infoselebb.my.id: Tanpa Citra Kirana, Rezky Aditya Datangi Polres Metro Jaksel Terkait Tes DNA & Laporan Wenny Ariani - LESTI BILLAR

Tanpa Citra Kirana, Rezky Aditya Datangi Polres Metro Jaksel Terkait Tes DNA & Laporan Wenny Ariani

Posting Komentar

Akui bakal siap lakukan tes DNA, Rezky Aditya sempat kepergok datangi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (21/11/2024) lalu.


Kedatangan Rezky Aditya tanpa didampingi sang istri Citra Kirana ini imbas kasus dugaan penelantaran anak yang sebelumnya dilaporkan oleh Wenny Ariani.


Momen kedatangan Rezky Aditya ke Polres Jaksel tersebut hanya didampingi oleh Irwan Irawan selaku kuasa hukumnya. 


Saat ditanya terkait kedatangannya ke Polres Jaksel, suami Citra Kirana itu tak mengatakan apa pun dan hanya melempar senyum ke awak media.

(Kanan) Wenny Ariani dan (kiri) Rezky Aditya - Janji Manis Rezky Aditya Jika Anak Anak Wenny Ariani Terbukti Darah Dagingnya (Youtube)

Irwan Irawan kemudian menjelaskan kehadirannya di Polres Jaksel berkaitan dengan tes DNA.


"Mau ketemu pihak penyidik aja, terkait laporan yang waktu itu di SP3," kata Irwan, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Kamis (21/11/2024).


Irwan Irawan menambakan kedatangannya ke Polres Jaksel juga untuk mengecek laporan dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya.


Namun, pihak Rezky Aditya tak menjelaskan secara rinci perihal laporan tersebut. 


Pihaknya hanya mengatakan hal tersebut berkaitan dengan tes DNA yang akan dilakukan nanti.


Meski begitu, Irwan belum bisa memastikan kapan tes DNA akan dilakukan oleh Rezky Aditya.


"Terkait itu aja, tes DNA yang akan dilakukan, (soal tes DNA) baru akan dijadwalkan," ujar Irwan Irawan.


Rezky Aditya Tak Terbukti Telantarkan Anak Wenny Ariani


Adapun Rezky Aditya dinyatakan tidak terbukti melakukan penelataran anak seperti yang dituduhkan oleh Wenny Ariani.


Ini disampaikan kuasa hukum Rezky Aditya yang lain, Ana Sofa Yuking.


Ana Sofia menegaskan bahwa Rezky tak terbukti menelantarkan anak seperti laporan yang dibuat oleh Wenny Ariani.


Hal itu diketahui setelah Rezky Aditya mengikuti gelar perkara yang digelar Polda Metro Jaya terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan Wenny Ariani.


"Tadi hasil gelar perkara semua sudah terang benderang, alhamdulillah bahwa memang tidak ada dasarnya karena Rezky adalah bukan ayah kandung," kata Ana, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (7/11/2024).


"Kedua, Rezky Aditya bukan ayah angkat. Ketiga, Rezky Aditya belum terbukti secara ilmu pengetahuan dan teknologi bahwa dia adalah ayah biologis dari anak tersebut."


"Jadi penelantaran ini tidak memenuhi unsur," sambungnya.


Sementara itu, Ana Sofa menyebut kliennya siap menjalani proses hukum terkait laporan yang dibuat Wenny.


Termasuk untuk melakukan tes DNA.


"Kita sudah sepakat tadi, kita tunggu iktikad baiknya dari kuasa hukum pelapor sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah bersedia DNA," jelas Ana.


"Dia katanya bersedia. Nah, kita tunggu saja, betulkah bersedia. Karena kita sudah layangkan somasi."


"Jadi kita tunggu secepat mungkin untuk dilakukan DNA supaya ada kepastian hukum terhadap anak ini," paparnya.


Ayah Rezky Aditya Juga Terbukti Telantarkan Anak di Luar Nikah


Belum selesai kasus yang menimpa Rezky Aditya, kini ayahnya, Triyogo yang juga terseret kasus yang sama.


Ya, diketahui wanita bernama Tiara menggugat ayah Rezky Aditya lantaran mengaku memiliki anak di luar nikah.


Ayah Rezky Aditya lantas diminta pertanggung jawaban untuk mengakui anak biologis Triyogo yang berjenis kelamin perempuan itu.


Dilansir dari YouTube SCTV Senin (18/11/24), kuasa hukum Tiara, Ferry Aswan lantas mengungkap kronologi gugatan kliennya untuk Triyogo.


Diakui Ferry, kasus tersebut tak berbeda jauh dengan kasus yang menimpa Rezky Aditya.


“Untuk perkara ibu Tiara, tidak berbeda jauh dengan perkara Rezky, anaknya,” ujar kuasa hukum Tiara, Ferry Aswan.


“Mau bagaimanapun, perkara ini sudah terbukti kalau ayahnya Rezky (Aditya) ini adalah ayah biologis anak ibu Tiara,” tegas Ferry Aswan.


Rezky Aditya dan sang ayah sama-sama terbukti memiliki anak di luar nikah dari wanita yang berbeda.


“Jadi mereka sama-sama memiliki anak di luar nikah,” imbuh Ferry Aswan.


Kasus Tiara melawan ayah Rezky Aditya pun sudah mencapai tingkat kasasi.


"Kebetulan juga perkara ibu Tiara ini, kita sudah menang sampai tingkat kasasi,” lanjutnya.


Melanjutkan langkah, pihak Tiara pun akan melakukan pendaftaran eksekusi terhadap ayah Rezky Aditya.


“Untuk perkara ibu Tiara, kita tinggal eksekusi, karena sudah inkrah. Kita sudah konsultasi ke Pengadilan Negeri Bekasi,” terang Ferry Aswan.


“Dari PN Bekasi sudah memberikan arahan, alhamdulillah syaratnya sudah lengkap, sekarang tinggal mengajukan pendaftaran,” tutupnya.


Di sisi lain, Ferry juga menyebutkan nominal nafkah yang harus dibayar Triyogo ke anak Tiara.


Pasalnya, Triyogo sudah terbukti sebagai ayah biologis.


“Untuk perkara ibu Tiara ada nominal per bulan yang harus diberikan kepada anaknya. Dengan adanya nilai tersebut, kami mau melakukan eksekusi,” terang Ferry Aswan.


“Sampai perkara ini inkrah, tidak ada komunikasi sama kita. Jadi makanya kita merasa harus eksekusi dengan perkara ibu Tiara,” lanjut Ferry Aswan.


Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Bekasi, Suparman menyebutkan bahwa ayah Rezky Aditya diwajibkan memberikan nafkah per bulan sebesar Rp 5 juta terhadap putri dari Tiara.


“Diwajibkan untuk membayar Rp 5 juta per bulan kepada Alifa (anak Tiara) sejak dia lahir sampai umur 18 tahun,” terang Suparman.


Jika dikalkulasikan Rp 5 juta perbulan yang harus dibayarkan ayah Rezky Aditya sampai sang anak berusia 18 tahun, maka mertua Citra Kirana itu harus memenuhi sebesar Rp 1,08 miliar.


Sebagian artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter