Harvey Moeis Disebut Orang Paling Beruntung di Bumi, Korupsi Rp 300 Triliun Cuma Divonis 6,5 Tahun (akun x @catchmeupto)
Harvey Moeis cuma divonis 6,5 tahun penjara di kasus korupsi timah.
Kini suami Sandra Dewi itu disebut orang paling beruntung di bumi gegara rendahnya vonis yang ia terima.
Untuk diketahui, vonis untuk Harvey Moeis di kasus korupsi timah terbilang jauh dari tuntutan jaksa.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan untuk Moeis yakni 12 tahun penjara.
Untuk diketahui, kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama ini menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.
Harvey pun disanksi membayar denda Rp 1 miliar.
Jika tidak dibayar, diganti kurungan 6 bulan.
Kini salah satu warganet, @abu_Waras, menyebut Harvey Moeis sebagai orang paling beruntung di muka bumi.
Sebab rendahnya vonis yang diterimanya tersebut.
Ia juga menilai sopan dan berkeluarga jadi alasan vonis ringan adalah hal yang aneh.
"Dan orang yang paling beruntung diatas muka bumi di akhir tahun 2024 jatuh kepada......" cuitnya.
Adapun, Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD juga sempat menyoroti hakim yang memvonis Harley Moeis cuma 6,5 tahun penjara di kasus korupsi timah.
Menurut Mahfud MD, pertimbangan vonis dari 12 tahun ke 6,5 tahun merupakan alasan yang sangat mengada-ada.
"Mana ada orang diadili tidak sopan, semua orang diadili pakai jilbab, pakai sarung.
Itu tidak bisa karena punya anak," ujar Mahfud MD, Kamis 26 Desember 2024.
Mahfud MD mengaku heran terhadap vonis hakim terhadap Harvey Moeis.
"Tidak masuk akal," nilainya. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar