Setelah kasus narkoba, kini nama Chandrika Chika kembali berurusan dengan kepolisian.
Kali ini Chandrika Chika dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap YB, seorang mahasiswi di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Sabtu (14/12/2024).
Menurut laporan Polres Metro Jakarta Selatan, kejadian penganiayaan terjadi pada subuh, tepatnya pukul pukul 04.25 WIB.
Dikutip dari akun X @999o7i, terungkap detik-detik Chandrika Chika melakukan penganiayaan.
Di mana dalam video yang berdurasi 20 detik tersebut, nampak wanita yang diduga Chandrika Chika menggunakan baju garis-garis hitam putih berniat menyebrang.
Namun ia justru memukul wanita dari arah berlawanan menggunakan tas yang ia tenteng.
Tak berhenti di sana, Chika langsung membanting korban yang terdiam setelah dipukul.
Terlihat korban tak melakukan perlawanan apapun.
Akibat penganiayaan tersebut, korban YB diduga mengalami patah tulang.
Video detik-detik Chandrika Chika melakukan penganiayaan terhadap YB
Pemicunya Sepela
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Chandrika Chika melakukan aksi tidak menyenangkan terhadap YB setelah saling pandang.
Berdasarkan pengakuan pelapor, peristiwa bermula saat pelapor dan Chandrika Chika sama-sama menunggu jemputan di kawasan SCBD.
Saat itu terjadi kontak mata di antara keduanya.
Namun tiba-tiba Chandrika Chika melakukan pemukulan terhadap pelapor.
"Menurut pengakuan korban, dia berdiri kemudian, ada juga yang salah satu seseorang perempuan juga berdiri menunggu kendaraan di salah satu kawasan di SCBD.
Kemudian perempuan tersebut melihat. Ya sebetulnya salah paham, itu adalah salah paham," kata dia.
"Saling melihat dan saling pandang, kemudian setelah itu perempuan tersebut tidak menerima dipandang atau dilihat oleh seseorang, yaitu korban.
Lanjut terjadilah perlakuan yang tidak baik. Perlakuan tidak baik, fisik ya. Dia menyerang korban dengan tangan kosong, itu yang dari keterangan korban yang melapor," imbuhnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban.
"Ya itu nanti kita dalami, kita dalami karena memang sudah divisum, sudah divisum di RSUD. Untuk sementara ini sudah divisum. Visumnya belum keluar," ujarnya.
Nurma Dewi menambahkan korban dan Chandrika Chika tidak saling kenal.
Dalami Dugaan Chika Mabuk
Polisi mendalami dugaan selebgram Chandrika Chika dalam kondisi mabuk saat menganiaya seorang mahasiswi berinisial YB.
"Ini (dugaan Chandrika mabuk) masih kita dalami."
"Ya jadi dari Pores Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan kemudian kita tindaklanjuti pastinya," kata Nurma Dewi, Kamis (19/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Nurma menjelaskan, saat ini penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti dan bakal menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi untuk membuat terang perkara ini.
"Sekarang di penyidik juga sudah mempersiapkan untuk mencari saksi-saksi kemudian barang bukti yang ada di lokasi kejadian," ujar dia.
Pernah terjerat kasus narkoba
Sebelumnya sosok Chandrika Chika pernah terjerat kasus narkoba hingga direhabilitasi.
Kronologi Chandrika Chika ditangkap di salah satu hotel yang berada di kawasan Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan pukul 23.00 WIB pada Senin (22/4/2024).
Adapun penangkapan ini polisi mendapat laporan dari masyarakat setempat.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkoba," kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras.
Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang yang memakai narkoba.
Mereka memakai narkoba melalui liquid ganja yang diisap menggunakan rokok elektrik atau vape.
"Yang diamankan AT 24 tahun perempuan, MJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki laki, CK (Chandrika Chika) 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki laki, HJ 27 tahun laki laki," ujar Reska.
Adapun mereka memakai vape-nya dengan diisap secara bergantian.
"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," ungkapnya.
"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid fave ini digunakan secara bergantian," lanjutnya.
Keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.
Chandrika Chika akhirnya merasakan udara bebas pasca keluar dari BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat sejak 26 April 2024.
Setelah bebas, Chandrika Chika bahkan sudah berani tampil di depan publik.
Dikutip dari Tribunseleb, Chandrika Chika turut menghadiri peresmian bisnis baru milik sahabatnya, Billy Syahputra di kawasan Fatmawati, pada Minggu (9/6/2024).
Di momen tersebut Chandrika Chika berusaha tenang menghadapi pertanyaan dari wartawan.
Chandrika Chika tampak tidak mau banyak bicara terkait kebebasannya usai 3 bulan menjalani masa rehabilitasi.
Namun dirinya memastikan dalam kondisi baik.
"Alhamdulillah kabarnya baik," ujar Chika di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024) lalu.
Kemudian ketika ditanya dampak dari kasus narkoba tersebut, Chandrika Chika kemudian tidak menjawabnya.
Begitupun soal memilih pertemanan dan hikmah dari kasus yang sempat menjeratnya itu Chika memilih irit bicara.
"Sorry ya," ujar Chandrika Chika.
"Iya begitulah, sorry sorry," ucap Chandrika Chika.
"Hikmah apa ya," pungkasnya. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar