infoselebb.my.id: Dokter Tifa Ngaku Banjir Dukungan Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Ada yang Panik - LESTI BILLAR

Dokter Tifa Ngaku Banjir Dukungan Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Ada yang Panik

Posting Komentar

Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa dr Tifa kembali berbicara mengenai hubungan dirinya dengan Rismon Sianipar dan pakar telematika Roy Suryo pada Rabu (26/11/2025).


dr Tifa mengklaim dukungan masyarakat terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa (RRT) makin meluas.


Hal itu terjadi setelah ketiganya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).


 "Justru sejak tanggal 7 November 2025 dimana kami ditetapkan sebagai tersangka, dukungan masyarakat semakin deras seperti banjir," kata dr Tifa dikutip dari akun X (Twitter) pribadinya @DokterTifa, Rabu (26/11/2025).


dr Tifa mengungkit adanya pihak yang menghembuskan RRT terpecah. Namun, ia tidak mengungkapkan siapa pihak yang dimaksud tersebut.


"Karena pihak mereka panik itulah maka RRT diisukan pecah!" tulisnya.


Bicara Tim Kuasa Hukum

Selain itu, dokter Tifa juga mengungkit persoalan tim hukum. Dimana, ia sempat menyampaikan sudah tidak didampingi oleh pengacara Ahmad Khozinudin.


Tifa pun menjelaskan sudah tidak lagi menjadi klien Tim Adovaksi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA) sejak bulan Juni 2025.


Sementara, kata dokter Tifa, Roy Suryo dan Rismon tetap menjadi klien dari tim tersebut.


"Karena itu maka di bulan yang sama, saya membentuk Tim Kuasa Hukum Pribadi yang disebut Tim Pembela dr Tifa, terdiri atas 34 Lawyers," katanya.


Pada bulan Juli 2025 saat status mereka dinaikkan menjadi terlapor, dr Tifa menuturkan

Roy Suryo dan Rismon Sianipar bergabung.


"Maka Tim Pembela dr Tifa berubah nama menjadi Tim Pembela Penegak Keadilan (Tim PPK)," katanya.


"Jadi Roy Suryo dan Rismon punya dua tim pembela, yaitu Tim TAAKAA dan Tim PPK," tulis dokter Tifa.


"Sedang dr Tifa punya satu tim pembela, yaitu Tim PPK," sambung dokter Tifa.


Kemudian, kata dokter Tifa, Rismon Sianipar mencabut kuasa hukum kepada Tim TAAKAA sejak November 2025. Hal itu dilakukan setelah Rismon menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya serta pertimbangan yang matang. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter