infoselebb.my.id: Budi Arie: Erina Sudah Hamil 8 Bulan, Kan Enggak Boleh Naik Pesawat Umum - LESTI BILLAR

Budi Arie: Erina Sudah Hamil 8 Bulan, Kan Enggak Boleh Naik Pesawat Umum

Posting Komentar

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiyadi di DPR RI, Jakarta, Selasa (10/9/2024).(KOMPAS.com/Rahel)


Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons terkait sorotan publik terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono, yang menggunakan pesawat jet pribadi.


Budi Arie membantah adanya dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut. Dia  menjelaskan, pesawat itu milik seorang teman Kaesang.


Menurut Budi, Erina sedang hamil, sehingga menggunakan jet pribadi itu dan tidak bisa naik pesawat umum.


“Gini. Enggak ada, dia kan pribadi. Nah itu dari temannya. Pokoknya sudahlah. Gini loh. Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah delapan bulan. Kan enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?” kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).


Budi Arie juga enggan memberikan banyak komentar tentang dugaan gratifikasi yang sempat dikaitkan terhadap Kaesang.


Ia menegaskan, Kaesang bukan pejabat publik dan mempertanyakan anggapan yang berkembang di masyarakat tersebut.


“Lho enggak bisa, itu temennya kok. Sama kayak saya pinjemin kamu, teman,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat akan meminta klarifikasi Kaesang mengenai penggunaan jet pribadi saat bepergian ke luar negeri.


Dugaan gratifikasi terhadap Kaesang muncul setelah Erina Gudono memamerkan foto jendela pesawat yang diduga merupakan jet pribadi jenis Gulfstream G650ER.


Selain itu, beredar juga video yang menunjukkan Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE.


Namun, belakangan KPK membatalkan pemanggilan Kaesang terkait isu yang ramai dibahas di kalangan warganet.


Terbaru, KPK mempersilakan Kaesang Pangarep untuk menyampaikan data terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi melalui situs resmi KPK di gol.kpk.go.id.


"Seandainya saudara K (Kaesang Pangarep) maupun saudara BN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id dipersilakan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter