infoselebb.my.id: Intip Harta Raffi Ahmad, 45 Tanah di Jakarta-Bali hingga Total Rp1 T - LESTI BILLAR

Intip Harta Raffi Ahmad, 45 Tanah di Jakarta-Bali hingga Total Rp1 T

Posting Komentar

Daftar harta kekayaan Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni telah dirilis dalam data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).


Dalam data LHKPN, Raffi Ahmad melaporkan dirinya memiliki harta kekayaan tembus Rp1,03 triliun, yang terdiri dari harta bergerak dan harta tak bergerak.


Untuk harta tak bergerak, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (31/1), suami Nagita Slavina tersebut melaporkan memiliki 45 bidang tanah dan bangunan.


Tanah dan bangunan milik Raffi Ahmad tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Makassar, Bandung Barat, hingga Tabanan di Bali dengan nilai seluruhnya mencapai Rp737,15 miliar.


Sementara untuk harta bergerak, Raffi Ahmad melaporkan memiliki 23 kendaraan mewah yang terdiri dari roda dua dan empat dengan total nilai seharga Rp55,14 miliar.


Selain itu, Raffi juga melaporkan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp46,7 miliar, ditambah surat berharga senilai Rp307,9 miliar, kas dan setara kas Rp17,7 miliar, serta harta lainnya senilai Rp5,3 miliar.


Sementara itu, Raffi juga memiliki utang sebesar Rp136 miliar. Dengan begitu, total harta Raffi Ahmad yang didaftarkan ke LHKP per 2025 adalah Rp1.033.996.390.568.


Raffi Ahmad dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 22 Oktober 2024. Sejak saat itu, pertanyaan terkait kewajiban lapor harta kekayaannya sebagai pejabat negara menyeruak.


Raffi Ahmad dikenal sebagai Presiden Komisaris RANS Entertainment. Ia pun membangun perusahaan bersama sang istri, Nagita Slavina, melalui RANS Entertainment. Perusahaan itu bergerak dalam sektor media, ritel, FMCG, grup olahraga dan grup wisata.


Selain itu, ia juga sempat mengungkapkan rencana merambah bisnis properti. Perusahaannya akan membangun apartemen di dekat lokasi kediaman Raffi, di kawasan Andara, Depok, Jawa Barat.


Mereka juga aktif di dunia maya dan menjadi pasangan artis yang paling banyak diikuti di Indonesia. Instagram @raffinagita1717 itu telah memiliki lebih dari 74,8 juta pengikut, sedangkan YouTubenya memiliki lebih dari 26 juta subscriber.


Setelah Raffi Ahmad diingatkan KPK pada November 2024, Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pada 7 Januari 2025 bahwa Raffi Ahmad sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.


"Yang bersangkutan sudah masuk laporannya, masih proses verifikasi untuk kelengkapan surat kuasanya," ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (7/1).


KPKjuga mengatakan Nagita Slavina boleh menerima endorsement meski telah berstatus sebagai istri pejabat. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan hal itu dibolehkan asal penambahan harta dari endorsemen dilaporkan.


"Boleh lah. Pokoknya laporin saja hartanya bertambah atau berkurang. Gitu saja, itu kan istrinya." ujar Pahala pada 13 November 2024. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter