Reynhard Sinaga, pemerkosa berantai yang terkenal, baru-baru ini menjadi sasaran serangan oleh tahanan lain di penjara HMP Wakefield, Yorkshire, Inggris.
Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa serangan tersebut merupakan aksi yang direncanakan oleh para tahanan lainnya.
Sinaga saat ini menjalani hukuman penjara seumur hidup dan harus menjalani minimal 40 tahun sebelum bisa mengajukan permohonan pembebasan.
Menurut laporan dari Daily Mail, insiden tersebut terjadi pada bulan Juli lalu, dan para petugas penjara berhasil menghentikan serangan tersebut. Seorang sumber yang dekat dengan situasi ini menyatakan,
"Sinaga bersikap arogan dan semua orang membencinya. Dia jelas-jelas menjadi target di penjara karena kejahatan bejatnya," ujar seorang sumber kepada The Sun.
Sumber tersebut juga menambahkan bahwa Sinaga hampir mengalami luka serius dan berada dalam bahaya.
"Dia nyaris menderita luka-luka yang sangat serius. Dia dalam bahaya."
Salah satu tahanan yang terlibat dalam serangan tersebut, Jack McRae, berusia 32 tahun, telah didakwa dengan percobaan kekerasan terhadap Sinaga dan kemudian dipindahkan ke penjara Frankland di Co Durham.
McRae sebelumnya juga didakwa dengan pelanggaran serupa terhadap seorang pembunuh anak dan pemerkosa di Wakefield pada tahun 2023.
Reynhard Sinaga, yang kini berusia 41 tahun, dijatuhi hukuman seumur hidup pada Januari 2020 setelah terbukti bersalah atas 159 pemerkosaan terhadap 48 pria dalam rentang waktu dua setengah tahun, dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Kejahatan Sinaga terungkap setelah salah satu korbannya terbangun pada tahun 2017, dan pihak berwenang menemukan banyak rekaman pemerkosaan di ponselnya, dengan total durasi mencapai ribuan jam.
Polisi menyebut Sinaga sebagai "pemerkosa paling parah dalam sejarah hukum Inggris." dan sejak dia dipenjara, 23 korban lainnya telah teridentifikasi.
Investigasi menunjukkan bahwa total kejahatan seksual yang dilakukan Sinaga mungkin mencapai 206 pria.
Orang tua Sinaga, yang berasal dari keluarga mapan di Depok, Indonesia, mengaku menerima hukuman yang dijatuhkan kepada putra mereka. Ayahnya, Saibun Sinaga, menyatakan,
"Saya sudah menerima apa adanya, sesuai dengan perbuatannya. Tak usah lagi dibahas."
Dalam vonis yang dijatuhkan oleh Hakim Suzanne Goddard, Sinaga digambarkan sebagai "predator seksual setan" yang "tidak akan pernah aman untuk dibebaskan."
Pada Desember 2020, Mahkamah Banding Inggris memperberat hukuman Sinaga menjadi minimum 40 tahun sebelum dia bisa mengajukan permohonan pembebasan, menolak permintaan untuk hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan bebas. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar