Baim Wong memberikan respons terhadap tiga saksi ahli yang diajukan oleh pihak Paula Verhoeven dalam persidangan perceraian mereka.
Tim kuasa hukum Paula Verhoeven menghadirkan saksi ahli di bidang forensik digital IT, dokter anak, dan psikolog anak.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, berpendapat bahwa saksi-saksi ahli yang dibawa oleh pihak Paula Verhoeven tidak relevan dengan proses perceraian yang sedang berlangsung.
Apalagi jika Paula Verhoeven ingin membuktikan adanya dugaan KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong.
PERDEBATAN BAIM PAULA - Potret Baim Wong saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Terjadi perdebatan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven di sidang cerainya. (Wartakota/Arie Puji)
"Ya ini kan yang saya sampaikan, satu dokumen elektronik itu harus bisa dibuktikan dengan laboratorium forensik, apalagi terkait dengan menyatakan ada KDRT, berarti ada peristiwa pidana," kata Fahmi saat diwawancarai dalam zoom, Kamis (27/2/2025) malam.
Fahmi menerangkan apabila adanya dugaan KDRT, Paula sebaiknya melaporkan hal itu ke pihak berwajah yang kemudian diproses.
"Kalau ada peristiwa pidana itu berarti harus bisa dibuktikan dengan cara hukum pidana, yakni dengan bukti laporan polisi satu, yang kedua dengan bukti adanya visum, yang ketiga ada bukti dari rumah sakit mana bahwa seseorang pernah ada di sana dilakukan pemeriksaan dan pengobatan," ucap Fahmi.
Hal ini membuat Baim tidak terkejut, justru ia tertawa mendengar keterangan saksi ahli berdasarkan komunikasinya dengan Fahmi Bachmid.
"Kalau Baim kan cuma ketawa gitu loh, bagi dia dia sudah tahu, dia ketawa saja, nggak penting bagi Baim," ujar Fahmi.
Sebelumnya, Paula Verhoeven membawa tiga saksi ahli dalam sidang cerainya dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tiga saksi yang dibawa adalah ahli anak, psikolog dan digital forensik. Ketiganya dianggap sosok yang kredibel dalam mengungkapkan fakta dalam masalah rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Mereka adalah orang orang yg kredibel dan tahu tentang konteks," kata kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, Rabu (26/2/2025).
Alvon menambahkan kehadiran ketiga saksi ahli ini untuk membantah semua tudungingan yang diungkap oleh pihak Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah).
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Posting Komentar
Posting Komentar