infoselebb.my.id: RESMI Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan Bos Skincare Reza Gladys, Modus Jelekkan Produk di Medsos - LESTI BILLAR

RESMI Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan Bos Skincare Reza Gladys, Modus Jelekkan Produk di Medsos

Posting Komentar

Nama artis Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik. Bukan lagi terkait kisruh anaknya, melainkan kasus pemerasan sebesar Rp 5 miliar terhadap dokter kecantikan yang juga bos skincare, Reza Gladys.


Proses hukum itu kini telah naik ke penyidikan. Nikita Mirzani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


Artis kontroversial itu dijerat delik pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan/atau penerapan dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengatakan, selain Nikita, asistennya, berinisial IM, juga ditetapkan sebagai tersangka. 


"Benar, Sdri NM dan Sdr IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).


Ade mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap Nikita dan IM yang kini ditetapkan sebagai tersangka.


Sebenarnya, Nikita dan IM dijadwalkan diperiksa Kamis hari ini. Hanya saja, keduanya meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda.


"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Sdr. IM dan Sdri. NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," kata Ade.


Kata Ade, penundaan pemeriksaan Nikita dan IM dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan.


Ade mengatakan, pihak kepolisian akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nikita.


"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB," tutur Ade. 


Duduk Perkara 


Kasus dugaan pemerasan ini bermula setelah Nikita Mirzani mengunggah komentar negatif terhadap produk skincare Reza Gladys di TikTok.


Merasa perlu untuk menjalin silaturahmi dan menyelesaikan masalah tersebut, Reza Gladyz pun mencoba menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra.


Namun, alih-alih mendapatkan respons positif, Reza justru diancam dan diminta membayar Rp 5 miliar jika ingin Nikita Mirzani tidak mengkritik produknya. 


Merasa tertekan dan tidak memiliki pilihan lain, Reza Gladys melakukan transfer uang secara bertahap kepada pihak Nikita Mirzani, yang totalnya mencapai Rp 4 miliar.


"Pada tanggal 14 November 2024, Reza mentransfer Rp 2 miliar ke rekening yang ditunjuk terlapor. Kemudian, pada 15 November, ia memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar sesuai arahan terlapor," kata Kombes Pol Ade Ary.


Reza yang merasa telah menjadi korban pemerasan, kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. 


Laporan atas dugaan kasus pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu kemudian naik ke tingkat penyidikan.


“Setelah dilakukan pendalaman oleh tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, perlu kami laporkan bahwa saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Ade Ary.


Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami laporan dari Reza Gladys terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani. 


Proses penyidikan telah dimulai, dengan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi, termasuk Nikita, Dr. Oky, Mail, dan Doktif. 


Berbagai barang bukti, seperti flashdisk, bukti percakapan WhatsApp, bukti transfer, kuitansi, dan beberapa ponsel, juga telah disita.


"Tim penyidik terus melanjutkan proses ini dan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Kombes Pol Ade Ary. 


"Setiap laporan yang diterima Polda Metro Jaya akan ditangani secara prosedural, profesional, dan proporsional. Proses ini memerlukan waktu dan mengikuti tahapan-tahapan tertentu," ujar Ade. 


Atas laporan ini, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama dan Doktif (Dokter Detektif) pada Kamis (6/2/2025). 


Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran selama kurang lebih 12 jam.


Usai pemeriksaan, Nikita mengatakan bakal melaporkan balik Reza Gladys jika laporan pemerasan itu tidak terbukti.


Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, Reza memberikan uang tersebut secara sukarela sebagai pembayaran untuk endorsement. 


“Ini endorse. Dia meminta tolong kepada Niki untuk me-review produknya. Ini terpaksa saya jelasin kepada Anda biar Anda semuanya tidak salah dalam mengomentari, melihat sesuatu," tutur Fahmi. 


Menurut Fahmi, kesepakatan endorsement itu berlaku selama satu tahun. 


“Dia ingin di-review yang baik-baik dalam waktu satu tahun. Komunikasi dilakukan dengan Mail (asisten Nikita). Mail juga diberitahu bahwa jika masa satu tahun hampir habis, mereka harus diberi tahu lagi agar bisa memperpanjang dan membayar lagi,” tambah Fahmi. 


Fahmi kembali menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan atau ancaman dalam transaksi tersebut. Justru, menurutnya, pihak Reza yang mengatur semuanya. 


“Kenapa harus ada ancaman? Dia sendiri yang mengatur kesepakatan ini. Mereka yang meminta waktu satu tahun dan jika sudah habis, mereka ingin diberi tahu agar bisa membayar lagi untuk perpanjangan. Kalau begitu, di mana letak pemerasannya?” ungkap Fahmi. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter