Kuasa hukum Azizah Salsha, Egamarthadinata muncul dan angkat bicara usai selebgram bernama Jessica Felicia selesai diperiksa polisi.
Dalam pengakuannya, Jessica Felicia menyebut telah memiliki bukti perselingkuhan Azizah Salsha.
Sebagai Pengacara Zize, Ega menyebut jika memang terlapor sudah memiliki bukti kuat soal kebenaran adanya perselingkuhan, ia mempersilahkan segera menyampaikan bukti-bukti tersebut ke penyidik.
"Tentunya kita melihat, kalau memang salah satu terlapor ini, pemilik akun yang kita laporkan ini dia begitu yakin dengan apa yang telah disampaikan," ujar Egamarthadinata dalam wawancara virtual, Rabu (18/9/2024).
"Tentunya dia akan sampaikan bukti-bukti ke penyidik," sambung Ega.
Kuasa hukum Azizah Salsha bahkan menantang balik Jessica Felicia, mampu mempertahankan argumennya atau tidak ketika nantinya kasus ini sudah naik ke tahap penyelidikan.
"Tapi, tidak masalah. Tentunya kalau dia yakin buktikan ke penyidikan kita liat nanti di tahap penyidikan setelah ini apakah dia masih mampu mempertahankan argumennya," tuturnya
"Mungkin bisa dilihat lagi pernyataannya dia, apa dia kenal Salim atau tidak. Kenal? Ya Silahkan ya nanti kita akan liat kalau argumentasi disampaikan seperti itu. Tentunya dia sampaikan ke penyidik," lanjut Ega.
Salim Nauderer membenarkan kabar yang menyebutkan dirinya selingkuh dengan Azizah Salsha. (Kolase Sripoku.com/Instagram)
Sebelumnya kebenaran mengenai kasus perselingkuhan Azizah Salsha dan Salim Nauderer menemukan titik terang.
Hal ini datang dari pengakuan dari sosok selebgram dan konten kreator Jessica Felicia (26).
Selebgram ini tengah menjadi sorotan setelah diperiksa polisi atas rumor dugaan perselingkuhan antara Azizah Salsha dan Salim Nauderer.
Sebelumnya, Jessica Felicia dilaporkan oleh Azizah Salsha atas dugaan pencemaran nama baik buntut kontennya yang menyinggung dugaan perselingkuhan istri pesepakbola Pratama Arhan tersebut.
Jessica Felicia didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy B'Abud saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (18/9/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, Jessica Felicia membenarkan soal isu dugaan perselingkuhan Salim dengan dengan Zize, sapaan akrab Azizah Salsha.
Bahkan, Jessica sudah menyerahkan bukti perselingkuhan keduanya ke polisi.
"Perselingkuhan itu memang betul adanya untuk bukti lebih lanjutnya sudah kita serahkan kepada pihak yang berwajib," ujar Jessica, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (18/9/2024).
Jessica kembali menegaskan perselingkuhan Zize dan Salim benar adanya.
"Tapi saya cuma mau bilang kalau perselingkuhan antara Salim dan Zize itu memang benar adanya."
"Dan saya minta doanya supaya permasalahan ini cepat selesai supaya berjalan dengan lancar," tuturnya.
Senada dengan Jessica, Ahmad Ramzy pun membenarkan kabar perselingkuhan mantan kekasih Rachel Vennya dengan Zize.
Ia mengaku telah mengonfirmasi kebenaran rumor tersebut langsung kepada Salim dan Rachel. Pasalnya, Ahmad Ramzy pernah menjadi penasihat hukum Salim dan juga dekat dengan Rachel.
"Kan kaitannya ini masalah Rachel, Salim selingkuh sama Zize, saya kan kebetulan juga saya sama Salim pernah jadi PH nya Salim, saya kenal juga sama Rachel."
"Saya tanya keduanya, benar nggak sih terkait perselingkuhan itu, ya Rachel mengiyakan Salim juga 'ya Bang beritanya benar tapi kalau sampai seperti yang bagaimana saya enggak'," jelasnya.
Baik Rachel dan Salim pun membenarkan isu perselingkuhan tersebut.
Ahmad Ramzy turut mengatakan, bahwa kini, keduanya memang sudah putus.
"Mereka berdua ya mengakui lah memang ada perbuatan itu dan mereka sudah putus," beber Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy sendiri akan melakukan upaya permohonan perdamaian untuk penyelesaian kasus ini.
"Saya sampaikan pada klien saya, kita lakukan klarifikasi, nanti juga kita akan melakukan permohonan restorative justice, kalau ada permintaan untuk men-takedown, kita akan memenuhi aturan-aturan yang ada, yang jelas kita penuhi panggilan ini, kita berikan bukti yang penyidik minta," pungkas Ahmad Ramzy.
Sebelumnya, Azizah Salsha melalui pengacaranya melaporkan sejumlah akun media sosial perihal adanya dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Agustus 2024.
Tindak pidana itu berdasarkan Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar