Berikut reaksi dokter Oky Pratama tahu bakal dipolisikan Reza Gladys, dituding jadi dalang kasus pemerasan Nikita Mirzani.
Sosok dr Oky Pratama pun ramai jadi sorotan publik setelah sahabatnya, Nikita Mirzani ditahan dalam kasus pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.
Berbagai tudingan miring mengarah ke Dokter Oky.
Terlebih setelah pria kelahiran Jambi, 10 Juli 1991 itu dipanggil penyidik Polda Metro Jaya buntut laporan Reza Gladys atas dugaan pemerasan.
Salah satunya adalah rumor bahwa Dokter Oky adalah otak di balik pemerasan Reza Gladys.
Kini, rumor yang menghantam Oky Pratama direspons kuasa hukumnya, Agustinus Nahak.
Agustinus pun menyinggung niat buruk tim kuasa hukum Reza Gladys terhadap pria lulusan Universitas Baiturrahmah di Padang itu.
Menurutnya, pengacara wanita berdarah Sunda itu ingin memenjarakan Dokter Oky.
NIKITA DICURIGAI SHELLA - Dokter Oky Pratama (kiri), Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani, dan Dokter Detektif, saat Grid.ID temui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025) malam. Aibnya dibongkar, Shella Saukia curiga Nikita Mirzani bawa HP di sel
NIKITA DICURIGAI SHELLA - Dokter Oky Pratama (kiri), Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani, dan Dokter Detektif, saat Grid.ID temui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025) malam. Aibnya dibongkar, Shella Saukia curiga Nikita Mirzani bawa HP di sel (Grid.ID/Devi Agustiana)
"Kalau saya ya sebagai pengecar dokter O memang dari dulu pengacara RG itu mau memenjarakan dokter O," kata Agustinus, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (30/10/2025).
"Saya enggak tahu mereka dendam apa sama dokter O."
"Mereka ini bukan polisi, bukan jaksa, bukan hakim. Tapi terus biar dokter O itu harus dikatakan terlibat," paparnya.
Agustinus balik mempertanyakan isu keterlibatan pemilik Bening's Indonesia Group itu dalam kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
Ia juga minta pengacara Reza Gladys untuk belajar hukum lagi.
"Makanya saya bilang sama itu pengacara RG ya, yang bicara tu pengacara dia ya. Suruh belajar hukum lagi karena hubungan hukumnya enggak ada," terang Agustinus.
"Ketika dokter O tidak mendapatkan apa-apa dari apa yang dia pertemukan lalu apa yang mau dituntut." (*)


Posting Komentar
Posting Komentar