infoselebb.my.id: Pilu Nasib Ammar Zoni, Ditinggal Irish Bella Nikah, Hukuman Ditambah, Kini Minta Tolong Raffi Ahmad - LESTI BILLAR

Pilu Nasib Ammar Zoni, Ditinggal Irish Bella Nikah, Hukuman Ditambah, Kini Minta Tolong Raffi Ahmad

Posting Komentar

Bak jatuh ditimpa tangga, itulah pepatah yang tepat yang dirasakan oleh Ammar Zoni sekarang.


Baru saja mendapat kenyataan bila Irish Bella telah menikah lagi, kini Ammar Zoni semakin terpuruk manakala hukumannya ditambah.


Ammar Zoni pun pasrah lantaran harus menambah waktunya berada di dalam penjara.


Dikutip dari Tribunseleb Senin (11/11/24), Ammar Zoni diwakili kuasa hukumnya, Jon Mathias mengaku pasrah dan hanya bisa menerima.


Jon Mathias, Kuasa Hukum Ammar Zoni menyebut kliennya hanya bisa pasrah dengan hasil keputusan pengadilan.


"Kita sudah beritahu hasil putusannya, dan Ammar pasrah dengan hasilnya," kata Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Tampang Lusuh Ammar Zoni di Penjara Bikin Pangling, Nasib Eks Irish Bella Dikasihani (Youtube)


Lebih lanjut, sebagai kuasa hukum mantan suami Irish Bella itu, Jon Mathias mengaku bingung dengan arogansi Jaksa. 


Menurutnya, Ammar tidak merugikan keuangan negara dan dipastikannya bukan termasuk pengedar narkoba. 


Jon lantas bingung mengapa hukuman Ammar justru bertambah.


"Kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan keuangan negara sampai triliunan malah dituntut rendah oleh Jaksa. Sementara Ammar tidak merugikan keuangan negara dituntut 12 tahun. Apa untungnya sama negara memenjarakan Ammar kayak gitu," kata Jon Mathias dilansir dari YouTube Rasis Infotaiment.


Jon lantas menaruh harapan kepada Raffi Ahmad yang kini menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni untuk membantu Ammar Zoni.


Jon meminta kepada Raffi Ahmad untuk memberi tahu Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini.


"Inilah menurut saya Raffi Ahmad harus menyampaikan ini ke Presiden supaya Presiden turun tangan," 

Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni

Padahal sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ammar Zoni. 


Namun, jaksa penuntut umum mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.


"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun," demikian bunyi putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.


Denda yang semula dijatuhkan sebesar Rp 1 miliar, kini mengalami penurunan.


Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan denda sebesar Rp 800 juta untuk Ammar Zoni.


"Denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," lanjut putusan hasil banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.


Sementara itu tak hanya terkait kasus narkoba yang dialaminya, Ammar Zoni juga terpuruk dengan kisah asmaranya.


Pasalnya belum lama cerai dari Irish Bella, mantan istrinya itu telah kembali menikah.


Irish Bella menikah dengan Hadly Sabri pada 19 Oktober 2024 lalu.


Pernikahan iIrish Bella dan Hadly Sabri diketahui berlangsung dengan sederhana ini diadakan di kediaman Irish Bella di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter