Beda sikap Haji Faisal dan Doddy Sudrajat atas Tubagus Joddy yang kini bebas bersyarat.
Diketahui, Tubagus Joddy alias Joddy merupakan sopir mobil Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dalam kecelakaan maut di ruas Tol Nganjuk KM 672+400A arah Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) siang.
Kasat PJR Polda Jatim saat itu, Dwi Sumrahadi, mengungkapkan sopir mobil Vanessa, Tubagus Muhammad Joddy, diduga mengantuk hingga akhirnya menabrak beton pembatas kiri ruas tol.
Enam hari setelah kecelakaan, tepatnya 10 November 2021, Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut tersebut.
Joddy divonis lima tahun penjara, dan kini dinyatakan bebas bersyarat.
Mengetahui hal ini, ayah mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah memberikan respon berbeda.
Doddy Sudrajat, ayah almarhumah Vanessa Angel itu tampak tidak terima dengan nasib Joddy yang kini bebas dari penjara.
Melalui postingan di media sosial, pria yang karib dipanggil Daddy itu pun mengurai kekesalannya.
Doddy pun menyindir unggahan Joddy yang seolah bangga sudah bebas dari bui.
"Tubagus Joddy supir maut yg membawa mobil Pajero Putih dan menghilangkan nyawa putri Daddy almh Vanessa Adzania & suaminya alm.Bibi Adriansyah yg divonis 5 thn penjara oleh Pengadilan Negeri Jombang, tetapi kenapa sdh bebas sblm masa habis hukuman penjara selama 5 thn.
Jika dihitung dari tgl dan thn kecelakaan 04 November 2021 dan terhitung hukuman vonis 5 thn utk supir maut ini, harusnya Tubagus Joddy blm bisa bebas, harusnya bebas hukumanya di thn 2026 atau dua tahun lagi, baru Tubagus Joddy bisa bebas, tapi baru menjalani hukuman selama 3 thn, kenapa supir maut Tubagus Joddy sdh bisa bebas..?
Apakah ini adil utk supir maut yg menghilanhkan nyawa putri Daddy," kata Doddy Sudrajat.
Doddy Sudrajat tulis pesan haru untuk mendiang sang putri. Hari ini, Sabtu (4/11/2023) tepat 2 tahun meinggalnya Vanessa Angel dan sang suami, Bibi Ardiansyah. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)
Sementara Haji Faisal, ayah mendiang Bibi Ardiansyah menyerahkan permasalahan Tubagus Joddy ke pihak hukum.
Jika vonis tersebut memang sesuai hukum yang berlaku, tidak masalah bagi Haji Faisal.
"Kalau memang sesuai dengan aturan yang berlaku memang segitu hukumnya, pengadilan menetapkan segitu, kita sih tidak ada masalah. Ya sudah kami sudah menyerahkan kepada pihak hukum," kata Haji Faisal, dihubungi Kompas.com via telepon, Senin.
Bagi Haji Faisal, fakta anaknya dan menantunya telah tiada juga tak membuat mereka berharap lebih.
Respon Haji Faisal dan Doddy Sudrajat mengetahui Tubagus Joddy bebas bersyarat, sopir saat kecelakaan maut Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel bebas bersyarat.
"Ya sudahlah toh masanya sudah berlalu. Kami pun juga mau apa lagi. Almarhum anak kami sudah tidak ada, jadi rasanya sudah pantas jugalah kepedihan yang dirasakan Joddy. Joddy mungkin tidak sengaja, tidak diniatkan untuk seperti itu," ujar Haji Faisal.
Menurut Haji Faisal, vonis dua tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni tujuh tahun penjara, tersebut pun sudah cukup.
"Kan lima tahun sudah cukup jugalah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas. Dengan lima tahun itu mudah-mudahan dia bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," ucap Haji Faisal.
Kata Haji Faisal, mudah-mudahan dengan hukuman lima tahun itu Tubagus Joddy insyaf dan berdoa kepada Sang Pencipta.
Haji Faisal hanya berharap Tubagus Joddy bisa merenungkan kesalahannya.
Ayah Bibi Andriansyah tersebut ingin Tubagus Joddy untuk mengharapkan juga ampunan dari Tuhan.
“Ya berdoalah kepada Tuhan-lah ya, meminta agar sekiranya majikannya itu kalau ada bersalah diampuni Allah SWT. Itu ajalah harapan saya,” sambungnya.
Dengan kata lain, Haji Faisal tentunya sudah tak keberatan dengan vonis lima tahun yang diterima Tubagus Joddy ini. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar