infoselebb.my.id: Akhir Gugatan Cerai Ruben Onsu ke Sarwendah, Sepakat Berpisah dan Berbagi Harta Serta Bisnis - LESTI BILLAR

Akhir Gugatan Cerai Ruben Onsu ke Sarwendah, Sepakat Berpisah dan Berbagi Harta Serta Bisnis

Posting Komentar

Sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah digelar secara online atau e-court pada Selasa (10/9/2024).


Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan, pihaknya menganggap Sarwendah sepakat bercerai.


Adapun agenda sidang adalah pembacaan kesimpulan atas keseluruhan sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah yang selama ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan, pihaknya menganggap Sarwendah sepakat bercerai.


Baik Ruben Onsu maupun Sarwendah tidak pernah hadir dalam persidangan.


Sehingga, Minola mengatakan, ketidakhadiran Sarwendah atau pun kuasa hukumnya selama tiga kali dalam sidang cerai ini menunjukkan bahwa ia sebagai tergugat menyetujui permohonan cerai Ruben Onsu.


"Inti daripada kesimpulan kita itu adalah kita menyatakan sidang sudah berjalan dengan baik namun faktanya setelah dipanggil secara patut dan sah sebanyak 3 kali, penggugat tetap tidak hadir dalam persidangan untuk menggunakan haknya, menggunakan haknya dalam membantah atau menyatakan tidak setuju dengan apa yang kami sampaikan, atau tidak setuju dalam permintaan perceraian yang diajukan klien kami dalam gugatan," kata Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Selasa, 10 September 2024.


Oleh karena itu, kesimpulannya, pihak Ruben Onsu merasa Sarwendah pun juga sepakat untuk bercerai.


"Artinya adalah suatu hal yang sudah menjadi keputusan bersama yang mana mungkin masing-masing pihak sudah tidak yakin lagi bisa hidup rukun terikat dalam perkawinan,” tutur Minola.


Minola menduga, masing-masing pihak sudah tidak yakin lagi bisa hidup rukun terikat dalam perkawinan.


"Kalau Ruben disebut tetap ingin bercerai ini, juga boleh dikatakan ada benar dan tidak benarnya," ucap Minola Sebayang.


Nantinya, pembacaan kesimpulan atas keseluruhan sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah akan dibacakan pada 24 September 2024 mendatang.


"Itu adalah akhir dari pada proses hukum yang sudah kita jalani beberapa waktu di PN Jakarta Selatan," bebernya.


Singgung Pembagian Soal Harta & Bisnis


Selain itu, Minola mengatakan, Ruben Onsu akan mengumumkan perihal pembagian harta dan bisnis tersebut setelah ia dan Sarwendah diputus cerai.


Pasalnya, kliennya sudah membicarakan perihal pembagian harta dan bisnisnya dengan Sarwendah.


"Itu sudah dibicarakan dan itu pasti sudah ada setelah putusan dan itu juga yang mungkin akan jadi materi yang akan disampaikan ke teman-teman yang berkaitan dengan harta bersama, atau usaha,” ujar Minola.


Namun, Minola enggan membeberkan detail perihal pembagian harta tersebut.


Ia mengatakan, nantinya Ruben lah yang akan menyampaikannya secara langsung.


“Tapi seperti apa yang disampaikan oleh klien kami itu akan disampaikan langsung oleh dia pada waktu putusan sudah ke luar,” kata Minola.


Minola mengatakan, Ruben Onsu sudah bertekad bulat untuk bercerai dengan Sarwendah.


Minola juga merasa Sarwendah menginginkan hal yang sama dengan Ruben. 


"Kalau misalnya dia ingin mempertahankan perkawinannya maka harusnya dia hadir di persidangan untuk menolak semua apa yang disampaikan dalam gugatan itu. 


Tapi ketika dia tidak hadir pastikan artinya dia juga sepakat dengan apa yang disampaikan oleh penggugat jadi ini yang bisa diambil dari kesimpulan,” tandas Minola.


Sebagai informasi, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada 11 Juni 2024 di PN Jakarta Selatan setelah sekitar 11 tahun menikah.


dalam perkara gugatan pemilik nama lengkap Robben Samuel Onsu mengajukan permohonan perceraiannya dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JAKSEL pada Senin (10/6/2024).


Ruben Onsu dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013.


Keduanya dikaruniai dua orang anak perempuan dari pernikahan ini.


Ruben dan Sarwendah juga mengangkat Betrand Peto sebagai anaknya.


(*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter