Ria Ricis mengungkapkan rincian pengeluaran bulanan untuk putri semata wayangnya, Cut Raifa Aramoana atau Moana.
Meski baru berusia 4 tahun, biaya yang harus dikeluarkan Ria Ricis untuk memenuhi kebutuhan Moana mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ria Ricis melalui unggahan di akun TikTok pribadinya, @riaricis.
Dalam unggahan tersebut, Ria Ricis menjelaskan berbagai biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan les dan terapi yang diikuti Moana.
Mulai dari les mengaji, bahasa Inggris, olahraga, hingga terapi wicara.
Jika dijumlahkan, total pengeluaran untuk Moana bisa mencapai sekitar Rp31 juta per bulan. (Instagram)
Jika dijumlahkan, total pengeluaran untuk Moana bisa mencapai sekitar Rp31 juta per bulan.
"Private montessori Rp1,58 juta/bulan, sport academy Rp1,4 juta/bulan, pre school Rp13,460 juta/bulan, gym class private Rp3,5 juta/10 kali pertemuan, mengaji Rp2,4 juta/bulan."
"English Rp2,4 juta/bulan, ballet Rp1,559 juta/bulan, terapi wicara Rp3,3 juta/bulan, gym class reguler Rp1,418 juta/bulan," tulis Ria Ricis dalam unggahan TikTok-nya, Senin (20/1/2025).
Ia juga menegaskan bahwa jumlah tersebut belum termasuk kebutuhan lain seperti makanan, susu, mainan, buku, dan popok.
"Belum makan, snack, playground, pempers, susu, mainan, buku, ah udah," ungkap Ria Ricis.
Oleh karena itu, adik Oki Setiana Dewi tersebut mengaku bersedia melakukan berbagai pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan putrinya.
"Mau pecicilan sampai jungkir balik juga gue jabanin dah," tambahnya.
Nominal Nafkah Anak dari Teuku Ryan
Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan pada Kamis (2/5/2024).
Berdasarkan hasil putusan, Ria Ricis mendapat hak asuh anak semata wayang mereka.
Sementara Teuku Ryan wajib memberikan nafkah Rp 10 juta per bulan sampai anaknya dewasa.
"Menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri. Ada, ada nominalnya, sejumlah Rp 10 juta per bulan," ujar humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah dilansir dari Kompas.com, Jumat (3/5/2024).
Taslimah mengatakan, jika Teuku Ryan tak memenuhi kewajibannya, maka Ria Ricis bisa mengajukan upaya hukum ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kalau untuk konsekuensi, misalnya anak yang dipenuhi nafkahnya giliran tidak dipenuhi, maka dari pihak penggugat mengajukan upaya hukum ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, disebut eksekusi," kata Taslimah.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Posting Komentar
Posting Komentar