infoselebb.my.id: Kronologi Perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu dari Awal Masalah hingga Putusan, Ini Penyebabnya - LESTI BILLAR

Kronologi Perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu dari Awal Masalah hingga Putusan, Ini Penyebabnya

Posting Komentar

Kronologi Perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu dari Awal Masalah hingga Putusan, Ini Penyebabnya


Sarwendah dan Ruben Onsu resmi diputus cerai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (24/9/2024).


Penyebab perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu ini lantaran adanya pertengkaran hebat yang sudah terjadi selama delapan bulan lamanya.


Berikut adalah rentetan kronologi perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu dari awal masalah hingga putusan pisah:


1. Ada pertengkaran hebat


Ruben Onsu dan Sarwendah Tan pernah mengalami pertengkaran hebat dalam rumah tangga mereka setahun ke belakang.


Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. 


Minola Sebayang mengatakan pertengkaran tersebut merupakan hal wajar dalam hubungan rumah tangga.


Namun terus diperparah yang kemudian membuat keduanya tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangga mereka.

Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai (Instagram/@sarwendah29// YouTUbe/Melaney Ricardo)


"Seperti yang ada gugatan itu keributan rumah tangga itu hal yang biasa. Tapi yang pasti ini semakin meruncing 8 bulan terakhir ini," kata Minola.


"Karena keributan beda pendapat dalam satu hubungan sudah biasa. Tapi Dianggap sebagai suatu pertengkaran yang akhirnya mengerucut seperti apa yang terjadi hari ini masih berapa bulan terakhir," lanjutnya.


Dalam pertengkaran tersebut Minola memastikan tidak ada unsur kekerasan di dalamnya. Alhasil Ruben memilih untuk mengugat cerai Sarwendah.


"Gak ada kekerasan," ujar Minola.


2. Ruben Onsu dan Sarwendah tak bisa didamaikan


Hubungan rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Tan tidak bisa disatukan kembali.


Sehingga tidak ada kemungkinan damai dari Sarwendah Tan maupun Ruben Onsu.


"Kami berharap setelah itu diputus tapi yang jelas hubungan RO dan Sarwendah tak ada kemungkinan berdamai, 100 persen tidak ada perdamaian," kata Chris Sam Siwu kuasa hukum Sarwendah, Selasa (27/8/2024).


Ruben dan Sarwendah kompak bercerai hingga tak bisa lagi disatukan. 


"Kesepakatan bercerai tidak ada tetapi melihat situasinya kemungkinan tidak bisa lagi didamaikan," ungkap Chris Sam Siwu.


Begitupun proses perdamaian yang dilakukan di luar sidang mengingat dalam mediasi keduanya tidak pernah hadir hingga sidang tetap berlanjut ke tahap meminta keterangan saksi-saksi.


"Proses perdamaian hanya saja tidak ada kemungkinan buat damai 100 persen akan pisah," tandasnya.


3. Bantah cerai karena orang ketiga


Dugaan adanya orang ketiga juga dibantah oleh Chris Sam Siwu. Sehingga perceraian Ruben dan Sarwendah murni karena perbedaan visi misi berumah tangga.


"Yang pasti kami sampaikan bahwa terkait orang ketiga juga tidak ada, kami bantah 100 persen tidak ada orant ketiga yang menyebabkan perceraian," ujar Chris. 


Chris memastikan tidak ada lagi kecocokan antara keduanya dalam mempertahankan rumah tangganya.


"Murni memang karena ketidakcocokan antaara klien kami," ungkapnya.

Perceraian Ruben Onsu & Sarwendah Memanas, Kuasa Hukum Bahas: Ada Pertengkaran Sejak 8 Bulan lalu (Tribun Style)


Di sisi lain Chris juga menegaskan tidak ada sosok pria lain yang tengah mendekati Sarwendah Tan. Sebab Sarwendah memilih untuk fokus mengurus ketiga anaknya.


"Lalu terkait pertanyaan juga apakah klien kami sudah dekat (dengan pria) itu tidak ada," ucap Chris.


"Karena klien kami fokus terhadap anaknya untuk mengutus anak. Ngga mungkin juga secepat itu dia bisa dekat dengan orang lain, sambungnya.


4. Tak pernah hadir sidang cerai


Ruben Onsu sebagai penggugat tidak pernah hadir dalam sidang cerainya dari Sarwendah dan Begitupun istrinya.


Ruben hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, sedangkan Sarwendah hanya sesekali hadir untuk membantah dugaan perselingkuhan dan alasannya tak pernah hadir sidang.


Kuasa hukum kemudian mengungkapkan alasan Sarwendah Tan tidak pernah hadir dalam sidangnya dari Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


"Ketidak hadiran kami sebagai tergugat kami melihat gugatan dari RO (Ruben Onsu) benar adanya, tidak ada yang kami bantah," kata Chris Sam Siwu.


Dengan demikian Sarwendah tidak perlu lagi untuk hadir dalam sidang.


"Karena tak ada bantahan kami tidak perlu hadir," ujar Chris.


Tidak hanya itu ketidak hadiran Sarwendah diharapkan bisa mempercepat proses perceraian kliennya dengan Ruben Onsu.


"Supaya tidak lama atau mempercepat proses persidangan jadi kami tidak mau membuang waktu," ucapnya.


Mengingat rumah tangga Sarwendah dan Ruben sudah bisa lagi didamaikan.


"Proses perdamaian hanya saja tidak ada kemungkinan buat damai 100 persen akan pisah," tuturnya.


5. Ruben bawa karyawan bersaksi di sidang cerai


Ruben Onsu sebagai pengugat menghadirkan dua orang saksi dalam sidang.


Mereka adalah karyawan yang sudah lama bekerja di kediaman Ruben Onsu dan Sarwendah Tan. 


"Dua orang saksi, karyawan di rumah Ruben," kata Tiara Oktavia tim kuasa hukum Ruben Onsu, Selasa (20/8/2024).


Keduanya dianggap mengetahui perkara rumah tangga Ruben dan Sarwendah.


Diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Dimana gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.


Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada hak asuh anak hingga harta gana-gini.


Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.


6. Akhirnya resmi cerai


Ruben Onsu dan Sarwendah Tan resmi bercerai setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memutus perkara perceraian keduanya.


Putusan sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Tan dilakukan secara e-court dan diunggah dalam Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).


Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun.


Adapun perkara cerai Ruben Onsu dan Sarwendah dipurus secara verstek.


"Baik jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata Tapanuli Marbun di kantornya, Selasa (24/9/2024).


Kemudian dalam isi gugatan perceraian Ruben terhadap Sarwendah tidak memasukkan hak asuh anak dan nafkah. 


Sehingga majelis hakim hanya mengabulkan gugatan cerai sang presenter.


"Adapun yang menjadi putusan dri Pengadilan, bahwa Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan pengugat dan tergugat di putus karena perceraian," ujarnya.


"Karena memang dari awal baik terkait harta gana gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh pengugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," tandasnya.


Diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Dimana gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.


Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada hak asuh anak hingga harta gana-gini.


Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. (Tribun Trends/Banjarmasin Post)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter