Kolase foto Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Agus Salim. [Suara.com/Achmad Ali/Adiyoga Priyambodo]
Perkara donasi Rp1,3 miliar untuk korban penyiraman air keras Agus Salim diwarnai dengan sejumlah kontroversi, termasuk adanya dugaan penyelewengan karena dananya konon digunakan untuk membiayai berbagai keperluan selain pengobatan.
Salah satu yang pernah mencuat adalah isu uang donasi yang dikumpulkan Teh Novi malah dipakai keluarga Agus untuk membayar kontrakan. Padahal sejak awal donasi dibuka untuk membantu membiayai pengobatan Agus yang disiram air keras.
Bahkan polemik ini sampai dibawa oleh Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo ke Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mewanti-wanti agar masalah ini selesai tanpa menimbulkan problema baru.
"Nanti kita lihat, pokoknya kita nggak boleh menyelesaikan tanpa melanggar hukum lagi. Jadi menyelesaikan masalah tanpa masalah," tutur Gus Ipul di kanal YouTube Intens Investigasi, dikutip pada Jumat (29/11/2024).
"Ini semuanya kan niat baik, mari kita kembali ke niat baik. Kalau semuanya kembali ke niat baik, insya Allah tidak ada yang tidak bisa dicarikan solusi," imbuhnya.
Lantas bisakah Agus terjerat masalah penyelewengan bila terbukti benar menggunakan uang donasi untuk keperluan di luar pengobatan?
Gus Ipul menegaskan bahwa semua kembali ke pihak donatur. "Yang donatur mau nggak ini digunakan untuk keperluan lain? Kalau donaturnya nggak mau, ini bisa jadi perkara juga," tegas Gus Ipul.
"Karena yang donatur niatnya mau bantu untuk pengobatan. Dia tahu kan karena untuk pengobatannya Mas Agus. Ini yang saya tahu, karena tahunya lewat podcast seperti itu," sambungnya.
Menurut Gus Ipul, sangat wajar bila donatur merasa kecewa ketika uang donasi yang mereka kumpulkan malah dipakai di luar kesepakatan semula.
"Kalau kemudian saya misalnya membantu untuk pengobatan tetapi dipergunakan untuk yang lain, saya bisa kecewa. Jadi ini penting juga. Makanya saya sekali (menekankan), tata kelola itu sangat penting," pungkasnya. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar