Nikita Mirzani resmi ditahan pada Selasa (04/03/2025) imbas kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan kepada Dokter Reza Gladys.
Dalam kasus ini, selain Nikita Mirzani, polisi dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya juga menahan asistennya, Mail Syahputra.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Nikita Mirzani masih tampak santai menyapa para wartawan.
Saat pertama kali keluar, kedua tangan Nikita Mirzani terbuka ke kanan dan kiri.
Pinggangnya bahkan bisa berlenggak-lenggok bak model yang berjalan di atas catwalk.
Nikita Mirzani juga sempat memperlihatkan gestur 'kiss bye' ke arah wartawan.
Nikita Mirzani tidak banyak memberikan penjelasan usai Polda Metro Jaya resmi menahannya.
Disisi lain, Lolly yang sempat berseteru dengan sang ibu kini membuat surat penjamin agar Nikita Mirzani tak ditahan.
Putri sulung Nikita Mirzani itu, meminta pada polisi agar ibunya tidak ditahan setelah jadi tersangka.
Bahkan, dalam surat yang ditulis oleh Lolly itu, turut ditandatangani hingga dibubuhi materai 10.000.
Ada dua surat yang ditulis Lolly, yakni permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dan surat pernyataan penjamin untuk tersangka atas nama Nikita.
Salinan surat tersebut turut diunggah oleh admin akun Instagram resmi milik Nikita, @nikitamirzanimawardi_172, Rabu (5/3/2025).
Isi Surat yang Ditulis Lolly
"Dengan hormat, yang bertanda tangan di bawah ini, Nama: Laura Meizani Mawardi..." tulis dalam surat.
"Dalam hal ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani, mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya," lanjutnya.
Mantan kekasih Vadel itu, lantas mengurai alasan meminta ibunya untuk tidak ditahan.
"Dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah."
"Dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa, belum mampu mencari nafkah," lanjut Lolly.
Berikutnya, Lolly selaku anak juga menuliskan siap menjamin Nikita Mirzani.
Ada enam poin jaminan yang disoroti oleh Lolly.
Termasuk menjamin Nikita tidak melarikan diri hingga kembali melakukan dugaan tindak pidana seperti sebelumnya.
Di akhir, Lolly juga menjamin ibunya untuk selalu kooperatif dengan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam hal ini saya selaku anak kandung tersangka, Nikita Mirzani.
Dalam hal ini selaku anak kandung, maka saya menjaminkan tersangka. Atas nama ibu saya, Nikita Mirzani tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Tidak akan melarikan diri.
2. Tidak akan menghilangkan barang bukti.
3. Tidak mengulangi dugaan tindak pidana.
4. Tidak mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
5. Siap mendatangkan tersangka, ibu saya, Nikita Mirzani kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut.
6. Akan mematuhi syarat dan ketentuan yang ada.
"Demikian surat ini saya sampaikan, atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan dari lubuk hati yang paling dalam ribuan terima kasih," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula ketika dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bukan hanya Nikita Mirzani, Reza Gladys juga turut melaporkan Mail Syahputra, asisten Nikita Mirzani.
Di laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita Mirzani disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza Gladys saat sedang siaran langsung di TikTok.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Reza Gladys sempat menghubungi Nikita Mirzani untuk bersilaturahmi.
Namun, Reza Gladys justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita Mirzani yang disampaikan melalui Mail Syahputra.
Saat itu Nikita Mirzani justru diduga mengancam akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, hingga meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut.
Merasa terancam dan takut, Reza Gladys mengirimkan uang dengan nilai total Rp 4 Miliar ke Nikita Mirzani pada 14 dan 15 November 2024.
(Bangkapos.com/Agis/Deddy Qurniawan) (Tribunnews.com/Ayu Miftakhul)
Posting Komentar
Posting Komentar