Terbongkar Isi Perjanjian Ruben Onsu dan Sarwendah Setelah Bercerai, Ogah Rujuk sampai Ada Pembagian Harta dan Bisnis Bersama
Terbongkar Isi Perjanjian Ruben Onsu dan Sarwendah Setelah Bercerai, Ogah Rujuk sampai Ada Pembagian Harta dan Bisnis Bersama ()
Isi perjanjian Ruben Onsu dan Sarwendah setelah bercerai kini terbongkar.
Ruben Onsu dan Sarwendah ternyata ogah rujuk sampai ada pembagian harta dan bisnis bersama.
Melansir dari TribunJatim.com, rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah tampaknya tidak dapat dipertahankan.
Dari jalannya persidangan sebelumnya, keduanya terlihat mantap untuk berpisah.
Keputusan cerai pasangan selebritas ini akan diumumkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 September 2024.
Menjelang perceraian tersebut, mereka telah menyepakati beberapa perjanjian.
Kini terungkap isi dari perjanjian pasca-cerai itu.
Perjanjian tersebut mencakup pembagian peran sebagai orang tua, pembagian aset dan bisnis bersama, serta kesepakatan untuk mengungkap alasan perceraian.
Berikut tiga poin perjanjian Ruben dan Sarwendah:
1. Pembagian peran sebagai orang tua
Ruben dan Sarwendah sepakat untuk tetap bersama-sama mengasuh anak-anak mereka meskipun telah resmi bercerai.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum mereka.
"Kalau untuk apa yang dilakukan selama ini oleh Ruben seperti mengantar sekolah, menjemput anak itu tidak ada yang berubah."
“Setiap pagi masih jemput anaknya ke rumah di mana sekarang anaknya tinggal bersama istrinya dan mengantarkannya ke sekolah,” kata Minola.
Ruben juga akan terus menjalankan tanggung jawabnya terhadap anak-anak, dan hal ini telah dibicarakan dengan Sarwendah.
2. Pembagian Harta dan Bisnis Bersama
Menurut Minola, Ruben dan Sarwendah telah membahas mengenai pembagian aset dan bisnis yang dimiliki bersama.
Namun, Ruben akan mengumumkan hal tersebut setelah perceraian resmi diputuskan.
“Itu sudah dibicarakan dan itu pasti sudah ada setelah putusan dan itu juga yang mungkin akan jadi materi yang akan disampaikan ke teman-teman yang berkaitan dengan harta bersama, atau usaha,” ujar Minola.
3. Sepakat Cerai dan Tak Ada Peluang Rujuk
Kuasa hukum Ruben, Minola, mengungkapkan bahwa Ruben dan Sarwendah telah sepakat untuk bercerai.
Sarwendah juga tidak hadir dalam beberapa persidangan, menunjukkan bahwa ia menyetujui gugatan cerai Ruben.
“Ini kan juga menunjukkan bukan semata-mata Ruben saja yang ingin tetap kekeuh untuk mengakhiri perkawinannya dengan perceraian. Artinya adalah suatu hal yang sudah menjadi keputusan bersama yang mana mungkin masing-masing pihak sudah tidak yakin lagi bisa hidup rukun terikat dalam perkawinan,” kata Minola.
Keputusan ini, menurut Minola, sudah dibicarakan secara mendalam antara Ruben dan Sarwendah, sehingga mereka sepakat bahwa perceraian adalah langkah terbaik.
Ruben Onsu dan Sarwendah.
Ruben Onsu dan Sarwendah. (Instagram @ruben_onsu)
Melansir dari Kompas TV, Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyampaikan bahwa pihaknya menilai Sarwendah telah menyetujui perceraian.
Sidang lanjutan perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah dilakukan secara daring atau e-court pada Selasa (10/9/2024).
Sidang tersebut beragendakan penyampaian kesimpulan dari seluruh proses persidangan cerai yang telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Inti daripada kesimpulan kita itu adalah menyatakan sidang sudah berjalan dengan baik. Namun, faktanya setelah dipanggil secara patut dan sah sebanyak tiga kali penggugat tetapi tetap tidak hadir dalam persidangan untuk menggunakan haknya,” ujar Minola di Gedung Palma One, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa.
“Dalam membantah atau menyatakan tidak setuju dengan apa yang kami sampaikan, atau tidak setuju dalam permintaan perceraian yang diajukan klien kami dalam gugatan,” lanjut Minola.
Minola menjelaskan bahwa ketidakhadiran Sarwendah maupun kuasa hukumnya selama tiga kali dalam sidang perceraian ini menandakan bahwa Sarwendah, sebagai pihak tergugat, setuju dengan gugatan cerai yang diajukan oleh Ruben Onsu.
Menurut Minola, proses perceraian yang dijalani oleh Ruben Onsu juga telah diketahui oleh Sarwendah.
"Seperti yang kita lihat kan, sudah dipanggil (Sarwendah atau kuasa hukum) secara patut. Artinya dia tahu dan baca isi gugatan, tapi dia tidak hadir. Itu sebagai bentuk bahwa apa pun yang dilakukan dalam proses hukum ini, semua sudah atas dasar sepengetahuan tergugat. Hanya saja, mungkin yang diminta mengajukan gugatan adalah klien kami,” ucap Minola.
Oleh karena itu, kesimpulannya, pihak Ruben Onsu merasa Sarwendah pun juga sepakat untuk bercerai.
“Jadi kalau misalnya dikatakan bahwa Ruben tetap ingin bercerai ini juga boleh dikatakan ada benarnya dan ada tidak benarnya,” ucap Minola.
“Ini kan juga menunjukkan bukan semata-mata Ruben saja yang ingin tetap kekeuh untuk mengakhiri perkawinannya dengan perceraian. Artinya adalah suatu hal yang sudah menjadi keputusan bersama yang mana mungkin masing-masing pihak sudah tidak yakin lagi bisa hidup rukun terikat dalam perkawinan,” tutur Minola.
Untuk diketahui, Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah pada 11 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah menjalani pernikahan selama kurang lebih 11 tahun.
Ruben dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013.
Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai dua anak perempuan.
Selain itu, Ruben dan Sarwendah juga mengadopsi Betrand Peto sebagai anak mereka.
(*)
Posting Komentar
Posting Komentar