infoselebb.my.id: Agus Salim Air Keras Dibela Farhat Abbas, Novi Didukung Marwan Iswandi, Hotman Paris : Gak Bisa! - LESTI BILLAR

Agus Salim Air Keras Dibela Farhat Abbas, Novi Didukung Marwan Iswandi, Hotman Paris : Gak Bisa!

Posting Komentar

Polemik donasi air keras untuk Agus Salim yang dipersoalkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi terus berlanjut.


Kisruh donasi yang viral ini kini menjadi adu pendapat hukum sejumlah pengacara.


Setelah Agus Salim yang dibela Farhat Abbas melapor ke polisi, Teh Novi sebagai terlapor mendapat dukungan dari eks pengacara Pegi Setiawan, Marwan Iswandi.


Pengacara berlaar belakang eks oditur militer itu mengaku mau melawan Farhat Abbas dalam kasus ini.


Sebagai informasi, Farhat Abbas dan Marwan Iswandi adalah pengacara yang sebenarnya berteman,


Keduanya merupakan satu kubu dalam kasus Vina Cirebon.


Marwan Iswandi meyakini Novi tak salah dalam kasus donasi Agus Salim.


"Bang Farhat ini CS (teman) saya. Itu kan pendapat bang Farhat (bela Agus Salim), saya kalau Novi meminta bantuan saya untuk kasusnya, saya siap. Saya berhadapan sama bang Farhat," katanya seperti dikutip dari Youtube Intens Investigasi yang tayang pada Kamis (24/10/2024).

Pengacara Marwan Iswandi


Ia menyebut Novi sudah berada di jalan yang benar enarik uang donasi yang seharusnya diperuntukkan untuk pengobatan Agus Salim.


"Ini secara moral, tidak pas. Nah pertanyaannya, boleh enggak saudari Novi menarik uang itu lagi? Boleh saja kalau menurut saya. Karena uang itu tidak sesuai dengan peruntukkan. Tujuannya kan untuk berobat enggak bisa pakai yang lain," sambungnya.


Marwan mengibaratkan kasus donasi Agus Salim seperti sebuah kasus korupsi. an!

Sebagi contoh, ketika pemerintah hanya menggunakan Rp 400 juta dari total anggaran Rp 500 juta untuk membangun sekolah. 


Pemerintah lalu menggunakan sisa uang senilai Rp 100 juta untuk membeli kursi, meja dan lain-lain. 


Kendati untuk keperluan sekolah, Marwan menilai hal itu tidak boleh dilakukan karena merupakan tindakan korupsi.


"Itu tidak boleh meskipun (Rp 100 juta) diperuntukkan untuk sekolah. Itu namanya korupsi karena tidak sesuai dengan peruntukkannya," ujarnya. 


Namun, masalah ini lebih baik diselesaikan secara restorative justice atau kekeluargaan. 


Jalan damai merupakan cara terbaik untuk menyelesaikan kasus ini.


"Ini lebih condong ke masalah moril. Saran saya tidak ada jalan lain sekarang antara si Novi sama si Agus Salim ketemu berdiskusi. Agus mohon maaf kepada Novi," katanya. 


Marwan kian gigih. Dirinya tak sepakat dengan Farhat Abbas yang meminta pihak dinas sosial untuk mengaudit yayasan yang dimiliki Novi. 


"Saya siap bela Novi, bang Farhat itu baik banget tapi kalau untuk perkara ini saya beda pendapat," pungkasnya.


Seperti diketahui, dalam laporannya, Agus Salim menerangkan bahwa ia membutuhkan biaya yang cukup besar untuk menangani masalah mata akibat penyiraman air keras yang dialaminya pada September 2024. 


“Kemudian, korban mendapatkan sumbangan dari donasi terlapor melalui sebuah podcast. Di podcast itu diumumkan adanya donasi yang bisa dilakukan, dan dikirimkan ke rekening terlapor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.


Dari penggalangan donasi untuk Agus, terkumpul sejumlah uang senilai Rp 1,4 miliar.


Hanya saja, uang donasi itu diminta kembali oleh Noviyanthi karena dianggap tidak amanah.


Agus lalu meresponsnya dengan melaporkan Noviyanthi ke Polda Metro Jaya dengan alasan mulai mendapat ancaman dan dituding tidak amanah dengan uang donasi sebesar Rp 1,4 miliar.


Agus melaporkan Noviyanthi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/10/2024). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.


"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari saudara MAS. Saudara MAS ini melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik,” ujar Ade.


Kisruh donasi ini bermula saat Novi kecewa karena pengelolaan uang donasi diduga tak transparan.


Uang donasi tersebut diduga dibagi-bagikan kepada keluarga Agus dengan total Rp 500 juta, sedangkan untuk kebutuhan berobat ke RSCM hanya terpakai Rp 900 ribuan. 


Pratiwi Noviyanthi atau biasa disapa teh Novi kecewa dengan kelakuan Agus Salim dan keluarganya.


Donasi yang seharusnya untuk pengobatan Agus malah diduga dibagi-bagikan kepada keluarga hingga Rp500 juta, sementara pengobatannya sejauh ini hanya habiskan Rp900 ribu dan dicover BPJS.


Hal itu membuat Novi mengambilalih uang Rp 1 miliar yang diterima Agus untuk dikelola yayasan. 


Lantas apa kata Pratiwi Noviyanthi soal laporan Agus Salim terhadap dirinya?


Tentu saja, Pratiwi merasa kecewa.


Hal ini ia ungkapkan via akun instagram pribadinya @pratiwinoviyanthi_real, Selasa (22/10/2024).


Noviyanthi menyebut tak semua orang tahu cara menghargai dan berterima kasih meski sudah dibantu.


"Gapernah nyesel memperlakukan orang lain sebaik mungkin, tapi pelajaran yang didapet adalah ga semua orang tau cara menghargai dan berterima kasih," tulisnya dalam unggahannya.


Meski demikian, Pratiwi Noviyanthi mengaku tak akan membalas perbuatan Agus Salim yang tega melaporkannya.


"Buat apa balas dendam? orang jahat itu bisa hancur dengan sendirinya," tulis sebuah kalimat dalam unggahan lain.


Sementara itu, Farhat Abbas menyatakan akan melaporkan lagi Youtuber Pratiwi Noviyanthi ke polisi.


Kali ini, ia akan melaporkan dengan dua pasal, yaitu Pasal 369 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 372 tentang penggelapan. 


Namun, Farhat bakal melunak jika Novi, panggilan Pratiwi, mau menuruti permintaannya.


 Farhat melaporkan pasal pengancaman karena Agus Salim sempat ditakut-takuti oleh Novi untuk mengembalikan segera uang donasi Rp 1,3 miliar ke rekening yayasan. 


"Dia takut-takutin Agus, 'nanti saya akan bawa ke dinas sosial, nanti terkait-kait karena saya merawat balita, satu ODGJ, satu orang buta. Nanti kamu terkait-kait gitu'. 'Nanti saya viralkan'. Kan itu bentuk ancaman," ujar Farhat seperti dikutip dari Youtube Pengacara Toni RM yang tayang pada Kamis (24/10/2024). 


Selanjutnya, kuasa hukum Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon itu juga akan melaporkan Novi dengan pasal penggelapan. 


Karena ia mencium adanya niat Novi untuk menguasai uang donasi milik Agus.


Farhat berencana akan melaporkan Novi dalam waktu dekat ini. 


 Namun, ia bakal mengurungkan niatnya jika seandainya Novi mau berdamai dengan Agus Salim dengan cara mengembalikan seluruh uang donasi yang terkumpul itu kepada Agus. 


"Rencana mau melaporkan pokoknya minggu ini. Kalau dia mengembalikan uangnya Agus, enggak dilaporin, ini orang buta loh bukan orang normal," katanya. 


Farhat beralasan donasi itu milik Agus karena uang itu dikumpulkan secara sukarela dan bukan Agus yang menggalangnya.


Uang donasi itu juga langsung masuk ke rekening Agus.  


"Agus menerima donasi dari orang per orangan bukan dari yayasan. Tujuannya itu kan bukan untuk menyalakan mata tapi untuk penghidupan dia," tambahnya.


Atas kekisruhan uang donasi Rp 1,5 miliar ini, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut angkat biacara.


Menurut Hotman Paris, secara hukum uang tersebut sebenarnya sudah hak milik Agus Salim, terlepas uang tersebut dipakai untuk apa pun.


Namun ia juga menjelaskan, jika uang donasi yang digunakan tidak sesuai tujuannya, hal itu dinilai tidak terpuji. 


"Saya tidak ada kaitan apa pun dalam kasus Agus sama Novi. Tapi kalau saya pelajari kasusnya, secara hukum uang itu sudah milik Agus,"jelas Hotman Paris, dikutip pada Senin (21/10/2024). 


"Jadi, tidak bisa dituntut uang itu dipakai untuk apa. Tapi secara moral, kalau memang tidak dilakukan sesuai dengan tujuannya, itu kurang terpuji,"jelasnya lagi.


Namun demikian, Hotman Paris menegaskan bila uang donasi Rp 1,5 miliar tersebut sudah seharusnya menjadi hak milik Agus Salim dan tak bisa dipermasalahkan peruntukannya.


"kan ada orang nyumbangkan uang ke dia. Waktu disumbangkan, itu hak milik, uang itu sudah beralih menjadi milik dia," pungkas Hotman Paris.


"Tapi kan harusnya tujuannya mengobati matanya, tapi dia pakai BPJS katanya. Ini secara hukum gak bisa lagi uang itu di masalahkan,"sambung dia. (Tribun medan/ Tribun Jakarta/ Bangkapos.com)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter