Inilah sosok suami Mira Hayati kembali disorot setelah skincare disita positif merkuri.
Mira Hayati terancam 12 tahun dipenjara karena menggunakan produk berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup.
Skincare milik Mira Hayati dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.
Lantas siapakah sosok suaminya ?
Terungkap pekerjaan suami Mira Hayati, sempat viral pamer emas Rp 553 juta. (Ig/@mirahayati29)
Suami kedua Mira Hayati yang disebut'Pak Bos' bernama Farhan.
Ia menikah pada 2020 dan kini hidup bahagia bersama empat anaknya, dua perempuan dan dua laki-laki.
Suami Mira Hayati nyatanya bukanlah seorang petinggi ataupun pejabat negara melainkan seorang pengusaha.
Tak banyak informasi yang didapatkan dari sosok Farhan.
Namun yang pasti Farhan disebut 'Pak Bos' oleh Mira Hayati.
Kenal Lewat Aplikasi
Sebelumnya, diungkap Mira dalam acara Insertlive, kala itu ia pertama kali bertemu dengan suami keduanya lewat aplikasi 'hijau', sejenis aplikasi transportasi.
"Tahun 2020, Dulu kan suka jalan-jalan abis tu ketemu, 3 bulan langsung menikah," ungkap Mira.
"Namanya jodoh enggak ada yang tau akhirnya dari situ, ambil nomor WhatsApp abis itu akhirnya memutuskan untuk saya dilamar," tandasnya.
Hal itu juga menjadi awal mula perkembangan bisnis skincare MH Miracle Whitening Skin yang berdiri 20 Juli 2020.
Kehidupan Mira dan Farhan pun semakin makmur hingga menghasilkan sejumlah usaha diberbagai kota.
Kini, Produk skin care yang dikeluarkan Mira Hayati diberi nama MH Whitening Skin disita karena mengandung merkuri.
Skincare Positif Merkuri
Mira Hayati terancam dipenjara karena menggunakan produk berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup.
Produk Fenny Fras dengan Mira Hayati Ratu Emas disita Pasca Polda Sulawesi Selatan, Jumat, (8/11/2024).
Tiga diantaranya adalah milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH) dan RG alias Ratu Glow.
Beberapa produk dari ketiga kosmetik itu dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.
Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.
Ke enam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.
Produk Disita
Salah satu produk kecantikan yang diamankan itu disebut milik 'Ratu Emas' Mira Hayati.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan.
Namun, seorang perwira di Ditreskrimsus Polda Sulsel yang dikonfirmasi membenarkan adanya operasi kepolisian tersebut. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar