infoselebb.my.id: Tetap Rajin Bikin Konten, Segini Gaji dan Tunjangan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR, Masih Kurang? - LESTI BILLAR

Tetap Rajin Bikin Konten, Segini Gaji dan Tunjangan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR, Masih Kurang?

Posting Komentar

Intip gaji dan tunjangan Uya Kuya, anggota DPR RI yang kini disemprot publik lantaran membuat konten video di lokasi puing-puing kebakaran di Altadena, Los Angeles, Amerika Serikat.


Meski telah menjadi anggota DPR dengan sejumlah fasilitas mewah dan gaji serta tunjangan fantastis, Uya Kuya terlihat masih rajin membuat konten video.


Konten videonya itu ia unggah di kanal YouTube pribadinya dan berhasil menjadi sumber keuangan keluarga Uya Kuya.


Sejak mendapatkan teguran dari warga Altadena karena membuat konten di lokasi kebakaran, kini Uya Kuya menjadi sorotan publik.


Seluk beluk dari kehidupan Uya Kuya pun mulai dikulik warganet. Bahkan tak sedikit warganet yang mulai menguliti harta kekayaan Uya Kuya.


Lantas, berapa total gaji dan tunjangan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI?

Uya Kuya ditegur warga gegara buat konten di lokasi kebakaran Los Angeles (TikTok)

Seperti yang diketahui, Uya Kuya pada Pemilu 2024 berhasil lolos menjadi anggota DPR RI.


Menjadi anggota DPR RI, tentu Uya Kuya mendapatkan sejumlah fasilitas, gaji, dan tunjangan dengan nilai yang tak sedikit.


Nilai gaji pokok dan tunjangan anggota DPR telah diatur dalam surat edaran Sekjen DPR RI No.KU.OO/9414/DPR RI/XII/2010 serta surat Menteri Keuangan No.S-520/MK.02/2015. 


Sebagai anggota DPR RI, Uya Kuya memperoleh gaji pokok sebesar Rp 4.2000.000 per bulan.


Gaji tersebut tentu tergolong kecil jika dibandingkan dengan penghasilannya sebagai artis.


Namun, ternyata Uya Kuya tak hanya mendapatkan gaji pokok. Selama menjadi anggota DPR RI, Uya Kuya menerima dana tunjangan dari pajak rakyat.


Besaran tunjangan yang didapatkan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI pun menyentuh angka dua digit.


Simak rincian tunjangan bulanan yang didapatkan Uya Kuya selama mejadi anggota DPR RI:


Tunjangan istri: Rp420.000


Tunjangan dua anak: Rp168.000


Tunjangan jabatan: Rp9.700.000


Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000


Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000


Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa


Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000


Uang sidang/paket: Rp2.000.000


Asisten anggota: Rp2.250.000


PPh (Pajak Penghasilan): Rp2.699.813


Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000


Total nilai gaji dan tunjangan yang diperoleh Uya Kuya dari uang pajak rakyat mencapai Rp54.051.903.


Jumlah tersebut telah mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan yang terkait dengan jabatannya sebagai anggota DPR.


Meski demikian, angka tersebut belum termasuk tambahan tunjangan yang akan diberikan jika Uya Kuya sedang menjalankan tugas dinas di luar kota atau luar negeri.


Uya Kuya akan mendapatkan tunjangan tambahan setiap kali dinas ke luar negeri maupun luar kota.


Dengan berbagai tunjangan yang cukup besar ini, anggota DPR tidak hanya menerima gaji pokok yang relatif tinggi, tetapi juga berbagai fasilitas dan tunjangan yang mendukung kegiatan mereka dalam menjalankan tugas di lembaga legislatif.


Jumlah gaji dan tunjangan ini mencerminkan betapa pentingnya peran anggota DPR dalam proses pengambilan keputusan politik dan pengawasan terhadap pemerintah.


Diharapkan, anggota DPR RI seperti Uya Kuya dapat mengemban amanatnya.


(TribunTrends.com/Dika Pradana)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter