Kebebasan Tubagus Joddy, sopir sekaligus terdakwa dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tiga tahun silam jadi sorotan.
Haji Faisal pun ikut mengomentari kebebasan Tubagus Joddy setelah menjalani 2,5 tahun masa tahanan dari lima tahun vonis.
Rupanya, setelah bebas, Joddy segera mendatangi rumah Haji Faisal diduga untuk meminta maaf.
Sayangnya, kedatangan Joddy justru membuat Oma dan Opa Gala Sky Andriansyah itu sedih.
Keduanya belum siap dengan kehadiran Joddy.
Dewi Zuhriati sampai gemetar dan menangis begitu mengetahui sosok Joddy mengunjungi rumahnya.
"Dia memang sempat ke rumah waktu itu yang buka pagar rumah Oma. Biasanya Oma jarang buka pagar, kebetulan waktu itu Oma buka pagar dan saya sedang tiduran di kursi," ungkap Haji Faisal memulai ceritanya, dikutip dari YouTube Trans7 Official, Kamis (26/9/2024).
Haji Faisal kemudian bingung menyaksikan istrinya masuk sembari menangis.
"Setelah buka pagar, Oma saya dengar nangis masuk ke dalam keadaan gemetaran," tandasnya.
Diungkapkan Dewi yang mendengar penjelasan sang suami, ia sempat tak mengenali Joddy.
"Belum tahu sama sekali (kalo Joddy bebas). 'Siapa?' (tanya Oma pada Joddy), 'Joddy Oma'. Oma ngingat-ngingat Joddy itu siapa kan, terus dia bilang Joddy ini Oma, Oma langsung syok, syok banget" cerita Dewi mulai terisak.
Tak pelak, kenangan akan kepergian anak dan menantunya secara tragis kembali muncul di benaknya.
"Gimana ya, harusnya dia nggak usah datang ke rumah. Cukup aja dia jalanin (hidup). Soalnya kalo dia datang ke rumah, itu Oma kembali lagi ke masa lalu. Gimana dia bawa mobilnya, itu berat banget bagi kami," kenangnya.
Diakuinya, untuk sampai di titik kebangkitan adalah hal yang sulit.
Tubagus Joddy pakai baju tahanan nomor 4 Polres Jombang (istimewa/tribunsumsel.com)
"Kami sudah bersusah payah, bukan buat menghilangkan kenangan sama anak ya. Kembali kami bangkit itu susah. Berat banget," tutur ibunda Fuji ini.
Kekecewaan Dewi disebabkan karena nasib cucunya, serta kenangan akan posisi Bibi saat kecelakaan terjadi.
"Yang pertama kan Gala udah nggak punya orang tua, terus kebayang anak dan mantu Oma itu kan parah banget ya. Apalagi posisi mobil itu menjepit anak Oma," urainya menangis.
"Pokoknya, Oma kembali ke tiga tahun yang lalu itu rasanya berat banget," tukasnya lagi.
Sebelumnya, Tubagus Joddy menunjukkan bahwa dirinya sudah bebas dengan membagikan potret dirinya mendatangi makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Joddy meminta maaf atas kelalaian yang ditimbulkannya tiga tahun silam.
Tampak pria yang cukup dekat dengan Vanessa dan Bibi ini mengurai penyesalan atas kelalaiannya dulu.
Meski keduanya sudah tiada, Joddy tetap menganggap Vanessa dan Bibi sebagai bintang dalam hidupnya.
"Assalamualaikum kakak-kakakku...
Hari ini, Joddy hadir untuk mengenang dua bintang terindah dalam hidupku, Ka Vanessa dan Ka Bibi.
Maaf atas segala kesalahan yang joddy perbuat saat bersamamu.
Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan," tulisnya, Jumat (20/9/2024).
Menurut Joddy, sosok Vanessa dan Bibi dalam hidupnya tak akan pernah tergantikan.
Pun dirinya turut mengenang setiap kenangan indah bersama.
"Kehadiran kalian membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan.
Setiap kenangan yang kita buat bersama adalah bagian dari diriku, tersimpan rapi di lubuk hatiku yang terdalam."
Lebih lagi, Joddy kini merasa sangat kehilangan atas kepergian Vanessa dan Bibi yang sudah dianggapnya sebagai keluarga.
Bahkan kini rasa hampa dan sepi selalu menyelimuti hari-hari Joddy usai peristiwa nahas itu.
"Tanpa kalian, hidupku terasa sepi dan hampa. Kalian bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan pernah terlupakan.
Aku akan selalu merindukan kebersamaan kita," lanjutnya.
Di akhir, Joddy tak lupa mengajak warganet turut mendoakan mendiang Vanessa dan Bibi.
"Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada dalam jiwaku.
Al-Fatihah untuk alm dan almh," tutupnya.
Diketahui, Joddy telah dinyatakan bersalah atas kecelakaan maut yang menimpa Vanessa dan suaminya, Bibi.
Ia juga sudah menjalani penahanan sejak 11 November 2021, lalu.
Joddy sempat divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider dua bulan kurungan, yang telah dibayar.
Berkat perubahan perilaku baiknya, ia menerima remisi 10 bulan dan kini dinyatakan bebas bersyarat.
Bebasnya Joddy telah dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono.
"Pemberian hak PB sudah sesuai aturan yang berlaku tentang pemberian hak bersyarat bagi warga binaan," ujar Heni dalam keterangan resminya, Jumat (20/9/2024), mengutip dari Kompas.com.
"(Joddy) aktif sekali di masjid lapas dan dia dengan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya," imbuhnya.
Bebas besyarat, Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya pada 15 Januari 2026 mendatang.
"Tindak lanjut atas PB, yang bersangkutan (Joddy) akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait untuk memastikan kepatuhan selama masa pembebasan bersyaratnya," jelas Heni. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar