infoselebb.my.id: Sosok Martin Badjideh, Kakak Vadel Diduga Tampung Uang Endorse LM Anak Nikita Sampai Susah Makan - LESTI BILLAR

Sosok Martin Badjideh, Kakak Vadel Diduga Tampung Uang Endorse LM Anak Nikita Sampai Susah Makan

Posting Komentar

Nikita Mirzani menyebut uang yang diperoleh putrinya, LM dari endorsement hingga pekerjaan lain dikuasai keluarga Vadel Badjideh.


Nikita Mirzani terang-terangan menyebut jika uang ratusan juta putrinya itu ditampung oleh Martin Badjideh, kakak Vadel.


Mirisnya, akibat keserakan keluaga Vadel, Nikita Mirzani menyebut LM sampai harus kesusahan untuk makan karena menunggu transferan dari Martin Badjideh.

Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). ((Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo))

Seperti apa sosok Martin Badjideh?


Dikutip dari akun Instagram-nya, Martin memiliki nama lengkap Martin Burhan Badjideh.


Di bio Instagram, ia menuliskan dirinya bekerja sebagai Manajemen Keuangan dan Enterpreneur.


Ia juga menjadi manajer untuk dance dua sang adik, Vladd.


Sementara itu, menurut akun LinkedIn-nya, Martin tercatat sebagai lulusan Manajemen Keuangan Fakultas Ekonomi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).


Martin menuliskan, saat ini ia merupakan pemilik franchise JNE Express sejak 2012.


Ia juga menuliskan dirinya menjabat sebagai Komisaris di PT Davinsi Karya Sembada sejak 2013.


Sebagai informasi, PT Davinsi Karya Sembada adalah perusahaan keluarga Badjideh.


Untuk kehidupan pribadi, Martin mempunyai seorang istri bernama Ai Komalasarie.


Dari pernikahannya dengan Ai, Martin memiliki tiga anak.


Pernah Terlibat Kasus Penganiayaan terhadap Anggota TNI


Pada Oktober 2023, Martin Badjideh bersama kedua adiknya, Vadel Badjideh dan Bintang Badjideh, tersandung kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Babinsa TNI.


Penganiayaan itu terjadi sebab Martin tidak terima ditegur oleh Alex Edison, anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.


Saat kejadian, Alex tengah berkendara dan berpapasan dengan Martin yang menaiki motor secara ugal-ugalan. Martin bahkan hampir menabrak Alex.


Tetapi, alih-alih meminta maaf, Martin yang tak terima ditegur, lantas menelepon kedua adiknya untuk datang ke lokasi kejadian.


"Yang bersangkutan (Martin) membawa dua teman (kakak adik, yaitu Vadel dan Bintang), melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap korban," ujar AKBP Bintoro yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023), dilansir Wartakotalive.com.


Buntut kasus tersebut, Martin, Vadel, dan Bintang sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.


Meski demikian, kasus penganiayaan itu berakhir damai setelah Alex sebagai korban, mengajukan restorative justice.


Alasannya, karena hal kemanusiaan dan telah memaafkan ketiga pelaku.


"Saya pribadi telah menerima permintaan maaf dari ketiga tersangka. Ini semua murni karena rasa kemanusiaan," kata Alex, Rabu (25/10/2025).


Tampung Uang Anak Nikita Mirzani


Cara keluarga Vadel Badjideh memeras putrinya, LM dibongkar oleh Nikita Mirzani.


Seluruh uang yang diperoleh Lolly dari endorsement hingga pekerjaan lain dikuasai keluarga Vadel ungkap Nikita.


LM bahkan menunggu kakak Vadel, Martin Badjideh mentransfernya untuk sekedar makan.


"Dia untuk makan saja harus nunggu transferan dari keluarganya Kang Semir, karena segala apa pun penghasilan Laura dari endorse dan lain-lain itu masuk ke rekeningnya Martin," jelas Nikita, dikutip dari YouTube Grid.id, Jumat (14/2/2025).


Mendengar cerita itu dari mulut LM, tak dipungkiri Nikita merasa sangat sakit hati.


"Mendengarkan cerita anak saya Laura seperti itu, hati saya tersayat-sayat," tandasnya menahan tangis.


Menurutnya, sekejam-kejamnya sikapnya pada Lolly tak pernah sekejam perlakuan keluarga Vadel.


"Sebagai seorang ibu yang membesarkan tidak pernah melakukan sampai yang dilakukan seperti keluarga Kang Semir ini lakukan pada anak saya," ujarnya.


Nikita bahkan berani nekat jika tak ada hukum di Indonesia yang tegas menghukum keluarga Vadel.


"Kalau nggak ada hukum mungkin sudah selesai," tegasnya.


Sementara itu, Vadel sendiri sempat keceplosan bahwa dirinya mencari sosok yang menyebarkan soal kehamilan dan aborsi LM.


Pernyataan itu diungkapkan Vadel sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka.


Mulanya, Vadel meminta awak media untuk menggarisbawahi statusnya yang masih diperiksa sebagai saksi.


"Sebagai saksi ya, digarisbawahi, sebagai saksi," ujarnya, dikutip dari YouTube Jejak Nyata, Jumat (14/2/2025).

Menurutnya, yang mengetahui soal hubungannya hanya dia dan Lolly.


"Karena kan hubungan yang tahu gue sama Lolly, jadi yang mau gue kasih tahu ke penyidik itu yang dicari penyebar," tegasnya.


Pasalnya, ia meyakini penyebar soal kehamilan dan aborsi LM pastilah orang terdekatnya.


Modus Vadel Nikahi LM


Diketahui, Vadel Badjideh dihadirkan ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan persetubuhan terhadap LM, anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur.


, Polda Metro Jaya telah menahan Vadel Badjideh setelah resmi menetapkan  sebagai tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur terhadap putri sulung Nikita Mirzani, LM, Kamis (13/2/2025).


Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia mengatakan Vadel Badjideh melakukan tindakannya setelah memanfaatkan statusnya sebagai kekasih LM.


"Untuk modus operadinya yaitu relasi kuasa dan tipu daya," ujar Citra di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025), dilansir dari Tribunnews.com.


Vadel kemudian melakukan tipu daya kepada LM untuk mau diajak berhubungan badan dengannya.


"Selama menjalin hubungan tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ucap Citra.


Buntut dari hubungan tersebut LM diduga hamil di luar nikah.


Namun Vadel meminta putri Nikita Mirzani itu untuk menggugurkan kandungannya.


Desakan Vadel untuk mengugurkan kandungan LM dilakukan lantaran ia merasa malu dengan keluarganya.


"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," imbuh Citra.


Adapun Vadel Badjideh terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun atas kasus dugaan persetubuhan anak.


Vadel dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat 1 UU Perlindungan Anak.


(*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter