infoselebb.my.id: Rekaman Obrolan Nikita Mirzani Tantang Suami Reza Gladys Beredar, Bahas soal Kasus Dugaan Pemerasan - LESTI BILLAR

Rekaman Obrolan Nikita Mirzani Tantang Suami Reza Gladys Beredar, Bahas soal Kasus Dugaan Pemerasan

Posting Komentar

Kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama artis Nikita Mirzani atas laporan dari Reza Gladys masih tengah bergulir Polda Metro Jaya.


Baru-baru ini, beredar di media sosial, sebuah rekaman obrolan antara Nikita Mirzani dan suami Reza Gladys, Attaubah Mufid.


Dalam rekaman tersebut, Nikita Mirzani terlihat emosional setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya.


"Lu jawab dulu pertanyaan gue, enggak bisa. Lu yang bikin perkara, lu yang bikin masalah, gue yang dijahatin sama kalian," ujar Nikita Mirzani, seperti dikutip dari YouTube Cumicumi pada Sabtu, 13 Februari 2025.


Tantang untuk Bertemu


Dalam percakapan tersebut, Nikita menantang Attaubah untuk membuktikan tuduhan pemerasan yang ditujukan kepadanya. 


"Heh, enggak bisa. Gue kalau dibayar profesional lebih dari segitu harganya," tegas Nikita.


Ia juga mengajak Attaubah untuk bertemu, dengan syarat mendapatkan penjelasan terkait tuduhan yang dilayangkan. 


"Lu mau ketemu hayuk, tapi lu jawab. Gue meras di mana? Apa yang gue peras dari kalian?" tambahnya.


Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Dijemput Paksa


Sementara itu, pihak Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring, meminta kepolisian untuk segera menjemput paksa Nikita Mirzani. 


"Ya dong, berharap Nikita Mirzani dijemput paksa," ungkap Julianus, dikutip dari YouTube Cumicumi pada Kamis, 27 Februari 2025.


Julianus menjelaskan bahwa penjemputan paksa terhadap tersangka diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara.


Diketahui, penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 20 Februari 2025.


Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter