infoselebb.my.id: Dulu Pernah Janji Bakal Setia, Sandra Dewi Tetiba Hapus Foto Harvey Moeis, Sidang Vonis Pun Absen - LESTI BILLAR

Dulu Pernah Janji Bakal Setia, Sandra Dewi Tetiba Hapus Foto Harvey Moeis, Sidang Vonis Pun Absen

Posting Komentar

Artis Sandra Dewi istri pengusaha Harvey Moeis tengah jadi sorotan.


Penyebabnya, Sandra Dewi menghapus foto-fotonya bersama Harvey Moeis di laman media sosial.


Sebut saja di akun instagram miliknya, @sandradewi88, tak satupun potret wajah sang suami terlihat.


Padahal sebelumnya, wajah Harvey Moeis cukup sering muncul dalam unggahan wanita 41 tahun tersebut.


Kenangan seperti saat momen Sandra Dewi dan Harvey makan malam, liburan maupun kumpul keluarga tak lagi dietmukan.


Laman instagram Sandra kini hanya didominasi fotonya seorang diri.


Belum diketahui apa penyebab Sandra Dewi menghapus jejak digitalnya yang berkaitan dengan sang suami.


Namun kondisi itu jadi sorotan setelah Harvey Moeis divonis bersalah melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi tata niaga timah yang menjeratnya.


Ia divonis penjara selama 6,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).


Pun saat Harvey menghadapi vonis, Sandra Dewi juga tidak menunjukkan batang hidungnya.


Padahal momen itu jadi penentu nasib sang suami. Apalagi di kasus tersebut harta pribadi Sandra Dewi juga ikut disita dan terancam dirampas negara.


Marcella Santoso, kuasa hukum Harvey, tidak menjelaskan secara pasti alasan Sandra Dewi absen di sidang vonis sang suami.


"Menurut kami, mungkin dia juga mempertimbangkan ya mungkin, nonton dari live mungkin ya, karena kalian kan udah bikin live, jadinya udah memudahkan gitu, untuk melihat apa putusannya," kata Marcella Santoso di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat dikutip dari Tribunnews.com, Senin (23/12/2024).


Ia juga menduga Sandra Dewi merasa tak perlu hadir mengingat ruang sidang sangat penuh. Ada banyak tamu yang hadir untuk menyaksikan.


"Kan ramai banget nih. Susah juga dapat tempat duduk," sambung Marcella.


Selain divonis 6,5 tahun penjara, Harvey Moeis juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila tidak dibayarkan, maka diganti hukuman penjara selama 6 bulan.


Selain itu, Harvey juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar.


Uang tersebut harus dibayar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan inkrah.


Apabila tidak dibayar, harta benda yang dimiliki Harvey akan dirampas dan dilelang untuk menggantikan kerugian.


Apabila jumlah lelang masih tak mencukupi, maka akan diganti hukuman penjara.

Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara, atas kasus korupsi PT Timah. (Twibunnews.com)

Janji Setia Sandra Dewi pada Harvey Moeis

Diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi sempat sesumbar soal kesetiaannya pada sang suami, Harvey Moeis.


Meski suaminya diterpa kasus hukum yang tak ringan, Sandra Dewi mengaku tak bakal meninggalkan Harvey kecuali maut memisahkan.


Hal ini sempat diungkap pihak Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar.


"Saya yakin enggak ada keinginan ibu Sandra untuk pisah. Ibu Sandra tetap menemani suaminya sampai kapan pun," kata Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Sandra Dewi saat ditemui di Kebon Jeruk, Kamis (16/5/2024).


Meski begitu, Harris tak menampik kliennya, Sandra Dewi mengalami trauma hebat sejak suaminya ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung.


"Saya pikir siapapun yang mengalami hal-hal begitu pastinya ada trauma ya," ucap Harris.


Namun, seiring waktu Sandra Dewi mulai bisa menerima keadaan.


"Alhamdulillah, Bu Sandra baik-baik saja," sambungnya.


Disinggung soal kasus Harvey Moeis, Harris menyebut yang dituduhkan itu masih sebatas dugaan.


"Semua masih proses. Selalu kita tegaskan, kita selalu utamakan asas praduga tak bersalah dalam suatu tindak pidana. Ini masih diduga lho, apakah terlibat atau tidak, tunggu pembuktian di pengadilan nanti," terangnya.


Karenanya, ia mengimbau publik untuk berhenti menghujat kliennya.


"Kalau sudah melakukan fitnah, mem-bully orang, tapi di pengadilan nggak terlibat sama sekali, dosa nggak?"  sambung Harris. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter