Setelah ditangkap polisi dan ditahan, anak Ivan Sugianto kirim surat untuk ayahnya dipenjara.
Diketahui Ivan Sugianto, tersangka persekusi terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Jawa Timur, ditahan Polrestabes Surabaya.
Pengusaha diskotik ini ditangkap di terminal kedatangan Bandar Udara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB.
Saat Ivan meringkuk dalam tahanan, sang anak pun mengirimkan sebuah surat curahan hati (curhat) berisi penyesalan akibat perbuatannya sehingga menyeret sang ayah hingga ditangkap.
Surat curhat itu dibagikan oleh akun @royshakti di Instagram.
Begini isi curhat anak Ivan berinisial EMS itu.
Nasib Istri Ivan Sugianto, Anak Ngadu dan Bikin Suami Dipenjara Paksa Siswa Menggongong, Kena Mental (Instagram)
"Pa gimana kabare di sana? Aku minta maaf ya pa, gara-gara aku malah papa yang kena masalah. Kalau waktu bisa diputar kembali, aku pasti enggak bilang ke papa sama ko Dave kalau aku dibully."
"Pasti sekarang keluarga baik-baik aja dan masih bisa berkumpul bersama. Gara-gara aku papa di penjara dan papa udah enggak bisa kumpul lagi sama mama dan Excel. Bahkan, sekarang yang bully satu Indonesia. Sekarang mama sama aku takut dan malu buat keluar rumah karena kalau ketemu orang difoto-foto, dikatain di mana-mana, dipanggil anak pudel, anak penjahat. Aku tahu semua ini gara-gara aku yang membuat keluarga kita hancur."
"Aku salah pa, maafin ya. Gara-gara Excel papa masuk penjara dihujat sama banyak orang padahal papa cuma membela aku. Aku harus ngapain ya pa? Aku bingung harus ngapain lagi. Aku mau melakukan apapun asal papa enggak disalahin sama orang-orang biar papa enggak dihujat lagi. Kalau aku bisa gantiin posisi papa sekarang, biar aku aja yang dihujat orang-orang di sosmed."
"Aku lebih rela dipanggil pudel seumur hidup daripada lihat papa masuk penjara lagi. Sekarang aku kehilangan sosok papa yang selalu jaga aku dan jaga mama, yang selalu berusaha memberikan terbaik untuk keluarga kita."
"Jujur aku malu pa, malu sama diri sendiri, malu sama papa mama sama orang-orang juga. Aku sebagai anak bukan malah banggain orang tua tapi malah papa masuk penjara karena membela aku. Sekarang aku bingung harus jaga mama. Karena kan sekarang mama sendirian, aku harus kuat."
"Kenapa ya aku harus melibatkan papa. Aku nyesel harus telpon papa saat kejadian itu, aku telpon papa karena aku mikir kalau papa mamanya Ethan kan sudah di situ jadi aku telpon papa aja biar lebih aman. Sekarag aku cuma bisa berdoa sama tuhan biar tuhan bisa jaga papa di dalam sana, sama biar tuhan ngasih kekuatan buat aku sama mama. Sorry ya pa."
"Sekarang aku enggak mau melibatkan siapapun di masalahku lagi pa daripada papa masuk penjara lagi meskipun Excel dibully, papa yang sabar ya. Aku sekarang harus selesaikan dulu ujian sekolah, setelah itu aku enggak usah sekolah dulu kan aku harus jaga mama. Aku tahu papa itu papa yang baik akrena cuma papa yang belain aku."
"Dan papa selalu mengasih yang terbaik untukku. Aku kangen sama papa, aku pengen papa mama Excel bisa cepet kumpul lagi kayak dulu. Jangan lupa doa ya pa, i love you."
"Papa adalah Pahlawan Excel," tulisnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari kedatangan sejumlah lelaki, diyakini rekan Ivan, ke SMA Kristen Gloria 2 untuk melabrak seorang siswa berinisial EH.
Peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2024 di depan gerbang sekolah.
Dalam video yang kemudian viral di media sosial terlihat Ivan Sugiamto memaksa siswa berlutut, mohon maaf, dan menggonggong.
Kemarahan itu karena Ivan merasa anaknya di SMA Cita Hati dihina sejumlah siswa SMA Kristen Gloria 2, terutama korban berinisial EH.
Dalam keributan itu, ibunda EH sampai tak sadarkan diri.
Korban bahkan sudah bersedia berlutut dan minta maaf.
Dari sana, sempat ada upaya mediasi, tetapi Ivan dengan sikap arogansinya menuntut hal yang sama, yakni EH untuk kembali berlutut, minta maaf, dan menggonggong seperti anjing.
Tindakan itu mendorong SMA Kristen Gloria 2 membuat laporan pengaduan masyarakat ke Polrestabes Surabaya.
Beberapa waktu kemudian, Ivan Sugiamto ditangkap aparat Polrestabes Surabaya.
Penangkapan terhadap pengusaha diskotik ini dilakukan di terminal kedatangan Bandar Udara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB.
Setelah ditangkap, Ivan lantas digelandang ke kantor Polrestabes Surabaya.
Tim penyidik telah memeriksa 11 saksi dalam kasus persekusi ini dan menetapkan Ivan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Posting Komentar
Posting Komentar