Beginilah nasib ayah Rezky Aditya, Triyogo usai telantarkan anak hasil di luar nikah.
Adapun ayah Rezky Aditya, Triyogo belakangan tengah menjadi sorotan.
Hal itu lantaran ayah Rezky Aditya tersebut digugat seorang wanita bernama Tiara lantaran menelantarkan anak hasil di luar nikah.
Tak tanggung-tanggung, jumlah gugatan ini mencapai Rp1,08 miliar.
Seperti diketahui, kasus ini juga sempat menjerat aktor Rezky Aditya pada 2021.
Tiga tahun berlalu, sang ayah mengalami nasib serupa.
Terlebih-lebih anak tersebut sudah terbukti benar anak biologis Triyogo.
Rezky Aditya tidak dapat lagi mengelak dengan kenyataan bahwa Kekey merupakan anak biologisnya. (HO)
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Tiara, Ferry Aswan.
“Untuk perkara ibu Tiara, tidak berbeda jauh dengan perkara Rezky, anaknya,” ujar kuasa hukum Tiara, Ferry Aswan seperti dikutip Grid.ID dari saluran YouTube SCTV, Jumat (15/11/2024).
“Mau bagaimanapun, perkara ini sudah terbukti kalau ayahnya Rezky (Aditya) ini adalah ayah biologis anak ibu Tiara,” tegas Ferry Aswan.
Rezky Aditya dan sang ayah sama-sama terbukti memiliki anak di luar nikah dari wanita yang berbeda.
“Jadi mereka sama-sama memiliki anak di luar nikah,” imbuh Ferry Aswan.
Kasus Tiara melawan ayah Rezky Aditya pun sudah mencapai tingkat kasasi.
“Kebetulan juga perkara ibu Tiara ini, kita sudah menang sampai tingkat kasasi,” lanjutnya.
Melanjutkan langkah, pihak Tiara pun akan melakukan pendaftaran eksekusi terhadap ayah Rezky Aditya.
“Untuk perkara ibu Tiara, kita tinggal eksekusi, karena sudah inkrah. Kita sudah konsultasi ke Pengadilan Negeri Bekasi,” terang Ferry Aswan.
“Dari PN Bekasi sudah memberikan arahan, alhamdulillah syaratnya sudah lengkap, sekarang tinggal mengajukan pendaftaran,” tutupnya.
Di sisi lain, Ferry juga menyebutkan nominal nafkah yang harus dibayar Triyogo ke anak Tiara.
Pasalnya, Triyogo sudah terbukti sebagai ayah biologis.
“Untuk perkara ibu Tiara ada nominal per bulan yang harus diberikan kepada anaknya. Dengan adanya nilai tersebut, kami mau melakukan eksekusi,” terang Ferry Aswan.
“Sampai perkara ini inkrah, tidak ada komunikasi sama kita.
Jadi makanya kita merasa harus eksekusi dengan perkara ibu Tiara,” lanjut Ferry Aswan.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Bekasi, Suparman menyebutkan bahwa ayah Rezky Aditya diwajibkan memberikan nafkah per bulan sebesar Rp 5 juta terhadap putri dari Tiara.
“Diwajibkan untuk membayar Rp 5 juta per bulan kepada Alifa (anak Tiara) sejak dia lahir sampai umur 18 tahun,” terang Suparman.
Jika dikalkulasikan Rp 5 juta perbulan yang harus dibayarkan ayah Rezky Aditya sampai sang anak berusia 18 tahun, maka mertua Citra Kirana itu harus memenuhi sebesar Rp 1,08 miliar.
Selain nafkah, Tiara juga meminta agar sang putri diakui sebagai anak biologis dari ayah Rezky Aditya.
“Tentu dia minta diakui sebagai anak biologis,” tutup Suparman.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Posting Komentar
Posting Komentar