Musisi Fariz RM menjadi salah satu public figure yang terjerat narkoba untuk kesekian kalinya.
Ia ditangkap polisi pada Selasa (18/2/2025) saat tengah berada di Bandung, Jawa Barat.
Polisi pun mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.
Baru-baru ini, Fariz RM akhirnya mengaku ke pihak kepolisian mengenai alasan pakai narkoba lagi.
Saat diperiksa, pelantun lagu 'Sakura' itu mengaku bahwa masalah keluarga jadi alasan dirinya kembali menggunakan barang haram tersebut.
"Mungkin dari hasil pemeriksaan kita saat ini karena ada permasalahan keluarga. Jadi, seperti itu kira-kira," ujar Kompol Telly Areska Putra selaku Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, saat rilis kasus Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Saat dirilis, Fariz RM sendiri mengakui kesalahannya sudah berkali-kali tersandung kasus narkoba.
Namun ia mengatakan selalu berhenti setiap kali kasusnya selesai, meski nyatanya sudah empat kali tersandung kasus serupa.
Selain masalah keluarga, ia juga merasa tekanan dari popularitas membuat dirinya kembali mengonsumsi narkotika.
"Ya tentu saja, karena sudah berkali-kali. Setiap kali selesai kasus saya pasti berhenti," kata Fariz RM.
"Tapi mungkin tekanan demi tekanan dari popularitas, itu jadi beban saja," lanjutnya.
"Jadi mungkin membuat saya kembali tergelincir," beber Fariz RM.
FARIZ RM NARKOBA - Fariz RM saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Fariz RM mengaku tekanan popularitas membuatnya kembali tersandung kasus narkoba. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Diberitakan sebelumnya, Fariz RM diamankan di kawasan Bandung Jawa Barat di sebuah shuttle bus.
Saat Fariz diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti sabu 0,89 gram milik Fariz dan barang bukti ganja sejumlah 7,4 gram yang didapati dari ADK, orang yang disuruh Fariz untuk membeli.
Ini menambah panjang daftar kasus narkoba yang menjerat sang musisi.
Fariz tercatat sudah empat kali berurusan dengan polisi karena narkoba, yakni tahun 2008, 2014, 2018 dan 2025.
4 Kali Ditangkap, Fariz RM Ternyata Punya Pantangan Soal Waktu Konsumsi Narkoba: Bukan Orang Goblok
Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM ternyata sempat mencurahkan isi hatinya mengenai kecanduan narkoba.
Ia mengakui sulit untuk lepas dari barang haram tersebut mengingat sudah mengonsumsinya selama belasan tahun.
Namun ternyata Fariz RM punya aturan pribadi mengenai waktu-waktu yang dilarang memakai narkoba. Kapan?
Untuk diketahui, musisi usia 66 tahun itu telah berkali-kali ditangkap atas kepemilikan narkotika.
Berikut adalah jejak Fariz RM yang terjerat kasus narkoba sebanyak empat kali:
Tahun 2007
Pertama kali Fariz RM terjerat kasus narkoba adalah 18 tahun lalu.
Tepatnya di tanggal 28 Oktober 2007, Fariz RM diciduk polisi di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan tengah menggunakan narkotika.
Kala itu polisi mengamankan 1,5 linting ganja 5 gram yang disimpan oleh Fariz RM di dalam bungkus rokok.
FARIZ TERJERAT NARKOBA - Fariz RM pertama kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada tahun 2007. Kala itu polisi mengamankan 1,5 linting ganja 5 gram (Tribunnews/ Irwan Rismawan)
Tahun 2015
Selang delapan tahun kemudian, Fariz RM tak jua jera.
Pada 6 Januari 2015, Fariz RM ditangkap di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya lantaran kepergok menggunakan narkotika.
Sekira pukul 02.00 Wib, pencipta lagu Sakura itu ditangkap lantaran kepergok menyimpan heroin dan ganja.
Akibatnya, Fariz RM pun mendekam di penjara selama delapan bulan.
Tahun 2018
Dua kali terjerat kasus narkotika, Fariz RM belum kapok.
Selang tiga tahun kemudian, Fariz RM kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 28 Agustus 2018.
Fariz RM diamankan di rumahnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah narkotika di rumah Fariz RM yakni dua plastik klip sabu seberat 0,9 gram, dua butir dumolit, sembilan butir tablet sanax serta alat hisap sabu.
Lantaran kasus tersebut, Fariz RM pun divonis delapan bulan penjara.
Namun lantaran dipotong masa hukuman, Fariz RM pun menjalani rehabilitasi di Cibubur, Jakarta Timur.
Tahun 2025
Tak disangka, tujuh tahun setelah penangkapan ketiga, Fariz RM kembali diamankan perihal kasus barang terlarang.
Fariz RM ditangkap terkait kasus narkoba pada Rabu (19/2/2025).
Terkait kronologi penangkapan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan.
Curhatan Fariz RM sebelum ditangkap
Tiga tahun setelah keluar dari rehabilitasi, Fariz RM sempat mengurai curhatan.
Dalam tayangan youtube metro tv pada 17 Desember 2021 menceritakan sosok aslinya.
Diakui Fariz RM, dia sudah lama kecanduan narkotika sehingga susah untuk melepaskannya.
"Aku benar-benar drugs man banget gitu. 14 tahun kecanduan morfin dan heroin, 14 tahun," pungkas Fariz RM.
"40 tahun aku hidup dengan ganja dan narkotik. 3 kasus penangkapan narkotika, 2 kali dipenjara, 1 kali rehabilitasi," akuinya.
Meski mengaku kecanduan, Fariz RM menyebut dirinya tidak pernah menggunakan narkotika saat bekerja.
Hal itu dilakukan Fariz RM lantaran menghargai kinerja otaknya.
Saat membuat karya musik, Fariz RM ingin pikirannya jernih dan terbebas dari narkotika.
"Tapi aku bukan orang goblok. Aku tidak pernah pakai drugs untuk berkarya. Karena aku selalu berpandangan, untuk menghasilkan karya yang baik dibutuhkan 100 persen otak. Otak manusia adalah hal terhebat yang dibuat Tuhan buat sesuatu secara fisik bisa dilihat orang," ujar Fariz RM.
Bukan cuma itu, Fariz RM juga mengaku takut reputasinya hancur sehingga pantang menggunakan narkoba untuk pekerjaan.
"Saya kerja buat pertelevisian, periklanan, saya kerja buat real estate, saya mengajar, itu saya enggak pernah pakai begituan. Saya selalu memakainya di saat relaks, tidak ada apa-apa. Karena saya sadar, reputasi adalah segalanya," imbuh Fariz RM dalam tayangan Youtube Merry Riana.
"Kalau reputasi saya hancur, pekerjaan saya hancur, pekerjaan saya hancur saya enggak punya penghasilan, saya enggak punya penghasilan saya enggak bisa beli barang itu. Enggak pernah saya menjual barang untuk membeli barang itu (narkotika)," sambungnya. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar