Sosok Dokter Detektif alias Doktif akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.
Ia diketahui memang terlibat perseteruan dengan sejumlah pengusaha skincare termasuk Shella Saukia dan dokter Richard Lee.
Shella dan Richard juga diketahui menyeret Doktif ke ranah hukum.
Namun demikian, penetapan status tersangka Doktif kali ini bukan terkait laporan Shella atau Richard.
Ya, Doktif ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan atas dugaan penyerangan kehormatan.
Ini berawal dari laporan sesama kolega di bidang kesehatan, dokter Andreas Situngkir.
Melansir Grid.id, status Doktif itu dibocorkan oleh kuasa hukum dokter Andreas, Julianus Paulus Sembiring.
Menurut kuasa hukum Dokter Andreas Situngkir, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.
“Penyidik telah berpendapat dan menetapkan Doktif dengan kemudian yang sudah diketahui doktif itu adalah dokter S telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Julianus P Sembiring melalui video kepada awak media dikutip dari Grid.id, Senin (17/3/2025).
Penetapan tersangka terhadap Doktif sendiri berdasarkan gelar perkara dan saksi-saksi yang dihadirkan. Penetapan tersangka terhadap Doktif sendiri dilakukan pada Senin (17/3/2025).
“Pada hari ini tertanggal 17 Maret 2025 bahwa kami telah mendapatkan informasi resmi dari penyidik Polrestabes Medan melalui SP2HP dari hasil tersebut dapat kami sampaikan pada hari ini 17 Maret 2025 bahwa penyidik telah melaksanakan gelar perkara beberapa waktu lalu,” terang Julianus Paulus Sembiring.
Dokter Andreas Situngkir sendiri melaporkan Doktif atas dugaan tindak penyerangan kehormatan. Laporan tersebut dibuat pada 24 Oktober 2024.
Doktif pun sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polres Tangerang Selatan.
Laporan Richard Lee Bergulir
Sebelumnya, Dokter Detektif alias Doktif memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. Doktif dilaporkan Richard Lee atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dipantau Grid.ID, Doktif mendatangi Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 14.30. Kemudian, dokter yang kerap menutupi sebagian wajahnya dengan topeng itu keluar sekitar pukul 17.30.
“Ini pelaporan dari dokter Richard melaporkan Doktif atas kasus Suplement White Tomato, pencemaran nama baik,” ujar Doktif usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
Kuasa hukum Dokter Detektif, Ariadi menjelaskan kasus yang dilaporkan Richard Lee terhadap kliennya. Dimana, Doktif sempat membuat konten mengenai produk Richard Lee yaitu suplemen tomat putih.
“Pencemaran nama baiknya juga itu terkait dengan adanya beberapa konten yang diupload oleh Dokter Detektif salah satunya terkait dengan produk White Tomato untuk produk White Tomato,” terang kuasa hukum Doktif.
Dalam pemeriksaan tersebut, Doktif dicecar 20 pertanyaan. Pertanyaan tersebut terkait konten yang dibuatnya.“Sekitar 20 pertanyaan. Pertanyaannya sekitar konten strategi dan praktek,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ini panggilan pertama Doktif atas laporan Richard Lee. Sebenarnya, Doktif dipanggil pada Rabu (12/3/2025).
Richard Lee melaporkan Doktif atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Dimana Doktif sempat membuat konten mengenai produk suplemen tomat putih yang dipasarkan Richard Lee. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar