infoselebb.my.id: Mahfud MD 'Ogah' Laporkan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Warisan Jokowi ke KPK: Buang-buang Waktu - LESTI BILLAR

Mahfud MD 'Ogah' Laporkan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Warisan Jokowi ke KPK: Buang-buang Waktu

Posting Komentar

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan penolakannya untuk membuat laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh.


Sikap tegas ini dilontarkan Mahfud setelah KPK mendorongnya untuk segera melaporkan temuan tersebut.


"Saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," kata Mahfud di Yogyakarta pada Minggu (26/10/2025), menggarisbawahi keengganannya untuk melapor.


Mahfud MD menilai, justru KPK-lah yang seharusnya proaktif dan tidak berhak mendesak dirinya untuk melapor.


Dia mengingatkan bahwa laporan kepada lembaga antirasuah bukanlah sebuah kewajiban.


"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," tuturnya.


Bahkan, Mahfud MD membeberkan bahwa KPK sebenarnya sudah memiliki informasi soal dugaan mark up proyek Whoosh jauh sebelum ia mengungkapkannya ke publik.


"Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja," ucapnya.


Menurut Mahfud MD, pihak yang seharusnya dipanggil KPK adalah orang-orang yang lebih dulu berbicara, memiliki data, dan bahkan disebut sebagai 'pelaku' terkait proyek warisan Jokowi saat menjadi Presiden.


"Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat saja," tegas Mahfud.


Polemik ini bermula saat Mahfud MD, melalui kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.


Dia mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran (mark up) proyek kereta cepat Whoosh.


Mahfud menyoroti adanya perbedaan mencolok pada biaya pembangunan:


Versi Indonesia: US$52 juta per kilometer.


Versi China: Hanya sekitar US$17 juta hingga US$18 juta per kilometer.


Artinya, biaya pembangunan di Indonesia melonjak hingga sekitar tiga kali lipat dari hitungan di China.


Atas pernyataan ini, Jubir KPK Budi Prasetyo pada Senin (20/10) meminta Mahfud untuk melaporkan dugaan tersebut secara resmi.


Dengan menyatakan KPK terbuka menerima data tambahan untuk dipelajari.


Namun, Mahfud MD memilih bersikap siaga, hanya akan datang dan memberikan keterangan jika dirinya yang dipanggil, sembari menegaskan kembali bahwa KPK sudah mengetahui informasi tersebut.



Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter