Bos skincare asal Makassar, Mira Hayati tiba-tiba mengaku merasa dizalimi.
Pengakuan itu diduga muncul terkait dengan kasus produk skincare-nya yang dinyatakan positif mengandung merkuri.
Hal ini terlihat dari unggahannya di akun media sosial instagram @Mirahayati29, wanita yang kerap disapa ratu emas sempat memposting potret dirinya.
Di sana, Mira Hayati bak menyinggung kondisi permasalahan yang dihadapi.
Mira Hayati seolah mengaku merasa dizalimi dalam kasus skincare mengandung merkuri yang menyeret namanya.
"Mari Berjuang Melawan ke Dzoliman," tulis Mira Hayati, Jumat (8/11/2024) dilansir Tribun Sumsel.
Walau tak menyebut konteksnya, namun unggahan tersebut dibagikan ketika namanya terseret kasus skincare mengandung merkuri yang diungkap Polda Sulsel dan BPO<.
Seperti diketahui, sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel mengamankan sejumlah produk skincare mengandung bahan berbahaya.
Tiga diantaranya milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH), dan RG alias Ratu Glow.
Diketahui, Mira Hayati dengan julukannya "Ratu Emas" baru-baru ini namanya ramai di media sosial karena diduga membuat produk skincare mengandung merkur dan tidak memiliki izin edar BPOM.
Hingga polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap ketiga merk kosmetik itu mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.
Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, Jumat (8/11/2024).
Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Mendadak Doktor Artikel Kompas.id Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.
Keenam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL. Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyebutkan bahwa enam produk kosmetik yang disita oleh Ditkrimsus Polda Sulsel sangat berbahaya jika digunakan.
“Ini adalah kasus yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Irjen Pol Yudhiawan dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (8/11/2024) siang.
“Kesigapan Ditkrimsus bekerja sama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan telah berhasil mengamankan beberapa produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya bagi konsumen,” tambahnya.
Produk skincare diuji lab Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani menjelaskan, produk kosmetik berbahaya ini duji oleh laboratorium BPOM merupakan skincare yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Kami melakukan pengujian laboratorium terhadap 66 sampel produk dan 1 obat tradisional atau obat bahan alami," kata Hariani.
"Dengan hasil yang sudah teruji, data ini tidak bersifat perkiraan, semuanya berdasarkan uji laboratorium," jelasnya.
Produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya, kata Hariani, adalah milik Fenny Frans.
"Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 sampel itu adalah FF Day Cream Glowing, yang positif mengandung raksa atau merkuri. FF Night Cream juga positif mengandung merkuri," ujarnya.
Produk lainnya ya g diuji milik Mira Hayati, yang ternyata benar mengandung merkuri dan tidak memiliki izin edar BPOM. "Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri.
Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa," terangnya
Sementara itu di sisi lain, artis Nikita Mirzani mempertanyakan kenapa Mira Hayati tidak langsung ditahan dalam kasus ini.
"Kok Mira Hayati dan owner2 skincarenya ga ditahan hmmm... gimana ini @dr.okypratamaa," ujar Nikita Mirzani melalui unggahan Instagramnya, Jumat, (8/11/2024) dilansir Tribun Medan
Mira Hayati merupakan bos skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia dikenal sebagai pendiri Owner MH Whitening Skin.
Saat ini, Mira Hayati terancam ditangkap polisi.
Pasalnya, skincare milik Mira Hayati yang dijual di pasaran diduga mengandung bahan berbahaya.
Hal itu terungkap dari review yang dilakukan dr Oky Pratama.
Sejak video review itu viral, artis Nikita Mirzani pun turut berkomentar.
Patut diduga, skincare milik Mira Hayati disinyalir mengandung merkuri dan hidrokinon, yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Adapun Mira Hayati adalah mantan biduan dangdut kelahiran tahun 1995 asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia menikah muda di usia 16 tahun.
Pada 9 Juli 2020, ia mendirikan perusahaan bernama MH Whitening Skin.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang pembuatan kosmetik.
Produknya telah memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia.
Mira Hayati mengungkapkan, jika MH Whitening memiliki master Stockist yang menguasai pulau besar di Indonesia seperti Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan.
Termasuk 500 tim reseller dari se-Sumatera Selatan, Lampung dan Medan.
Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.
Motivator sekaligus penggagas produk kecantikan tersebut menjelaskan jika proses panjang melalui tangga kehidupan tak membuatnya lupa untuk merangkul orang lain menuju kesuksesan.
Termasuk 500 tim reseller dari se-Sumatera Selatan, Lampung dan Medan.
Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.
Motivator sekaligus penggagas produk kecantikan tersebut menjelaskan jika proses panjang melalui tangga kehidupan tak membuatnya lupa untuk merangkul orang lain menuju kesuksesan.
Selain itu, wanita yang akrab disapa Mira mengatakan selama pandemi produk MH Whitening Skin mengalami peningkatan yang cukup pesat.
(Tribun Sumsel/ Tribun Medan/ Bangkapos.com)
Posting Komentar
Posting Komentar