infoselebb.my.id: Jadi Dasar Polisi Jebloskan Vadel Badjideh ke Sel Tahanan, Ada Andil Ucapan Anak Nikita Mirzani - LESTI BILLAR

Jadi Dasar Polisi Jebloskan Vadel Badjideh ke Sel Tahanan, Ada Andil Ucapan Anak Nikita Mirzani

Posting Komentar

Nasib tiktoker Vadel Badjideh kini berbalik setelah jadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan imbas laporan Nikita Mirzani.


Tak nampak lagi ekspresi ceria dan aksi joget yang identik pada sosoknya usai kini berseragam oranye.


Usai ditetapkan jadi tersangka pada Kamis (13/2/2025), Vadel langsung ditahan oleh penyidik.


Penetapan tersangka dilakukan setelah Vadel menjalani empat jam pemeriksaan dan menjawab 53 pertanyaan.


Sempat berstatus saksi terlapor selama kurang lebih 7 bulan, penyebab Vadel jadi tersangka terhitung tragis.


Penyebabnya, turut ada peran dari ucapan anak Nikita Mirzani yakni LM alias Lolly atas tindakan polisi. 


Dasar-dasar penetapan tersangka terhadap Vadel diurai oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.


"Jadi VA (Vadel Badjideh) diperiksa pukul 15.00 WIB. Selama empat jam, VA menerima 53 pertanyaan," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari Grid.id, Kamis (13/2/2025).


Kemudian, diakui Nurma, kalau penyidik langsung melakukan gelar perkara sehingga status Vadel naik menjadi tersangka kasus dugaan persetubuhan.


"Setelah gelar perkara, status dari saksi berubah jadi tersangka untuk VA," ucapnya.


Hal yang membuat status Vadel Badjideh berubah menjadi tersangka adalah karena ada dua alat bukti yang kuat.


"Ada dua alat bukti dari penyidik, pertama itu adalah keterangan saksi korban (LM) dan kedua bukti ahli visum. Dari dua bukti ini sudah kuat sehingga bisa menjerat VA jadi tersangka," jelasnya.


Vadel Badjideh terancam hukuman hingga 15 tahun penjara bila terbukti bersalah dalam kasus tersebut.


"VA dijerat dengan pasal 76D jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.


Sampai saat ini, Vadel badjideh masih diperiksa penyidik.


"VA sampai Sekarang masih dimintai keterangan sama penyidik. Untuk penahanan masih dalam bahan dari penyidik, kalau ada perkembangan kami akan sampaikan," ujar Nurma Dewi.


Reaksi Nikita Mirzani

Nampak menangis usai Vadel Badjideh jadi tersangka, Nikita Mirzani ucapkan terima kasih pada putrinya, Lolly.


Lantas seperti apa reaksi Nikita Mirzani usai Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka?


Seperti diketahui, Vadel Badjideh resmi jadi tersangka kasus dugaan pencabulan dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly yang dilaporkan Nikita Mirzani.


Kabar itu dibenarkan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution.


“Dari berbagai keterangan di antaranya Lolly, NM, dari saksi-saksi, maka tadi dilakukan gelar perkara dan gelar perkara iti menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” ujar Razman Arif Nasution ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).


Razman mengatakan Vadel akan ditahan selama 20 hari ke depan.


“Karena satu dan lain hal sesuai KUHAP, diatur bahwa penyidik dapat melakukan penahanan,” ujarnya.


“Maka tadi penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk dua puluh hari ke depan,” lanjutnya.


Mendengar kabar itu, Nikita Mirzani langsung sujud syukur.


Ia lega sekaligus terharu usai Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka.


Seraya menangis, Nikita meluapkan rasa syukurnya.


“Terima kasih untuk Polres Jakarta Selatan, buat ibu Kanit PPA, para penyidik, bapak Kasat, yang sudah tujuh bulan menangani kasus ini,” kata Nikita Mirzani dilansir dari akun Instagram @lambegosiip pada (13/02/2025).


Selain itu, ibu tiga anak tersebut juga mengungkapkan rasa terima kasihnya pada keluarga dan tim pengacaranya.


Ia juga tak lupa berterima kasih pada sahabat-sahabat yang setia menemaninya.


“Saya berterima kasih kepada bude dan pakde yang telah membantu Laura kembali kepada saya serta memberikan keterangan dengan jujur,” ujar Nikita Mirzani.


“Ini jadi bukti bahwa perjuangan saya demi anak saya, Laura, tidak sia-sia,” jelasnya.


Terakhir, Nikita menangis mengucapkan terima kasih pada putrinya, Lolly.


Ia salut dengan putrinya yang mau jujur dan membantu menyelesaikan kasus tersebut.


Walau sempat kecewa, Nikita kini mengaku sudah legowo dan bahagia sang putri kembali ke pelukannya.


Ia meminta agar akun media sosial yang memposting foto Lolly untuk segera dihapus.


Nikita berharap putrinya bisa menjalani kehidupan yang baru seperti anak yang lain.


“Biar dia menjalani kehidupan yang baru, selayaknya anak yang lain, Terima kasih Laura, karena kamu sudah berani berkata jujur, sayang, awalnya saya kecewa, tapi dia sudah berjani, yang penting anak saya sudah kembali kepada saya lagi, mungkin dengan kejadian ini Laura nggak akan mengulanginya lagi, ” kata Nikita.


Mengetahui hal itu, netizen pun ramai memberi komentar.


Seleb Tiktok Vadel Badjideh resmi jadi tersangka kasus asusila anak Nikita Mirzani, LM.


Vadel Badjideh ditahan pada Kamis (13/2/2025).


Penetapan Vadel Badjideh sebagai tersangka dilakukan setelah LM akhirnya memberi pengakuan atau mengubah keterangannya kepada polisi.


Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution mengatakan, anak Nikita Mirzani tiba-tiba mengubah keterangannya terkait tuduhan terhadap Vadel yang melakukan persetubuhan dan meminta aborsi.


"Nah LM memberikan keterangan yang berbeda, terus saya mau buat apa? Karena itu anak di bawah umur dan saya tidak tahu," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) dilansir dari Kompas.com.


Razman menyebut kliennya itu akan ditahan selama 20 hari ke depan.


Tujuh bulan berjalan, kasus Vadel Badjideh VS Nikita Mirzani berjalan cukup pelik.


Berikut kronologi Kasus Vadel Badjideh VS Nikita Mirzani:


1. Vadel Berpacaran dengan Lolly


Sejak Lolly berpacaran dengan Vadel, hubungannya dengan sang ibu, Nikita Mirzani makin memburuk.


Lolly, Nikita dan Vadel bahkan sempat saling sindir di media sosial masing-masing.


Tak hanya itu, Lolly pun sempat menyindir habis-habisan ibunya hingga akhirnya dijemput paksa oleh Nikita.

Kolase Lolly dan Vadel Badjideh.

2. Nikita Laporkan Vadel ke Polisi


Dilansir dari Wartakotalive.com, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).


Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan melakukan persetubuhan dan aborsi.


Laporan itu dibuat Nikita usai dirinya mendapati foto Lolly diduga sedang hamil.


Foto tersebut didapatkan dari seorang saksi berinisial C yang merupakan teman Lolly.


Berdasarkan foto itu diketahui Lolly telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan Vadel Badjideh.


Pasal yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel memakai Undang-undang (UU) No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014.


Dan atau Pasal 77 a jo 45 a dan atau Pasal 421 KUHP junto Pasal 60 Undang-undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KuHP juncto 81.


Nikita Mirzani hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (17/9/2023) untuk diperiksa terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh.


Saat itu Nikita Mirzani membawa empat saksi yang mengetahui peristiwa dugaan aborsi yang dilakukan Lolly dan Vadel Badjideh, yakni C, D, Y dan juga M.


3. Nikita Mirzani Jemput Lolly dan Dibawa ke Rumah Aman


Nikita Mirzani sempat menjemput Lolly di apartemennya yang ada di kawasan Bintaro pada Kamis (19/9/2024).


Dikutip Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com, Nikita Mirzani dibantu sahabatnya Dokter Oky Pratama dan pihak polisi mendatangi Lolly di apartemennya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024) pagi.


Lolly sendiri sempat teriak histeris saat dibawa sang ibu ke rumah aman.


4. Lolly Kabur dari Rumah Aman


Lolly mengungkapkan bahwa ia melarikan diri dari rumah aman pada Kamis malam, 9 Januari 2025, sekitar pukul 11 malam.


“Kabur nggak betah,” kata Laura Meizani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) dini hari.


Tak mendatangi sang ibu, Lolly justru memilih untuk pergi ke kantor pengacara Razman Arif Nasution.


5. Vadel Ditetapkan Sebagai Tersangka


Vadel akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/02/2025).


“Yang kita terapkan di pasal Undang-undang perlindungan anak pasal 76D juncto pasal 81 ayat 1 yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur,” ujar PLH Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, KomPol Nurma Dewi, Kamis (13/2/2025).


Disangkakan pasal tersebut, Vadel Badjideh pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


“Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” terang Kompol Nurma Dewi.


Kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari Vadel Badjideh yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.


Nikita Mirzani mempolisikan Vadel Badjideh lantaran diduga mencabuli Laura Meizani alias Lolly yang masih di bawah umur. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter