infoselebb.my.id: DUDUK Perkara Pratiwi Noviyanthi Dilaporkan Bos Klub Malam Surabaya, Bermula Chat Pribadi Disebar - LESTI BILLAR

DUDUK Perkara Pratiwi Noviyanthi Dilaporkan Bos Klub Malam Surabaya, Bermula Chat Pribadi Disebar

Posting Komentar

Beginilah duduk perkara Pratiwi Noviyanthi dilaporkan bos klub malam Surabaya, Heri Kuncoro.


Hal ini bermula chat pribadi Heri Kuncoro yang disebar Pratiwi Noviyanthi.


Heri Kuncoro yang tak terima kemudian meminta Novi meminta maaf. 


Namun hal itu tak dilakukan hingga berujung laporan ke polisi.


Polemik viralnya isi percakapan chat WhatsApp (WA) antara Heri Kuncoro (HK), juragan tempat hiburan malam asal Kota Surabaya, dengan seorang YouTuber wanita Pratiwi Noviyanthi alias NV, berbuntut panjang. 


Heri Kuncoro melaporkan perbuatan NV yang mengunggah isi percakapan pribadi dalam chat WA melalui media sosial Instagram (IG) ke Mapolda Jatim, Selasa (18/2/2025).


Youtuber NV dilaporkan ke Direktorat Tipidsiber Polda Jatim atas dugaan kasus pencemaran nama baik, sesuai Pasal 45 atau 48 UU ITE.


Pengacara Heri Kuncoro (HK), Togar Situmorang mengatakan, pihaknya sudah membuka kesempatan dan waktu agar pihak NV mempertanggungjawabkan perbuatannya secara kekeluargaan. 


Yakni dengan menghapus unggahan berupa foto yang merisi tangkapan layar isi chat antara kliennya HK dengan NV. Lalu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. 

Pratiwi Noviyanthi (Instagram)

Namun, hingga tenggat waktu yang disediakannya untuk ruang mediasi, tabayyun dan klarifikasi tersebut, habis, pihak NV diduga tak kunjung memenuhi permintaan solusi atas polemik tersebut.


Lanjut Togar, pihaknya kemudian membuat laporan kepolisian di Mapolda Jatim, atas dugaan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 atau Pasal 48 UU ITE.


"Kami sebenarnya bukan mediasi. Tetapi kami berkali-kali sudah memberi statement ke media agar dibukakan saluran komunikasi. Artinya agar semuanya tabayyun. Namun dari pihak mereka tidak menanggapi itu," ujarnya di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, Selasa (18/2/2025). 


Mengenai isi percakapan chat WA antara kliennya HK dengan pihak NV, Togar mengungkapkan, isi percakapan elektronik tersebut bersifat pribadi. 


Namun, pihak HK menyayangkan jika pihak NV mengumbar isi percakapan tersebut melalui platform media sosial Instagram (IG) pribadi milik NV. 


Sehingga menyebabkan sejumlah kesalahpahaman kepada pihak keluarga kliennya HK. Terutama kepada istri sahnya. 


"Akibat penyebaran WA pribadi itu menjadikan rumah tangga HK atau klien saya ini, menjadi bermasalah. Karena di dalam chatnya itu, HK datang ke Jakarta tidak sendiri, tapi dengan seorang wanita yang lain. sempat itu di blow up, sehingga keluarga Pak HK tahu dan marah," katanya. 


Togar mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa lembar bukti tangkap layar bukti chat WA kliennya HK yang disebarkan oleh NV melalui IG, untuk dijadikan barang bukti pelaporan kepolisian. 


Saat disinggung mengenai adanya potensi upaya damai manakala pihak NV berusaha menunjukkan iktikad baik untuk berdamai dan meminta maaf, Togar menegaskan, pihaknya membuka kecil kemungkinan tersebut.


Karena kesempatan yang pernah diberikan pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, tidak digubris oleh pihak NV. 


"Enggak ada. Karena masa itu (terbuka maaf) sudah panjang. Di media sudah berkali-kali mau tabayyun. Kalau rekan-rekan media lihat komentar saya di YouTube, dan sebagainya, kami sudah buka ruang itu. Eh malah mereka yang somasi Pak HK. Somasi balasan saya pun, belum digubris pihak lawan, jadi ya mohon maaf, itu sudah lewat. Awalnya kan mereka, bukan kami, mereka melaporkan ke Bareskrim," pungkasnya. 


Kemudian, bermaksud menambahkan penjelasan pengacaranya, Heri Kuncoro menjelaskan maksud kedatangan ke Jakarta kala itu, karena adanya undangan dari teman anaknya.


Namun, malah berbuntut menjadi polemik panjang seperti ini. 


"Sebenarnya kedatangan saya ke Jakarta itu bukan untuk ketemu dia, tapi lewat undangan salah satu rekan anak teman saya, saya diundang. Maksudnya mau silaturahmi tapi kok jadi melebar seperti ini," ujar Heri Kuncoro. 


Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya tak menampik pihak HK mendatangi SPKT Mapolda Jatim untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas) dugaan pencemaran nama baik atas NV. 


Kini, pengaduan masyarakat yang dibuat HK sudah ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian dari Dirtipidsiber Polda Jatim bersiaga di SPKT Mapolda Jatim. 


"Jadi begini, tadi tepat pukul 16.00 WIB saudara HK datang ke SPKT Polda Jatim. Dia melaporkan seseorang inisial NV (dugaan) pencemaran nama baik di media sosial. (Kasus) ditangani oleh reskrim siber. Sifanya pengaduan masyarakat. Di sana ada piket dari siber untuk tindak lanjut saudara HK," ujar Dirmanto saat ditemui awak media di Balai Wartawan Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (18/2/2025). 


Di lain sisi, TribunJatim.com berupaya meminta tanggapan atas upaya pengaduan masyarakat tersebut dengan menghubungi pihak NV melalui beberapa nomor ponsel yang tertera pada akun IG, termasuk nomor kontak pengacaranya, Nyoman Tio Rae, namun hingga berita ini diunggah, belum ada respons. 


(*/tribun-medan.com)


Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter