infoselebb.my.id: Tawaran Kerja untuk Novi Citra Vokalis Band Sukatani Dipecat Jadi Guru, Bupati Siap Menerima - LESTI BILLAR

Tawaran Kerja untuk Novi Citra Vokalis Band Sukatani Dipecat Jadi Guru, Bupati Siap Menerima

Posting Komentar

Setelah dipecat jadi guru, vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati mendapatkan tawaran kerja di tempat baru dari Bupati Purbalingga.


Novi Citra Indriyati dengan nama panggung Twister Angel sebelumnya mengajar di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. 


Pemecatan Novi Citra sempat dikaitkan dengan Lagu "Bayar Bayar Bayar" yang viral karena berisi kritik praktik korupsi di kalangan oknum kepolisian.


Namun pihak Sekolah Mutiara Hati membantah memecat Novi Citra karena Lagu "Bayar Bayar Bayar" tersebut.


Menurut sekolah, Novi Citra dipecat karena melanggar kode etik yang berkaitan dengan syariat Islam.


Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru.


Tawaran Kerja


Pemecatan Novi sebagai guru menuai perhatian Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif.


Di sela-sela retret kepala daerah di Magelang pada Sabtu (22/2/2025), Fahmi mengunggah postingan tawaran kerja untuk Novi.


"Berkaitan isu yang beredar keluarnya Mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, saya Fahmi Muhammad Hanif Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi" ujar Fahmi, melalui Instagramnya @fahmihnf.


"Jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga," terangnya. 


Berdasarkan penelusuran di laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Novi Citra Indriyati telah mengalami penonaktifan status di data pokok pendidikan (Dapodik).


Penonaktifan tersebut dilakukan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB.


Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengungkapkan pihaknya sedang mendalami polemik terkait pemecatan Novi Citra.


Siti menegaskan komitmen Ombudsman untuk mengungkap secara transparan jika ditemukan adanya diskriminasi atau mal-administrasi dalam proses pemecatan tersebut.


“Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas" kata Siti melalui pesan tertulis kepada Kompas.com (grup suryamalang).


"Termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” lanjutnya.


Siti menambahkan sanksi yang diberikan harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi terkait.


"Sanksi berat dapat diberikan jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran, atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan tidak mengarah pada sanksi berat," jelas Siti.


Menurut Siti, kemerdekaan dalam mengekspresikan seni dan ide merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.


Oleh karena itu, status Novi sebagai pegiat seni tidak dapat dijadikan alasan untuk pemberhentiannya sebagai guru.


"Respons Kapolri yang menyatakan Polri tidak anti kritik serta komitmen yang bersangkutan seharusnya menjadi pertimbangan dari kepala sekolah dalam memberikan sanksi jika yang bersangkutan adalah seorang yang berprofesi sebagai guru," tegas Siti.


Siti juga menambahkan sekolah merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga pengambil keputusan harus mendasarkan pada asas-asas pelayanan publik.


"Dinas Pendidikan setempat perlu hadir untuk menjernihkan permasalahan. Jika terbukti ada hak-hak yang dilanggar, harus diupayakan pemulihan, pemenuhan, dan perlindungan hak dimaksud," pungkasnya.


Seperti diketahui, Sukatani adalah band post-punk asal Purbalingga, Jawa Tengah dengan 2 personel yaitu Muhammad Syifa Al Lufti nama panggung Alectroguy sebagai gitaris, dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel sebagai vokalis. 


Lagu "Bayar Bayar Bayar" telah dirilis pada tahun 2023 namun baru-baru ini menjadi viral sejak pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025).


Kemudian pada Kamis (20/2/2025), dua personel Sukatani mengumumkan penarikan lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari semua platform streaming dan menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri serta institusi Polri.


Meskipun lagu tersebut telah ditarik, pesan yang disampaikan melalui liriknya tetap menjadi refleksi penting mengenai hubungan antara masyarakat dan institusi penegak hukum di Indonesia.


Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak ada masalah dengan lagu yang diciptakan oleh band Sukatani.


"Tidak ada masalah," kata Listyo Sigit, Jumat (21/2/2025) mengutip Kompas.com.


Menurut Listyo Sigit ada miskomunikasi terhadap hal-hal yang berujung pada permintaan maaf hingga penghapusan lagu milik Sukatani.


Kendati begitu, kata Listyo Sigit, pihaknya sudah meluruskan permasalahan tersebut.


"Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan," ujarnya.


Kapolri juga menegaskan Polri tidak anti-kritik dan Listyo pun meminta kepada jajarannya untuk selalu legowo dalam menerima kritik. 


"Polri tidak anti-kritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi." ujarnya. 


"Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan," sambungnya. 


"Dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan," jelas Listyo Sigit.


Kapolri menjelaskan, pada prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan.


Menurut Listyo Sigit, jika ada anggota yang melanggar maka mereka akan diberikan hukuman. 


Sebaliknya, jika si anggotanya baik dan berprestasi, maka pasti diberi penghargaan. 


"Dan itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan. Dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan," ujar Listyo Sigit. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter