Sidang kasus korupsi tata niaga timah merugikan negara Rp 300 triliun dengan terdakwa Harvey Moeis Cs kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Dalam persidangan itu, sosok Presiden Joko Widodo Jokowi kerap disebut saat penasihat Hukum Harvey bertanya kepada Anggiat Parulian selaku Inspektur Tambang Kementerian ESDM dan karyawan PT Timah Tbk, Ahmad Tarmizi saat dihadir menjadi saksi dalam sidang.
Jokowi ternyata pernah memberikan arahan di hadapan petinggi PT Timah Tbk untuk mengakomodir penambang timah ilegal.
Arahan itu disampaikan Jokowi saat berkunjung ke Toboali Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2016 silam.
Setelah ada arahan dari Jokowi itu, Kementerian Energi, Sumber Daya Manusia (ESDM) menggodok dan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang kemitraan penambangan.
Penasihat hukum Harvey Moeis awalnya bertanya kepada Anggiat soal Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang kemitraan penambangan.
"Bapak pernah tahu soal Permen ESDM tahun 2017 tentang kemitraan?" tanya tim hukum Harvey Moeis.
"2017, pernah dengar Pak," jawab Anggiat.
Tak berhenti di situ, kemudian tim hukum Harvey Moeis bertanya kepada Anggiat soal pemberitaan yang menyebut bahwa Jokowi pernah memerintahkan PT Timah agar mengakomodir penambang rakyat.
"Bapak pernah baca media tentang Pak Jokowi yang minta agar penambang rakyat diakomodasi?" tanya tim hukum lagi.
Mendapat pertanyaan itu, Anggiat pun mengaku bahwa dirinya pernah membaca terkait pemberitaan yang dimaksud oleh tim kuasa hukum Harvey Moeis.
Tidak hanya kepada Anggiat, tim hukum suami artis Sandra Dewi itu juga mencecar pertanyaan yang sama terhadap Tarmizi soal arahan dari presiden tersebut.
Tim kuasa hukum Harvey Moeis pun bertanya apa saja yang disampaikan Presiden Jokowi pada saat menyambangi IUP PT Timah di Toboali Bangka Selatan.
"Pak Tarmizi pernah dengar ya pak, waktu kunjungan Pak Jokowi 2016 di Toboali, apa yang disampaikan Pak Jokowi Pak?" tanya tim hukum Harvey ke Tarmizi. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar