infoselebb.my.id: Jejak Karier Donna Fabiola Selebgram Diduga Bandar Narkoba di Bali, Pernah Main FTV & Model Iklan - LESTI BILLAR

Jejak Karier Donna Fabiola Selebgram Diduga Bandar Narkoba di Bali, Pernah Main FTV & Model Iklan

Posting Komentar

Selebgram Donna Fabiola diamankan oleh Bareskrim Polri dan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.


Berdasarkan keterangan kepolisian, Donna Fabiola diduga berperan sebagai bandar narkotika yang terlibat langsung dalam distribusi barang haram.


Ia ditangkap saat mengedarkan narkotika jenis kokain dan MDMA di wilayah Bali.


Aksi peredaran tersebut diduga berkaitan dengan penyelenggaraan acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung pada 12–14 Desember 2025 di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK).


Sosok Donna Fabiola sendiri dikenal publik sebagai selebgram dengan akun Instagram @donnafabbiola_166.


Akun media sosialnya tercatat memiliki lebih dari 29.000 pengikut sebelum kasus ini mencuat ke permukaan.


Dalam unggahan lama pada 13 Desember 2017, Donna pernah membagikan potret dirinya saat bermain peran dalam FTV Indosiar berjudul Berkah Sholat Dhuha.


Selain berakting, Donna juga tercatat beberapa kali tampil sebagai model iklan berbagai produk komersial.


Produk yang pernah dibintanginya antara lain pasta gigi, mayones, hingga susu khusus anak-anak.

SOSOK SELEBGRAM DF - Selebgram DF ditangkap polisi atas keterlibatannya dalam pengedaran narkoba di Bali.

SOSOK SELEBGRAM DF - Selebgram DF ditangkap polisi atas keterlibatannya dalam pengedaran narkoba di Bali. (Instagram)


Donna juga diketahui memiliki kedekatan dengan Sarita Abdul Mukti, mantan istri pengusaha Faisal Harris.


Kedekatan tersebut terlihat dari unggahan lawas Donna pada 17 Desember 2017, saat ia berfoto bersama dua perempuan, salah satunya Sarita Abdul Mukti.


Dari sisi kehidupan pribadi, Donna diduga telah menikah dan memiliki seorang anak.


Hal itu terlihat dari unggahan pada 26 Maret 2024, ketika ia mengucapkan selamat ulang tahun kepada sang suami dengan menandai akun @tigrandenre.


Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Donna dan suaminya sama-sama terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.


Di luar kasus hukum yang menjeratnya, Donna juga dikenal sebagai pecinta hewan dan kerap membagikan kebersamaannya dengan anjing peliharaannya bernama Ulua yang berjenis French Bulldog.


Ditangkap saat Edarkan Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkap kronologi terbongkarnya rencana peredaran kokain di DWP Bali.


Donna ditangkap bersama 17 tersangka lainnya terkait peredaran kokain dan MDMA di wilayah Bali.


Bareskrim Polri mengungkap bahwa narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 12-14 Desember 2025 di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Culture Park, Bali.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika di Bali, diterima pada 10 Desember 2025.


“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam dan metode undercover buy,” kata Eko Hadi.


Hasil penyelidikan mengarah kepada Donna Fabiola, yang berperan sebagai bandar.


Polisi kemudian menyamar dan berkomunikasi melalui WhatsApp untuk mengatur transaksi narkotika.


Pada transaksi pertama, Donna menyerahkan tiga paket kokain seharga Rp4 juta per gram di Cafe The Forge, kawasan Petitenget, Kerobokan.


Donna bahkan meminta agar narkoba dicek terlebih dahulu sebelum pembayaran dilakukan.


Tak lama setelahnya, Donna kembali menyetujui transaksi lanjutan berupa tiga paket kokain dan empat paket MDMA senilai total Rp26 juta.


Transaksi kedua inilah yang berujung pada penangkapan Donna di area parkir kafe.


Dari penggeledahan awal, polisi menemukan kokain dan MDMA siap edar.


Pengembangan kemudian dilakukan hingga ke rumah Donna di Denpasar Selatan, ditemukan sisa kokain serta alat bantu penggunaan narkotika.


Dari pemeriksaan, Donna mengaku memperoleh kokain dari suaminya, Tigran, yang kini masih dalam pencarian. “


Sebagian dikonsumsi sendiri, sisanya diedarkan,” ujar Eko.


Polisi juga menelusuri jaringan distribusi hingga ke tersangka lain, Andrie, yang mengaku memperoleh narkoba dari seorang WNA asal Eropa berinisial Mike, dengan sistem tempel di sejumlah titik di Canggu dan Umalas.


Total barang bukti yang disita antara lain 6,53 gram kokain, 8,29 gram MDMA, 12 butir ekstasi, dan 6,48 gram ganja.


Menurut Bareskrim, pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 89 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.


Pihak kepolisian masih terus memburu pemasok utama yang berada di balik jaringan ini.


Dalam kasus ini, polisi mengamankan 17 tersangka dengan rincian 16 WNI dan satu WNA asal Peru. Berikut daftarnya:


Gusliadi;

Ardi Alfayat;

Donna Fabiola;

Emir Aulija;

Mifrat Salim Baraba;

Muslim Gerhanto Bunsu;

Andrie Juned Rizky;

Nathalie Putri Octavianus;

Abed Nego Ginting;

Gada Purba;

Stephen Aldi Wattimena;

Sally Augusta Porajouw

Ali Sergio;

Tresilya Piga;

Ni Ketut Ari Krismayanti;

Ricky Chandra;

Marco Alejandro Cueva Arc, WNA Peru. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter