infoselebb.my.id: Dituduh Suap Polisi Rp10 M untuk Penjarakan Nikita Mirzani, Maharani Kemala: Ekonomi Negara tak Baik - LESTI BILLAR

Dituduh Suap Polisi Rp10 M untuk Penjarakan Nikita Mirzani, Maharani Kemala: Ekonomi Negara tak Baik

Posting Komentar

Maharani Kemala klarifikasi terkait tudingan yang menyebut dirinya telah menyogok polisi sebesar Rp 10 miliar untuk memenjarakan Nikita Mirzani.


Dalam sebuah unggahan di media sosial, pengusaha kosmetik Maharani Kemala dengan tegas membantah tuduhan tersebut.


"Ekonomi Indonesia juga lagi nggak baik-baik aja, masa dibilang nyogok polisi. Polisi mana yang disogok Rp 10 M? Kasihan citra polisi," tulis Maharani dikutip Kompas.com, Selasa (11/3/2025).


Sejak 2022 Maharani Kemala menantang akun @suaranetizen untuk membuktikan tuduhan mereka dengan bukti akurat.


Pemilik MK Skin itu juga meminta publik untuk tidak memperkeruh suasana dengan tudingan-tudingan tanpa bukti.


"Akun suara netizen belum balesin DM aku sampai sekarang. Minta bukti dong. Jangan memperkeruh suasana," tulisnya.


Maharani Kemala mengatakan, uang Rp 10 miliar adalah nominal yang besar.


Dia bahkan akan menggunakan uang tersebut untuk membeli sawah di Tabanan jika memiliki aset sebesar Rp 10 miliar.


Maharani Kemala, seorang pengusaha asal Bali, dituduh terlibat dalam penahanan Nikita Mirzani karena isu yang beredar di media sosial.


Isu tersebut menyebut bahwa Maharani bersama tiga pemilik produk perawatan kulit lainnya, yakni dokter Reza Gladys, Shella Saukia, dan Heni Sagara, mengucurkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk menjerumuskan Nikita ke penjara.


Cuma Bela Diri


Reza Gladys angkat bicara soal proses hukum yang melibatkannya dengan Nikita Mirzani serta asistennya, Mail Syahputra. 


Untuk diketahui, kasus ini berawal dari laporan yang diajukan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita dan Mail.


Setelah menjalani pemeriksaan pada 4 Maret 2025, keduanya ditahan, yang memicu sejumlah reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari anak Nikita Mirzani, LM.


Kompas.com merangkum komentar Reza Gladys mengenai perkembangan terkini dalam kasus ini.


Bukan keinginannya Reza Gladys mengatakan, keputusan untuk melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke pihak kepolisian bukanlah langkah yang diinginkannya.


Laporan ini, kata Reza, salah satu cara untuknya membela diri dari semua tudingan Nikita padanya.


“Ini bukan kehendak kami, ini bukan keinginan kami, tapi mau bagaimana lagi? Karena ini mungkin salah satu cara untuk membela diri," ujar Reza di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (5/3/2025).


Reza menambahkan bahwa dia sebenarnya tidak ingin terlibat dalam keributan seperti ini.


"Kita enggak mau ini semua terjadi, kita enggak suka keributan, tapi mau enggak mau untuk membela diri, mungkin ini salah satunya," lanjut Reza.


Bantah suap Nikita Rp 4 miliar


Reza Gladys menyayangkan kasus pemerasan yang dilaporkannya justru malah disebut sebagai penyuapan.


Ia membantah menyuap Nikita Rp 4 miliar, Reza tetap pada laporannya bahwa pemain film Nenek Gayung itu memerasnya.


Bahkan, Reza menyebut sudah menyerahkan bukti-bukti laporannya ke pihak kepolisian.


“Jadi pertama, kan sekarang dipelesetinnya penyuapan ya. Sedangkan, tidak mungkin kami melakukan hal tersebut kalau tidak ada sebabnya,” kata Reza Gladys.


Menurut Reza, pihak kepolisian pasti memiliki pertimbangan khusus menaikkan status laporannya dari penyelidikan ke penyidikan hingga menetapkan tersangka dan kini menahannya.


“Tolong jangan tergiring opini. Jangan karena kita tidak suka berbicara (di muka publik) tidak merespons apa-apa, jangan gampang tergiring opini (terkait) penyuapan segala rupa sedangkan kepolisian sudah memegang buktinya,” imbuh Reza Gladys.


Tanggapi permohonan LM


Reza Gladys juga menanggapi permintaan anak Nikita Mirzani, LM, yang ingin ibunya tidak ditahan.


Permintaan LM tersebut ditulis di sebuah surat pernyataan yang diunggah di Instagram Nikita pada 4 Maret 2025.


"Ya itu kan hak mereka," ujar Reza.


Meskipun dia menghargai hak LM untuk mengajukan permintaan tersebut, Reza mengaku tidak mengetahui adanya penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Nikita.


Mengikuti proses hukum Selama menjalani proses hukum ini, Reza Gladys secara konsisten menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polda Metro Jaya.


Ia memuji kecepatan dan ketepatan tindakan polisi dalam menangani laporan yang dilayangkannya.


Reza merasa bahwa dukungan dari pihak kepolisian sangat berarti dalam mencari keadilan.


Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P Sembiring, menambahkan bahwa kliennya akan berkomitmen menghormati proses hukum yang ada dan menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya.


"Proses hukum sedang berjalan. Kita hormati. Pada prinsipnya, klien kami sejak awal taat asas hukum,” tutur Julianus.


Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, ditahan bermula karena laporan Reza Gladys pada 3 Desember 2024.


Kala itu, Reza mengaku telah diperas Rp 4 miliar oleh Nikita Mirzani dan asistennya.


Jumlah tersebut diduga ditransfer dalam dua tahap, yakni Rp 2 miliar pada 14 November 2024 melalui transfer rekening.


Setelahnya, Rp 2 miliar lagi pada 15 November 2024 dalam bentuk uang tunai. 


Menurut pengakuan Reza Gladys, ia mentransfer uang sebanyak itu karena merasa terancam. (*)


Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter