infoselebb.my.id: PANTAS Nikita Mirzani Seret Vadel Badjideh ke Polisi, Lolly Dipaksa Gugurkan Kandungan 2 Kali? - LESTI BILLAR

PANTAS Nikita Mirzani Seret Vadel Badjideh ke Polisi, Lolly Dipaksa Gugurkan Kandungan 2 Kali?

Posting Komentar

Pantas Nikita Mirzani seret Vadel Badjideh ke polisi, Lolly dipaksa gugurkan kandungan sebanyak dua kali?


Adapun Nikita Mirzani diduga melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan memaksanya aborsi.


Adapun, laporan aktris Nikita Mirzani teregister LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.


Dalam laporan polisi terungkap bahwa terlapor Vadel alias VAB telah mencabuli Lolly alias LM, anak pelapor hingga hamil. 


Bahkan terlapor juga diduga memaksa Lolly untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.


Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang. 


"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Ade Ary dilansir Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, Minggu (15/9/2024).


Sebagai orang tua korban, Ade Ary menuturkan pelapor merasa dirugikan sehingga akhirnya menempuh jalur hukum.


Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus ini.


"Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," katanya.


Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan aktris Nikita Mirzani datang melaporkan kasus tersebut.


"Betul saudara NM tadi Datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya," kata Nurma Dewi.


Nikita Mirzani melaporkan VA berkait Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP. 


Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024.



Kemudian melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani membawa beberapa bukti foto dan mengajukan tiga orang saksi untuk diperiksa berkait laporan polisinya.


"Bukti ada foto, ada saksi yang diajukan 3 orang, nah itu semua nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan di penyidik," ujar Nurma Dewi. 


Dalam laporan ini Nikita membuat laporan sebagai orangtua Lolly. 


"NM orangtunya yang melaporkan, yang menjadi korban adalah anaknya. Terlapor inisial VA kemudian yang menjadi korban LM, 17 tahun," pungkasnya.


Vadel Badjideh Bantah Minta Uang Lolly, Sebut Ayahnya Bukan Orang Biasa


Disisi lain, Vadel Badjideh dituding meminta biaya kuliahnya kepada Lolly.


Terkini, Vadel menepis tudingan minta uang Lolly untuk biaya kuliahnya. 


Ia menegaskan jika keluarganya berada, sehingga tak mungkin meminta putri Nikita Mirzani membiayai sekolahnya.


"Iya tersinggung karena keluarga gue orang berada juga. Jadi kalau misalnya kalian bilang gue makai uangnya Lolly itu gue ketawain aja karena gue tahu gimana Lolly dan gimana keluarga gue," kata Vadel Badjideh.


Menurutnya, Lolly sudah tahu seperti apa kondisi keluarganya.


Ia mengatakan jika sanggup memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, tanpa harus meminta kepada Lolly.


Vadel pun menanggapi soal bukti-bukti transferan Lolly kepada dirinya.


Ia heran masih banyak yang percaya dengan bukti yang dianggapnya adalah palsu.


Selama ini, lanjut Vadel, ia selalu mendapatkan uang untuk biaya kuliah dari orang tuanya.


"Kalau orang mikir gue kuliah dibayarin (Lolly) sedangkan bapak gue bayarin. Bapak gue bayarin kuliah kok malah orang dibilang bayarin gue kuliah? 


"Bapak gue bukan orang biasa. Jadi kalau kalian ngomong atau anggap gue sebelah mata tentang uang, ya itu gue ketawa aja," tandasnya.


(*/Tribun-medan.com)


Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter