Terbongkarnya keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam bisnis judi online menjadi sorotan publik.
Salah satu pegawai yang ditangkap adalah Fakhri Dzulfikar.
Ia dikenal hidup dengan penuh kemewahan.
Namun ternyata kemudian diketahui Ia ternyata kaki tangan bandar judi online.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dirinya kerap memamerkan hidup mewah alias bergelimang harta.
Mulai dari sering berlibur ke luar negeri, pernikahan mewah di Sudirman Ballroom, hingga menghabiskan jutaan rupiah untuk mentraktir rekannya dugem di tempat elit.
Mirisnya lagi, Fakhri juga memiliki koleksi mobil–mobil mewah dengan harga fantastis.
Mulai dari BMW hingga Land Cruiser yang terpakir di rumah mewahnya.
Kenali lebih lanjut sosok Fakhri Dzulfikar, salah satu bandar judi online di bawah ini!
Sosok Fakhri Dzulfikar
Sebelum terlibat dalam kasus mafia judi online, Fakhri hanya dikenal sebagai ASN yang gemar main badminton dengan rekan–rekannya.
Hingga aakhirnya ia lebih menyukai dugem dan mabuk di tempat elit dengan uang hasil judi online.
Fakhri Dzulfikar diduga menggunakan posisinya yang bertugas untuk memblokir situs judi online demi keuntungan pribadi.
Bahkan, sang istri, Gisty Amelia, yang berada dalam divisi yang sama di Komdigi turut menikmati uang haram dan kehidupan mewah yang dihasilkan dari judi online ini.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Fakhri Dzulfikar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 102.646.025.
Zulkarnaen Apriliantony Bandar Judi Online
Zulkarnaen Apriliantony telah memegang posisi penting di sektor publik dan swasta.
Salah satunya sebagai komisaris di perusahaan milik negara dan sebagai pemimpin di sektor ekonomi kreatif.
Pria yang akrab disapa Tony itu juga menjabat sebagai Direktur II di Tim Pemenangan Nasional untuk pasangan calon Ganjar-Mahfud selama Pipres 2024.
Di bulan Februari 2024 ia mengundurkan diri dari posisinya sebagai komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN), perusahaan yang terdaftar sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebelumnya, Zulkarnaen Apriliantony juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Ekonomi Kreatif di Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dalam LHKPN per tanggal penyampaian 14 Maret 2023, pria yang akrab disapa Tony tersebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp19.525.230.735.
Kronologi Penangkapan 11 Orang Tersangka
Diketahui, sebanyak 11 orang oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meraup Rp 8,5 miliar dari 1.000 situs judi online yang mereka jaga atau pelihara.
1.000 situs judi online tersebut mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif "keamanan" sebesar Rp 8 juta.
Hal itu terungkap saat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang ASN Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online (judol).
“Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya dikutip Sabtu (2/11/2024).
Namun, Ade Ary belum bisa merinci identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Posting Komentar
Posting Komentar