Nikita Mirzani dilaporkan Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang ke Polda Metro Jaya sejak 3 Desember 2024, kemarin.
Mengenai insiden ini, Nikita Mirzani resmi dijadikan tersangka pada tanggal 20 Februari 2025.
Sudah dua kali pemanggilan, janda tiga anak ini selalu mangkir dari pemeriksaan dengan berdalih karena urusan pekerjaan.
Sebab mengalami penundaan, pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang pada 3 Maret 2025 mendatang.
Buntut sang aktris tak kooperatif, Instagram Nikita Mirzani pun tak luput dari sasaran netizen.
Banyak warganet yang menilai, bahwa perkataan Nikita tak sesuai dengan perilakunya.
Mengingat, wanita yang kerap disapa Niki ini sempat menyindir Vadel hingga Isa Zega karena selalu absen dari pemanggilan kepolisian.
Bukan tanpa alasan, sebab Julianus menilai Nikita telah memenuhi unsur pidana.
"Unsur objektif yang terkait di dalam pasal 21 ayat 4 disebutkan dengan ancaman di atas 5 tahun ini juga sudah terbukti dilakukan oleh NM," ujar Julianus.
Julianus menilai bahwa mantan istri Antonio Dedola ini tak kooperatif sebagai tersangka.
Mengingat sudah dua kali pemanggilan, Nikita selalu mempunyai alasan untuk mangkir.
"Seharusnya menurut informasi yang kami dapatkan, bahwa tersangka ini sudah dipanggil untuk kedua kalinya artinya kami menyimpulkan bahwa tersangka ini tidak kooperatif ya, " jelasnya.
Enggan laporan ini berlarut-larut, Julianus pun mendesak kepolisian untuk segera menahan Nikita Mirzani.
"Maka menurut kami tidak ada lagi alasan bagi pihak penyidik untuk tidak melakukan
upaya-upaya paksa ya terhadap tersangka, untuk kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka," terangnya.
Menurut Julianus, penahanan Nikita tersebut juga dapat membuktikan kepastian hukum yang ada di negara ini.
"Agar kepentingan hukum dan kepastian hukum dapat dijamin untuk seluruh warga negara," tandasnya.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Posting Komentar
Posting Komentar