Penyidik temukan aliran dana Harvey Moeis ke rekening Sandra Dewi
Penyidik temukan aliran dana Harvey Moeis ke rekening Sandra Dewi (Kolase Tribunnews | Instagram Sandra Dewi)
Sidang keberatan atas penyitaan aset yang diajukan aktris Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap fakta baru mengenai aliran dana besar dari suaminya, Harvey Moeis.
Dalam agenda pembuktian, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan Max Jefferson, penyidik yang terlibat dalam penyitaan aset Sandra.
Max membeberkan adanya transfer dana senilai lebih dari Rp13 miliar dari Harvey ke beberapa rekening pribadi Sandra dalam rentang waktu 2016 hingga 2022.
“Di rekening BCA yang belakangan 411 itu, dari 2016 sampai 2019 ada uang yang masuk ke situ sebanyak 6 miliar,” ujar Max Jefferson di hadapan majelis hakim, Jumat (24/10/2025).
“Terus ada juga ke rekening Sandra Dewi yang 993 itu sebesar Rp 7 miliar, pada periode 2018 hingga 2022,” sambungnya.
Menurut penyidik, aliran dana tersebut diduga kuat digunakan untuk membiayai pembelian berbagai aset mewah, termasuk tas bermerek dan properti bernilai tinggi. Pola transaksi dari rekening Sandra Dewi disebut sejalan dengan waktu pembelian barang-barang tersebut.
“Dari hasil uang yang masuk ke rekening Sandra Dewi dipergunakan untuk membeli tas, karena ada penarikan tunai dari rekening Sandra Dewi,” terang Max.
Selain pembelian barang mewah, penyitaan juga mencakup tanah dan properti di kawasan elit Permata Regency, sebagaimana yang diungkapkan oleh Max.
Penyidik menemukan bahwa dana pembangunan rumah di lokasi tersebut, yang mencapai puluhan miliar rupiah, mayoritas berasal dari Harvey Moeis melalui rekening khusus atas nama Sandra Dewi.
“Untuk pembangunan, hampir keseluruhan sekitar 70–80 persen, uangnya dari Pak Harvey Moeis dari rekening Bu Sandra yang dibuka khusus untuk pembangunan,” ungkapnya.
Temuan tersebut memperkuat keyakinan Kejagung bahwa aset-aset yang kini disita berkaitan langsung dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Harvey Moeis.
“Uang ini karena sudah bercampur di rekeningnya Sandra, nah, uang inilah yang dipakai untuk melakukan pembelian,” tutup Rex.
Sebagai informasi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 27 Maret 2024 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Ia diduga berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT yang mengakomodir kegiatan penambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Kasus ini disebut sebagai salah satu mega korupsi terbesar di Indonesia, dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengumumkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Dalam perkembangannya, penyidik Kejagung telah menyita berbagai aset mewah milik Harvey Moeis, termasuk mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper yang merupakan hadiah untuk Sandra Dewi, serta sejumlah jam tangan mewah dan uang tunai.
Sandra Dewi sendiri telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri aliran dana dan kepemilikan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan suaminya. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar