kepolisian soal status tersangka.
Meski begitu, Doktif mengaku tak takut dengan status demikian.
“Kita akan tunggu pemberitahuan resminya. Kalau seperti itu, semoga cepat kami terima, karena sampai detik ini saya belum terima,” ujar Doktif ditemui di Polres Jakarta Selatan dikutip dari Grid.id, Senin (17/3/2025).
Meskipun belum mendapatkan informasi mengenai status hukumnya, Doktif mengaku tak malu apabila ditetapkan sebagai tersangka. Sebaliknya, pemilik nama asli Samira itu mengaku bangga.
“Dan sekali lagi, apapun yang terjadi misal, dokter sebagai tersangka apakah dokter malu? Tidak, dokter bangga,” ujarnya
Hal itu lantaran dia merasa sudah membongkar kebusukan mafia skincare. Influencer yang selalu menutupi sebagian wajahnya itupun mengaku siap untuk menghadapi segala risiko termasuk harta dan nyawa.
“Dokter ditersangkakan kenapa? Karena membongkar kedok mereka. Tidak ada sedikitpun dokter takut apalagi malu,” ujarnya.
“Dokter siap menghadapi semuanya, dokter terjun ke sini dengan segala resikonya, sudah tahu banget karena di sini adalah mafia skincare yang cukup besar dengan segala risikonya nyawa, harta, semua sudah dokter siap untuk masyarakat,” tutup Doktif.
Seperti diberitakan sebelumnya, Doktif resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dokter Andreas Situngkir. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum dokter Andreas Situngkir, Julianus Paulus Sembiring. Menurut kuasa hukum dokter Andreas Situngkir, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.
Dokter Andreas Situngkir sendiri melaporkan Doktif atas dugaan tindak penyerangan kehormatan. Laporan yang dibuat pada 24 Oktober 2024 itu lantaran Doktif menyebut dokter Andreas Situngkir bukanlah dokter melainkan jastiper.
Diperiksa Atas Lapaoran Richard Lee
Sebelumnya, Dokter Detektif alias Doktif memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. Doktif dilaporkan Richard Lee atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Doktif mendatangi Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 14.30. Kemudian, dokter yang kerap menutupi sebagian wajahnya dengan topeng itu keluar sekitar pukul 17.30.
“Ini pelaporan dari dokter Richard melaporkan Doktif atas kasus Suplement White Tomato, pencemaran nama baik,” ujar Doktif usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan dikutip dari Grid.id, Senin (17/3/2025).
Kuasa hukum Dokter Detektif, Ariadi menjelaskan kasus yang dilaporkan Richard Lee terhadap kliennya. Dimana, Doktif sempat membuat konten mengenai produk Richard Lee yaitu suplemen tomat putih.
“Pencemaran nama baiknya juga itu terkait dengan adanya beberapa konten yang diupload oleh Dokter Detektif salah satunya terkait dengan produk White Tomato untuk produk White Tomato,” terang kuasa hukum Doktif.
Dalam pemeriksaan tersebut, Doktif dicecar 20 pertanyaan. Pertanyaan tersebut terkait konten yang dibuatnya.“Sekitar 20 pertanyaan. Pertanyaannya sekitar konten strategi dan praktek,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ini panggilan pertama Doktif atas laporan Richard Lee. Sebenarnya, Doktif dipanggil pada Rabu (12/3/2025).
Richard Lee melaporkan Doktif atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Dimana Doktif sempat membuat konten mengenai produk suplemen tomat putih yang dipasarkan Richard Lee. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar