Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terjerat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Korupsi tersebut telah merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Baru-baru ini majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis kepada Harvey Moeis.
Harvey dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp210 miliar.
Vonis tersebut menuai pro dan kontra. Banyak yang menilai hukuman tersebut terlalu ringan.
Di sisi lain, persidangan terkait kasus korupsi timah ini turut menguak fakta keluarga Harvey Moeis yang mengejutkan.
Bagaimana tidak, Harvey ternyata mendapat warisan hingga Rp1 triliun dari orang tuanya.
Warisan tersebut diperoleh Harvey setelah ayahnya meninggal karena sakit kanker hati.
"Pas beliau sakit, beliau jual semua aset dan tabungan dikeluarkan dan ditukarkan ke Singapura Dolar.
Permintaannya cuma satu, berobat ke Singapura untuk sembuh, tapi Tuhan berkehendak lain, 2014 meninggal.
Uang sisanya diwarisin ke saya, saya simpan di safety box," terang Harvey saat sidang.
Sebagai informasi, Harvey merupakan anak dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani.
Mereka merupakan pengusaha batu bara. Usaha tersebut dikabarkan sudah turun-temurun.
Harvey lahir pada 30 November 1985 dan memiliki 4 saudara kandung.
Potret keluarga Harvey Moeis (Instagram)
Happy Salma Geram Harvey Moeis Tertawa Divonis Bui 6,5 Tahun, Blak-blakan Sindir Suami Sandra Dewi
Nama Harvey Moeis belakangan ini menjadi perbincangan khalayak di media sosial.
Atas kasus korupsi yang dilakukannya sejumlah Rp300 triliun dan vonisnya yang sangat sebentar.
Hanya dengan hukuman selama 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar, membuat masyarakar Indonesia geram dengan hasil keputusan tersebut.
Besarnya kerugian negara yang ditimbulkan, dengan keputusan yang dianggap terlalu ringan tersebut membuat semua orang amarah.
Tak sampai disitu saja, bahkan pada saat diruang persidangan, suami Sandra Dewi terlihat santai bahkan tampak tertawa.
Sehingga sikapnya tersebut membuat masyarakat yang melihatnya sangat kesal bahkan salah satu artis tanah air, Happy Salma.
Happy Salma Geram Harvey Moeis Tertawa Divonis Bui 6,5 Tahun (Instagram @happysalma)
Suami Sandra Dewi dianggap tak menunjukkan rasa penyesalan dengan kesalahan yang sudah dibuatnya.
Dengan mimik wajahnya tersebut, memicu respons keras dari masyarakat yang merasa keadilan di tanah air ini sudah tak baik-baik saja.
Happy Salma mengunggah sebuah foto yang diunggah dari akun @kamusmahasiswa, memperlihatkan pejabat asal China yang divonis eksekusi mati.
Komentar Happy Salma, sangat singkat namun tajam.
"Dan dia tertawa," komentar Happy dalam unggahannya.
Dalam foto yang diunggah Happy, perbandingan jumlah uang yang dikorupsi dengan hukumannya yang tak berbanding.
Seorang koruptor bernama Li Jianping, sudah merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun dan dijatuhi hukuman mati.
"China. Rugikan negara Rp6,7 triliun, China eksekusi mati Li Jianping," demikian bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.
Sangat jauh berbeda dengan hukuman yang diterima Harvey, sudah rugikan negara sebesar Rp300 triliuan dan dijatuhi hukuman hanya 6,5 tahun.
Sehingga dengan keputusan hukum yang diterima Harvey saat ini menjadi perhatian luas.
Bukan saja hukuman yang diterimanya, bahkan ekspresinya saat didalam ruangan persidangan pun menyita perhatian banyak mata.
(TribunTrends.com/Febriana/Darma)
Posting Komentar
Posting Komentar