Nikita Mirzani mengaku happy kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ia melayangkan sindiran pada pihak Polda Metro Jaya yang secara cepat memproses laporan Reza Gladys atas dirinya.
"Ya sudah dijalanin aja, aku happy aku ditersangkakan," ucap Nikita, dikutip dari YouTube Comic 8 Revolution, Minggu (23/2/2025).
Ibu tiga anak ini mengurai alasannya tetap bahagia.
"Kenapa happy, karena pertama aku kan bukan penjahat ya. Aku tidak pernah melakukan kriminal, paling banter aku berantem sama orang ya kan jambak-jambakan," selorohnya.
Bahkan, kekasih Matthew Gilbert ini juga tak masalah jika nantinya ditahan.
"Jadi ya sudah disyukurin aja. Enggak masalah (ditahan) kalau itu bikin mereka puas," sambungnya.
Nikita kemudian menyindir pihak kepolisian yang dinilai cepat memproses kasusnya.
"Untuk kasus yang ini gue apresiasi sekali sama Kepolisian Republik Indonesia karena begitu cepat."
"Jadi kasusnya ini enggak ada sidik, enggak ada lidik, langsung penyidikan terus dipanggil saksi pertama tanggal 6 Februari tiba-tiba belum dua minggu udah ditetapkan jadi tersangka. Berarti ini ekspres," sindirnya.
Tak usai di sana, Nikita masih melanjutkan sindirannya.
"Tapi ya enggak masalah, gue apresiasi sekali untuk kepolisian selalu begitu cepat kalau ada orang ngelaporin gue. Tapi kalau gue melaporkan orang pasti lama karena gue tuh kalo ngelaporin orang sesuai SOP aja berjalan dengan semestinya," tambah Nikita.
Dia membandingkan kasusnya dengan kasus Vadel Badjideh.
"Kayak kasus Kang Semir yang sekarang sudah ditetapkan jadi tersangka dan sudah ditahan. Itu kan mengikuti proses yang ada tujuh bulan hampir delapan bulan, baru dia ditetapkan jadi tersangka dan ditahan."
"Kalau gue, nggak sampai dua minggu baru dipanggil sekali ditersangkakan langsung loh," lanjut Nikita lagi.
Terlepas dari penyesalannya, Nikita memilih mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Tapi kan ya kita enggak tahu prosedur-prosedur yang dijalani oleh Kepolisian Republik Indonesia, kan kita enggak tahu gitu ya jadi dijalanin aja," tuturnya dengan nada menyindir.
Meski sudah jadi tersangka, pihak Nikita membantah adanya tindak pemerasan.
"Saya pastikan, tidak ada pemerasan."
"Kalau menurut saya, sebagai kuasa hukum, tidak ada pemerasan," ujar Fahmi, dikutip dari kanal YouTube Nit Not, Jumat (21/2/2025).
Lebih lagi, Fahmi menjelaskan kliennya saat itu justru diminta untuk me-review atau mengulas produk skincare milik Reza Gladys.
Pun perjanjian kerjasama itu juga telah ditulis dalam kontrak kerja antara sang artis dan dokter.
Ditegaskan Fahmi, ada juga bukti percakapan antara asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail dengan pihak Reza Gladys.
"Yang ada permintaan bantuan, Nikita diminta me-review yang baik-baik."
"Setelah itu dikontrak, kontraknya akan dibayar lagi, suruh ingatkan."
"Itu ada semua percakapannya dengan Ismail Marzuki alias Mail," kata Fahmi.
Kini pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti tersebut untuk disampaikan saat pemeriksaan nanti.
Pekan depan, Nikita dan asistennya akan dijadwalkan ulang pemeriksaan Senin (3/3/2025) pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/ Salma/ Ayu)
Posting Komentar
Posting Komentar