Konten Willie Salim soal daging rendang 200 kilogram hilang di Palembang ternyata ikut menjadi sorotan Ustaz Abdul Somad .
Di hadapan warga Palembang dalam acara Tabligh Akbar Tasyakuran RD-PS di Benteng Kuto Besak Palembang pada Minggu (23/3/2025) malam, Ustaz Abdul Somad menyentil Willie Salim dengan logika cerdasnya.
Ustaz yang dikenal dengan nama UAS itu rupanya ingin membela warga Palembang.
Dalam ceramahnya tersebut, semula UAS menyinggung soal perangai warga Palembang.
UAS lalu membahas soal kasus rendang hilang yang tengah viral.
"Ada orang non muslim yang datang ke Palembang ini tiba-tiba pulang hilang kepalanya? enggak ada, paling-paling hilang rendangnya," tanya Ustaz Abdul Somad, dilansir dari postingan Instagram @palembanng, Senin (24/3/2025).
Lebih lanjut, UAS pun membahas soal tata cara masak rendang yang benar.
Sebagai putra asli Sumatera, UAS paham betul bahwa memasak rendang tidak mungkin dalam waktu sebentar.
Karenanya, UAS pun menggunakan logika dan pengetahuannya soal masak rendang.
Menurut Ustaz Abdul Somad, tidak mungkin daging rendang 200 kilogram dimasak dengan api kecil lalu berharap cepat matang seperti yang dilakukan Willie Salim.
"Itu pun kalau niatnya betul-betul tulus. Tidak mungkin rendang sebanyak itu apinya kecil. Menurut ilmu perendangan. Itu rendang mesti dimasak paling tidak empat jam baru matang, apinya mesti besar. Apalagi kalau sampai 100-200 kilo," ungkap Ustaz Abdul Somad.
Lantaran hal tersebut, UAS pun mempertanyakan niatan orang yang membuat aksi masak rendang ratusan kilogram lalu ditinggalkan.
UAS pun menyinggung soal adanya konspirasi di balik aksi tersebut diduga untuk menyentil Willie Salim.
Mendengar ucapan UAS, warga Palembang yang hadir ke tabligh akbar itu pun ramai bertepuk tangan.
Terlebih saat UAS mengajak warga Palembang untuk menjaga harkat martabat wilayahnya.
"Jadi kalau apinya kecil, rendangnya sebanyak itu, ditinggalkan, itu memang namanya rendang konspirasi. Orang Palembang wajib menjaga harkat martabat harga dirinya," imbuh Ustaz Abdul Somad.
Sementara itu, setelah kontennya soal daging rendang 200 kilogram hilang di Palembang, Willie Salim telah meminta maaf.
Dalam postingannya di Instagram, Willie mengaku kesalahannya.
Willie rupanya sadar betul, gara-gara kontennya tersebut, nama Palembang jadi tercoreng.
"Ini bukan salah warga Palembang. Sepenuhnya salah saya, karena saya kurang persiapan," akui Willie.
Dilaporkan ke polisi
Disentil Ustaz Abdul Somad meski sudah meminta maaf, Willie Salim kini terancam berhadapan dengan hukum.
Pasalnya kasus daging rendang 200 kilogram hilang di Palembang itu berbuntut panjang.
Konten Willie Salim tersebut dilaporkan polisi oleh warga Palembang bernama Muhammad Gustryan.
Pria yang karib disapa Gustryan itu resmi melaporkan konten kreator Willie Salim ke Polda Sumsel buntut 200 kg daging rendang yang disebut mendadak hilang saat dimasak di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang pada Sabtu (22/3/2025) malam.
Alasan Gustryan membuat laporan karena konten yang dibuat Willie Salim telah membuat gaduh serta merusak citra serta nama baik warga Palembang.
Sebagai warga Palembang asli dan mewakili semua warga Palembang, ia merasa tidak terima dengan konten itu, dan terpaksa melapor hal ini ke Polda Sumsel.
"Benar tadi malam, kita mendatangi Polda Sumsel. Untuk melaporkan pengaduan masyarakat Dan terkait peristiwa gaduh ini, laporan kita sudah diterima dengan NO LP LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3/2025)," kata Gustryan dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Sumsel, Minggu (23/3/2025).
"Kami melengkapi pengaduan (laporan ini-red), dengan beberapa alat bukti yang sudah kami serahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel yang juga telah direspon melalui akun Banpol Sumsel," sambungnya.
Gustryan berharap dengan adanya laporan informasi ini melalui Dumas Polda Sumsel, penyidik bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan akan segera masukan LP model B.
"Kami berharap laporan segera ditindaklanjuti dan terkait laporan ini akan kami kawal hingga yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, kami juga akan segera membuat laporan polisi model B," ungkap Gustryan.
Laporan Gustryan terhadap Willie Salim itu mengarah pada pemenuhan unsur potensi tindak Pidana pasal 28 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 45 Ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan 3 tentang UU ITE . (*)
Posting Komentar
Posting Komentar