Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, membantah Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep menghilang.
Raja Juli memastikan, putra bungsu Presiden Jokowi itu berada di Jakarta.
"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, pagi hari," kata Raja kepada Kompas.com, Selasa (3/9/2024).
Pada siang hari yang sama, Kaesang juga hadir di DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Mas Kaesang memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan pilkada dan menandatangani berkas-berkas rekomendasi," tambah Raja Juli.
Menurut Raja, putra bungsu Presiden Joko Widodo ini juga sudah rutin berkantor di DPP PSI.
Bahkan, kata dia, hampir setiap hari setelah tanggal 28 Agustus 2024, Kaesang selalu berkantor di DPP PSI.
"Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024," kata Raja Juli.
Jet Pribadi
Keberadaan Kaesang sempat menjadi sorotan karena menghilang usai dirinya dibidik KPK karena diduga menerima gratifikasi berupa pemberian fasilitas pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
Penggunaan pesawat jet pribadi itu pun menuai sorotan, lantaran dilakukan saat masyarakat melakukan aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penggunaan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak ke KPK. Salah satunya Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).
Dalam aduannya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.
“Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,” kata Boyamin.
Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.
Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.
“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” ujar Boyamin.
Gayung bersambut, KPK berencana mengklarifikasi Kaesang terkait penggunaan jet pribadi dimaksud, kendati dia bukan seorang penyelenggara negara.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut, klarifikasi atas dugaan gratifikasi dibalik penggunaan jet pribadi itu merupakan lingkup tugas kewenangan lembaganya. Terlebih publik mengetahui betul sosok Kaesang.
"Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan (Kaesang, red), ada kaitannya misalnya dengan jabatan-jabatan penyelenggara negara yang disandang keluarganya," kata Nawawi.
Pada saat KPK berencana mengklarifikasi Kaesang, putra presiden itu dan Erina bak hilang ditelan bumi. Erina yang biasanya sering mengunggah Instagram Stories kini pun mendadak diam.
Hilangnya Kaesang Pangarep membuat namanya menjadi topik hangat di media sosial, khususnya X dan bahkan menduduki trending topic.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyatakan tidak memiliki kewenangan mencari tahu lokasi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep Pangarep.
Dijelaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, untuk mengetahui keberadaan seseorang, lembaga antirasuah itu harus memiliki dasar.
Dasar yang dimaksud yaitu antara lain surat perintah penyelidikan (sprilindik) maupun surat perintah penyidikan (sprindik).
"Untuk mengetahui keberadaan seseorang itu, tentunya secara undang-undang apabila kita mau tahu posisi segala macam, kan harus ada dasar ya. Menggunakan alat-alat teknologi itu harus ada dasar," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).
"Dalam hal ini mungkin surat perintah penyelidikan atau penyidikan. Dan sampai dengan saat ini belum ada," imbuhnya. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar