Bak makin panas, perseteruan Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani hingga kini belum menemui titik terang.
Usai dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi, kini Vadel Badjideh dan tim kuasa hukumnya justru bakal melaporkan balik Nikita Mirzani ke polisi.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menyebut jika putri Nikita Mirzani, Lolly atau Laura Meizani membuat surat untuk melaporkan sang ibu.
"Saya sampaikan bahwa LM telah membuat surat dan di tanda tangan langsung. Ia menjelaskan seluruh masalah yang dihadapi dan akan melaporkan ibunya ke pihak penegak hukum," kata Razman Arif Nasution.
Razman mengatakan jika surat yang diakui ditulis langsung oleh Lolly itu ada di tangannya.
Berikut permintaan khusu Lolly ke Nikita Mirzani, kuasa hukum ungkap kondisi terbarubpacar Vadel Badjideh. (Kolase Sripoku.com/Instagram)
"Sudah saya pegang aslinya ada di saya, dari LM langsung, (surat diterima) Tanggal 13 September 2024, dari LM kepada saudara Bangkit (tim Razman)," jelasnya.
Surat tersebut diklaim Razman ditulis Lolly sebelum insiden penjemputan.
"Ada 13 September 2024 antara saudara LM dengan Bangkit, sebelum dijemput. Suratnya sudah ada, ada chating juga, nanti saya gambarkan juga," ujarnya.
Tim kuasa hukum Razman, Bangkit Pardede menyebut Lolly mendatanginya untuk menceritakan rencananya ingin laporkan sang ibu.
"Dia datang sendiri ke saya, minta mau melaporkan ibu kandungnya sendiri. Itu dapat dipertanggungjawabkan. Ada surat yang ditandatangani saudari LM sendiri. Jadi surat itu tidak dibuat-buat," ungkapnya.
Tiga Hal Buat Pihak Vadel Yakin Bisa Penjarakan Nikita
Kini Vadel Badjideh bisa mendongakkan kepala dalam menghadapi Nikita Mirzani, ibunda Lolly.
Ternyata pihak Vadel Badjideh telah mempunyai senjata ampuh untuk memenjarakan Nikita Mirzani terkait Lolly.
Itu setelah pihak Vadel Badjideh berkonsultasi kepada pakar hukum maupun pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Vadel Badjideh rupanya tak mau tinggal diam setelah dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Pihak Vadel pun kini serang balik Nikita Mirzani dengan berencana melaporkan sang artis ke polisi.
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution mengungkapkan pihaknya sudah berkonsultasi ke pakar hukum hingga Kementerian PPPA terkait apa yang dilakukan Nikita terhadap anaknya, Lolly.
Razman Nasution menyebut ada dugaan yang dilakukan Nikita berkaitan tiga hal. Yakni ekploitasi anak, perundungan, dan penelantaran.
"Dari beberapa pakar hukum termasuk dari Kementerian PPPA, bahwa ada dugaan ekploitasi anak, perundungan, dan penelantaran masuk dalam objek yang serius dalam kasus ini," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Mantra Room, Rabu (23/10/2024).
Dengan adanya hal itu, pihak Vadel memutuskan akan mengadukan persoalan tersebut ke polisi.
"Karena itu, bahwa kami memutuskan akan segera mengadukan persoalan ini kepada penyidik dalam artian penegak hukum bahwa ada dugaan tiga poin yang dilakukan oleh saudari NM (Nikita Mirzani)," ucap Razman.
Dijelaskan Razman, bahwa sejak usia 15 tahun, Lolly sudah diminta Nikita untuk mempromosikan produk kecantikan.
Bahkan Razman menyebut Lolly juga mendapat ancaman jika tak mau melakukan hal tersebut.
"Lolly ini sejak umur 15 tahun katanya, sudah disuruh untuk melakukan promosi terhadap produk-produk kecantikan."
"Apabila tidak mau anak ini, katanya ya, bisa dimasukkan di kamar dan dihukum tidak bisa keluar rumah," jelasnya.
Soal perundungan, kata Razman, Lolly diancam akan dipindah jika tak patuh dengan Nikita.
"Yang kedua perundungan, kalau dia tidak patuh sama orang tuanya atas kemauannya anak ini langsung dipindah, dan dia stres," bebernya.
Sedangkan dugaan penelantaran, Nikita disebut hanya membiayai Lolly di UK selama tiga bulan saja.
"Yang ketiga, selama di UK hanya tiga bulan yang dibiayai," kata Razman.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id
Posting Komentar
Posting Komentar